Gaduh di dunia maya sebab beberapa orang membuat narasi, cerita, tulisan, klaim perihal Nabi Muhammad saw. sebagai nabi palsu. Ini dengan merujuk pada kisah bahwa Nabi saw. meninggal karena diracun. Klaim ini justru beredar dengan berdasarkan pada sumber dari Islam yang resmi, tidak pernah disebut sebagai apokrifa (satu istilah dalam tradisi Kristen), mengenai hari-hari terakhir beliau saw. termasuk singgungan beliau mengenai racun di Khaibar.
Perlu diketahui bahwa beliau saw. diracun sekitar bulan Juni 628 Masehi seusai Perang Khaibar dari daging hadiah seorang perempuan bernama Zainab binti Al-Harits. Saat itu sahabat Nabi saw. yang bernama Bisyr bin Al Bara bin Ma’rur Al Anshari meninggal karena daging yang ditaburi racun tersebut. Nah, sekitar empat tahun kemudian, atau 8 Juni 632 Masehi, Nabi saw. meninggal. Beberapa ‘penyerang’ Islam menggunakan kisah ini sebagai bukti bahwa Nabi saw. adalah nabi palsu sebab ia meninggal diracun.
Ada beberapa hal yang perlu jujur direnungkan:
1. Rasulullah saw. tidak meninggal saat diracun. Di dalam salah satu hadist disebut “Allah tidak akan memberikan kemudahan bagimu untuk melakukan itu.”
2. Sebelum itu, Rasulullah saw. bisa sakit, misal sakit kepala. Ini ada riwayat atau hadistnya. Beliau saw. bahkan sudah pernah tanggal gigi, bibir sobek, dan dahi berdarah saat Perang Uhud sekitar bulan Maret 625 Masehi.
3. Peristiwa Perang Uhud juga terkait dengan surat Ali Imran ayat 144 yang berbicara masalah Nabi Muhammad saw. sebagai manusia yang bisa meninggal.
4. Di dalam tradisi Kristen dan Islam, ada kisah nabi-nabi yang dibunuh. Di dalam tradisi Kristen, bisa ditemui dalam Gospel Matius 23: 35 mengenai orang suci tak bersalah dan nabi yang dibunuh oleh musuh-musuh mereka. Bunyi ayat ini: “Supaya kamu menanggung akibat penumpahan darah orang yang tidak bersalah mulai dari Habel, orang benar itu, sampai kepada Zakharia anak Berekhya, yang kamu bunuh di antara tempat kudus dan mezbah.” Di Quran ada juga, misalnya di Al Maidah: 70 yang berbunyi: “Sesungguhnya Kami telah mengambil perjanjian dari Bani Israil, dan telah Kami utus kepada mereka rasul-rasul. Setiap kali seorang rasul datang kepada mereka dengan membawa (ajaran) yang tidak sesuai dengan keinginan mereka, sebagian (dari rasul-rasul itu) mereka dustakan dan sebagian (yang lain) mereka bunuh.” Ayat-ayat lain yang memberi kabar serupa misalnya QS Al Baqarah: 87, Ali Imran: 21, 181, An-Nisaa’: 155.
5. Klaim bahwa nabi yang benar adalah tidak bakal mati karena racun berasal dari perempuan Yahudi yang memberi racun, Zainab binti Al-Harits. Tidak ada nubuah benar tidaknya nabi bertolok ukur pada kebal racun dalam teks resmi Yahudi, Kristen, dan Islam.
6. Jika kematian karena dibunuh oleh sebab apapun, termasuk oleh racun, adalah sebagai pembatal status kenabian, atau lebih luas lagi pada kesalihan iman seseorang, misal dengan memakai Markus 16: 18 sebagai acuannya, maka berapa banyak nabi dan orang salih yang harus dibatalkan statusnya? Bagaimana dengan Markus 15: 16-25,33-37 yang mengabarkan Yesus, dalam tradisi Bibel, meninggal dalam rentang waktu enam jam di tiang salib bersama kisah tentang peletakkan mahkota duri di kepala, pukulan di kepala, serta hadirnya seruan dengan suara nyaring: “Eloi, Eloi, lama sabakhtani?” atau “Allahku, Allahku, mengapa Engkau meninggalkan aku?.” Tidak tahukah sedari awal, jika ini berterima, semua ini sebagai penggenapan nubuah dan atau sekalian tidak perlu terjadi penyiksaan yang demikian?
Apapun itu, marilah kita kini fokus bahas tentang racun. Dalam tradisi Judeo-Kristen, isu racun ada di dalam Markus 16: 18. Di dalam ayat ini terdapati ucapan yang diatribusikan sebagai ucapan dari Yesus: “Mereka akan memegang ular, dan sekalipun mereka minum racun maut, mereka tidak akan mendapat celaka; mereka akan meletakkan tangannya atas orang sakit, dan orang itu akan sembuh.” Lalu ada dalam bagian yang orang Yahudi sebut Septugiant, yaitu dalam Perjanjian Lama bagian 2 Raja-Raja 4: 38-41 mengenai “maut dalam kuali” yang dinetralkan oleh tindakan Nabi Elisha* dengan melemparkan tepung ke dalamnya.
Mari kita bahas dahulu yang dari Perjanjian Lama. Rujukan dari bahasan ini adalah artikel akademik berjudul “Medical toxicology in the Old Testament. The poisonous pottage” (2017) karya Elias E. Mazokopakis dan Christos G. Karagiannis. Mazokopakis dan Karagiannis (2017, p. 1459) menjelaskan bahwa para pengikut Nabi Elisha saat mempersiapkan makanan untuk mereka yang sedang mengalami bencana kelaparan saat itu adalah memasukkan ke dalam kuali “either the fruit of the plant Citrullus colocynthis (L.) Schrader (C. colocynthis) or the fruit of the plant Ecballium elaterium (L.) A. Richard (E. elaterium) atau buah semacam ketimun dari tanaman Citrullus colocynthis (L.) Schrader (C. colocynthis) atau buah dari tanaman Ecballium elaterium (L.) A. Richard (E. elaterium).” Keduanya dikenal “in therapeutics not only for their multiple medical benefits, but also for their complications (tidak hanya karena berbagai manfaat medisnya, tetapi juga karena komplikasinya yang bisa muncul dalam takaran tertentu).”
Dari situ selanjutnya terjadilah apa yang kerap disebut mukjizat. Saat itu ada teriakan “Maut ada dalam kuali itu, hai abdi Allah!” Dan tidak tahan mereka memakannya.” dari para pembantu Nabi Elisha yang mencicip makan duluan. Nah, ini kemungkinan merupakan tanda “an abdominal pain or other gastrointestinal symptoms (gejala sakit di sekitar perut)” sebagai tanda adanya racun di dalam makanan.
Nabi Elisha diceritakan melempar tepung ke dalam kuali sebagai respon dari peringatan deteksi racun tadi. Tepung yang dilemparkan Nabi Elisha ke dalam kuali adalah “likely the flour was from barley, the flour of the poor in Israel (kemungkinan besar tepung itu berasal dari jelai, tepung yang biasa dikonsumsi oleh kaum miskin di Israel) yang merupakan “a suggested practical first aid in many cases of poisoning (pertolongan pertama praktis yang disarankan dalam banyak kasus keracunan)” pada masa itu. Namun, Mazokopakis dan Karagiannis (2017, p. 1460) mengatakan bahwa “although this incident, from the theological point of view, is one of the miracles of the prophet Elisha, which happened to protect the faithful prophets of the Lord from any harm (meskipun demikian, dari sudut pandang teologis, peristiwa ini diberlakukan sebagai salah satu mukjizat Nabi Elisa, yang terjadi untuk melindungi para nabi Tuhan yang setia dari segala bahaya).” Jadi, kejadian yang merupakan peristiwa keracunan dan penawarnya yang pengetahuannya kemungkinan sudah lazim berlaku dan diterapkan dari kalangan bangsa Yahudi saat itu dalam 2 Raja-Raja 4 ini kerap diceritakan dalam bentuk keberadaan mukjizat.
Mari kita bahas yang dari Perjanjian Baru, Markus 16: 18. Pertama yang perlu diketahui adalah perdebatan di antara teolog Kristen mengenai otentisitas atau keaslian Markus 16: 9-20. Marius Nel dari Unit for Reformational Theology and the Development of the SA Society, Faculty of Theology, North-West University di dalam artikel berjudul “Pentecostal hermeneutical reconsideration of the longer ending of Mark 16:9–20” (2020) mengatakan bahwa Markus 16: 9-20 berdasarkan bukti manuskrip kuno Gospel yang ada dan bukti internal teks menunjukkan merupakan bagian yang ditambahkan. Marius Nel (2020, p. 3) mengatakan “that the section was added by someone, probably intending to ‘rectify’ the abrupt and unsatisfying ending at 16:8 with a more appropriate conclusion, and including a reference to the post-resurrection appearances of Jesus found in Matthew and Luke (bahwa bagian tersebut ditambahkan oleh seseorang, mungkin dengan maksud untuk ‘memperbaiki’ akhir yang tiba-tiba dan tidak memuaskan pada 16:8 dengan kesimpulan yang lebih tepat, dan menyertakan referensi tentang penampakan Yesus setelah kebangkitan yang terdapat dalam Matius dan Lukas).”
Adapun teolog yang bersikeras membuktikan bahwa Markus 16: 9-20 sebagai bagian asli dari keseluruhan Gospel Markus misalnya Nicholas P. Lunn. Dalam buku The Original Ending of Mark: A New Case for the Authenticity of Mark 16:9-20 yang terbit tahun 2014, Lunn mengajukan bukti-bukti untuk menyanggah para teolog yang berkeyakinan bahwa Markus 16: 9-20 adalah tambahan. Namun, Lunn (2014, p. 338) juga mengakui bahwa “missing endings are not uncommon. We can estimate that somewhere in the region of 14–18 percent of all Greek copies that have come down to us are faulty in their final portions. This is not a negligible amount (hilangnya bagian akhir [dari manuskrip-manuskrip Bibel] bukanlah hal yang jarang terjadi. Kita dapat memperkirakan bahwa sekitar 14–18 persen dari semua salinan teks Yunani yang sampai kepada kita memiliki kesalahan pada bagian akhirnya. Ini bukanlah jumlah yang dapat diabaikan.”
Buku Nicholas P. Lunn ini dipuji oleh Michael Tait dalam artikel resensi buku yang terbit dalam jurnal Reviews in Religion & Theology terbitan tahun 2015, Volume 22, Issue 3, hlm. 235-239 bahwa “this book is a tour de force. The author displays remarkable scholarship both in his extensive knowledge and in his marshalling of it in favour of his thesis and against the opposition (buku ini adalah sebuah karya yang sungguh bagus. Penulis menunjukkan keilmuan yang luar biasa, baik dalam pengetahuannya yang luas maupun dalam penyusunan argumennya untuk mendukung tesisnya dan melawan argumen yang menentangnya).” Namun, Michael Tait juga melemparkan kritik bahwa “the author is overstretching the evidence in an effort to provide belt, braces and suspenders (penulis [atau Nicholas P. Lunn] melebih-lebihkan bukti dalam upaya untuk memberikan argumen yang berbelit-belit).” Lain dari itu, Michael Tait menyayangkan bahwa Nicholas P. Lunn tampaknya kelewatan tidak membahas Codex Vaticanus dan Codex Sinaiticus. Keduanya adalah manuskrip Bibel kuno dari abad ke-4 yang bagian Markus-nya memang berakhir hanya sampai 16: 8.
Coba perhatikan benar diksi yang dipergunakan dalam situs Alkitab Sabda (https://alkitab.sabda.org). Bisa ditemui, dengan cetak tebal dari saya, bunyi penjelasan sebagai berikut: “Sekalipun ayat M[arkus] 16:9-20 tidak tercantum dalam dua naskah Yunani yang tertua, ayat-ayat ini muncul dalam berbagai naskah tua lainnya, juga dalam sebagian terbesar naskah Yunani dari dunia kuno. Dengan demikian banyak sarjana berkesimpulan bahwa bagian apapun juga yang disokong sebagian besar naskah kuno kemungkinan besar adalah bagian dari naskah asli penulisan Alkitab. Dengan demikian ayat M[arkus] 16:9-20 ini harus dipandang sebagai bagian dari Firman Allah yang diilhamkan.” Jadi, faktanya memang Markus 16: 9-20 di dalam manuskrip ‘tertua’ memang tidak ada. Hanya kemudian di dalam manuskrip belakangan, yang dikategorikan sebagai manuskrip tua, bagian itu terdapati. Dari situ kemudian muncul satu kesimpulan yang berbunyi ‘kemungkinan besar.’
Baiklah itu terkait dengan Markus 16: 9-20 yang oleh kebanyakan teolog dianggap bagian tambahan atas Gospel Markus. Namun sekiranya bagian ini hendak diperlakukan sebagai bagian asli dari Gospel Sinoptik Markus, maka bisa dilanjutkan pada bagian Markus 16: 18 yang ada bagian “sekalipun mereka minum racun maut, mereka tidak akan mendapat celaka.” Nah, di dalam situs Alkitab Sabda dijelaskan bahwa “minum racun tidak boleh merupakan upacara agama dan dijadikan ujian untuk membuktikan kerohanian seseorang. Ini adalah janji yang diberikan kepada orang percaya yang menghadapi bahaya semacam itu ketika melayani Kristus. Adalah dosa untuk mencobai Allah dengan sengaja mendatangkan mara bahaya atas diri sendiri.” Penjelasan ini menarik sebab ada nasihat untuk tidak mencobai Tuhan dengan nekat menantang bahaya dan berharap mukjizat terjadi. Nekat sengaja minum racun dan berharap tidak mati. Ini dilarang sebab masuk pasal mencobai Tuhan, alias kurang ajar dalam membuktikan iman dan kuasa Tuhan. Dalam pada itu, bisa pula pertanyaan diarahkan pada poin nomor 6 yang tersebut di atas mengenai mukjizat kebal racun.
Di dalam Islam, hidup matinya seseorang (baik nabi maupun manusia biasa) ada di dalam kuasa Tuhan. Begitu pula dengan terjadinya suatu mukjizat. Rasulullah saw. bisa bertahan dari racun hingga kurang lebih empat tahun adalah mukjizat apabila dibandingkan dengan sahabat Nabi yang bernama Bisyr bin Al Bara bin Ma’rur Al Anshari. Lepas dari itu, sebenarnya menyatakan bahwa Rasulullah saw. ‘bisa bertahan dari racun hingga kurang lebih empat tahun’ di dalam paragraf ini sendiri sebenarnya juga sesuatu yang tidak merujuk pada bagaimana para ulama Islam menerangkan hadist yang menceritakan meninggalnya Rasulullah saw. yang di dalamnya ada beliau saw. mengatakan “masih merasakan apa yang pernah aku makan di Khaibar.” Dalam konteks meninggal di jalan Allah sebab diracun (atau tidak diracun), hal tersebut meletakkan Rasulullah saw. meninggal dalam keadaan syahid sebagaimana bisa dirujuk pada hadist berikut:
“Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb, telah menceritakan kepada kami Jarir dari Suhail dari ayahnya dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah saw bersabda: Apa yang dimaksud orang yang mati syahid di antara kalian? Para sahabat menjawab, Wahai Rasulullah, orang yang mati terbunuh karena berjuang di jalan Allah itulah orang yang mati syahid. Beliau bersabda: Kalau begitu, sedikit sekali jumlah ummatku yang mati syahid. Para sahabat berkata, Lantas siapakah mereka wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Barangsiapa terbunuh di jalan Allah maka dialah syahid, dan siapa yang mati di jalan Allah juga syahid, siapa yang mati karena suatu wabah penyakit juga syahid, siapa yang mati karena sakit perut juga syahid. Ibnu Miqsam berkata, Saya bersaksi atas bapakmu mengenai Hadits ini, bahwa beliau juga berkata, orang yang meninggal karena tenggelam juga syahid” (Muslim dalam Shahih-nya, kitab al-Imarah, no. 3631; Ibnu Hibban dalam Shahih-nya no. 3244; Ibnu Majah dalam Sunan-nya, no. 2801 dengan kualitas shahih dan At-Tirmidzi dalam Sunan-nya no. 1019 dengan kualitas shahih).
Lalu bagaimana gambaran dari kisah racun dari Perang Khaibar serta bagaimana sebetulnya bunyi dari hadist-hadist yang dipakai oleh beberapa orang yang hendak mengangkat peristiwa ini dengan tujuan mendiskreditkan Nabi saw.? Mari kita perhatikan beberapa hadist berikut:
Hadist sahih perihal seorang wanita Yahudi yang membalas dendam dengan memberi racun:
Sunan Abu Daud 3909: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib bin Arabi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid Ibnul Harits] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu’bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik] berkata: “Seorang wanita Yahudi datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa daging kambing yang telah diberi racun, lalu beliau memakannya. Setelah itu, wanita Yahudi tersebut dibawa ke hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau lantas menanyakan tentang hal tersebut, wanita itu menjawab: “Aku ingin membunuhmu!” beliau bersabda: “Allah tidak akan memberikan kemudahan bagimu untuk melakukan itu.” Atau beliau mengatakan: “untuk melakukan (hal itu) terhadapku.” Para sahabat berkata: “Bagaimana jika kami membunuhnya saja?” beliau bersabda: “Jangan.” Anas berkata: “Dan aku masih melihat sisa-sisa racun itu di tenggorokan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Ada hadist hasan berbunyi sebagai berikut:
Sunan Abu Daud 3912: Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima hadiah namun tidak makan zakat.” Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] -dalam riwayat lain- dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] -namun ia tidak menyebutkan Abu Hurairah-, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima hadiah namun tidak makan zakat.” Ia menambahkan: “Maka ada seorang wanita Yahudi Khaibar yang memberi hadiah daging guling yang telah dilumuri racun kepada beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya lalu makan daging kambing tersebut. Namun kemudian, beliau bersabda: “Angkatlah tangan kalian (berhenti makan), karena sesungguhnya daging kambing ini telah memberiku kabar bahwa ia telah dibubuhi racun.” Bisyr Ibnul Al Bara bin Ma’rur Al Anshari akhirnya meninggal dunia. Rasulullah kemudian mengutus utusan kepada wanita Yahudi tersebut. Beliau bertanya: “Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?” Wanita itu menjawab: “Jika engkau seorang Nabi, maka apa yang aku lakukan tidak akan membahayakanmu. Namun jika engkau hanya seorang raja, maka dengan begitu aku telah mengistirahatkan manusia darimu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas memerintahkan agar wanita itu dibunuh, maka ia pun dibunuh.*** Kemudian beliau berkata pada saat sakit yang membawanya kepada kematian: “Aku masih merasakan apa yang pernah aku makan di Khaibar, dan sekarang adalah waktu terputusnya punggungku (kematianku).”
Hadist sahih ketika Nabi Muhammad mulai parah sakitnya:
Bukhari 4442: Aisyah, istri Nabi, melaporkan bahwa ketika sakit Nabi Muhammad ﷺ semakin parah, beliau meminta izin kepada istri-istrinya untuk dirawat di rumahku, dan mereka mengizinkannya. Beliau keluar (ke rumahku) dengan berjalan di antara dua orang, kakinya menyeret di tanah, antara Abbas bin Abdul Muttalib dan seorang lelaki lainnya. Ubaidullah berkata, “Aku memberitahu Abdullah tentang apa yang dikatakan Aisyah, Abdullah bin Abbas berkata kepadaku, ‘Apakah kamu tahu siapa lelaki lain yang tidak disebutkan oleh Aisyah?’ Aku berkata, ‘Tidak.’ Ibn Abbas berkata, ‘Itu adalah Ali bin Abu Talib.’ Aisyah, istri Nabi, biasa menceritakan bahwa ketika Nabi Muhammad ﷺ masuk ke rumahku dan sakitnya semakin parah, beliau berkata, ‘Tuangkan air dari tujuh kantong air yang belum dibuka mulutnya, agar aku dapat memberi nasihat kepada orang-orang.’ Maka kami meletakkannya di dalam sebuah baskom besar milik Hafsa, istri Nabi, dan kemudian kami mulai menuangkan air dari kantong-kantong itu hingga beliau mulai memberi isyarat kepada kami dengan tangannya bahwa ‘Kalian telah melakukan tugas kalian.’ Aisyah menambahkan, ‘Kemudian beliau keluar kepada orang-orang dan memimpin mereka dalam shalat serta berkhotbah kepada mereka.’****
Hadist sahih lainnya lagi:
Bukhari 4458: Telah menceritakan kepada kami Ali, telah menceritakan kepada kami Yahya, dan Aisyah berkata: “Kami menuangkan obat ke salah satu sisi mulut Nabi ﷺ selama sakitnya dan beliau mulai menunjuk kepada kami, yang berarti: ‘Jangan tuangkan obat ke mulutku.’ Kami berkata: ‘(Ia mengatakan demikian) karena seorang pasien tidak suka obat.’ Ketika beliau sadar dan merasa sedikit lebih baik, beliau berkata: ‘Tidakkah aku melarang kalian menuangkan obat ke mulutku?’ Kami berkata: ‘(Kami mengira itu karena) ketidaksukaan pasien terhadap obat. Beliau berkata: ‘Biarkan setiap orang yang hadir di rumah ini diberi obat dengan menuangkannya ke mulutnya sambil aku melihat, kecuali Abbas, karena dia tidak menyaksikan kalian (melakukan hal yang sama padaku).”
Hadist sahih berikutnya:
Bukhari 4451: Diriwayatkan dari Aisyah: Nabi ﷺ wafat di rumahku dan pada hari giliranku, bersandar di dadaku. Salah satu dari kami (istri-istri Nabi) biasa membaca doa meminta Allah untuk melindunginya dari segala keburukan ketika ia sakit. Maka aku mulai meminta Allah untuk melindunginya dari segala keburukan (dengan membaca doa). Ia mengangkat kepalanya ke arah langit dan berkata, ‘Bersama teman-teman yang tertinggi, bersama teman-teman yang tertinggi.’ Abdurrahman bin Abu Bakr lewat membawa pelepah kurma yang segar dan Nabi ﷺ melihatnya dan aku berpikir bahwa Nabi ﷺ membutuhkannya (untuk membersihkan giginya). Maka aku mengambilnya (dari Abdurrahman) dan mengunyah ujungnya dan memberikannya kepada Nabi ﷺ yang membersihkan giginya dengan itu, dengan cara yang paling baik yang pernah ia lakukan, dan kemudian ia memberikannya kembali kepadaku, dan tiba-tiba tangannya terjatuh atau jatuh dari tangannya (yaitu ia wafat). Maka Allah menyatukan air liurku dengan air liurnya pada hari terakhir di dunia dan hari pertama di akhirat.
Hadist sahih selanjutnya:
Bukhari 4449: Diriwayatkan dari Aisyah: Salah satu nikmat Allah bagiku adalah bahwa Rasulullah ﷺ wafat di rumahku pada hari giliranku, sementara beliau bersandar di dadaku dan Allah menyatukan air liurku dengan air liurnya saat beliau wafat. `Abdur-Rahman masuk ke dalam rumahku dengan siwak di tangannya dan aku menyandarkan (punggung) Rasulullah (ke dadaku). Aku melihat Nabi ﷺ memandangnya (yaitu siwak) dan aku tahu bahwa beliau menyukai siwak, maka aku berkata (kepada beliau), “Apakah aku ambilkan untukmu?” Beliau mengangguk setuju. Maka aku mengambilnya dan itu terlalu keras untuk beliau gunakan, maka aku berkata, “Apakah aku lembutkan untukmu?” Beliau mengangguk setuju. Maka aku melembutkannya dan beliau menyikat giginya dengan itu. Di depannya ada sebuah kendi atau kaleng, (sub-perawi, Umar ragu mana yang benar) yang berisi air. Beliau mulai mencelupkan tangannya ke dalam air dan mengusap wajahnya dengan itu, beliau berkata, “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah. Kematian memiliki sakarat.” Kemudian beliau mengangkat tangannya (ke arah langit) dan mulai berkata, “Dengan teman yang paling tinggi,” hingga beliau wafat dan tangannya terjatuh.
Hadist sahih lainnya masih ada:
Bukhari 4453: Dari Aisyah: Abu Bakar datang dari rumahnya di As-Sunh dengan menunggang kuda. Ia turun dan masuk ke dalam masjid, tetapi tidak berbicara kepada orang-orang hingga ia masuk menemui Aisyah dan langsung menuju kepada Rasulullah ﷺ yang ditutupi dengan kain hibrah (yaitu sejenis kain dari Yaman). Ia kemudian membuka wajah Nabi dan membungkuk ke atasnya, mencium dan menangis, seraya berkata, “Biarkan ayah dan ibuku menjadi tebusanmu. Demi Allah, Allah tidak akan menyebabkan kamu mati dua kali. Adapun kematian yang telah ditentukan untukmu, itu telah menimpamu.” Diriwayatkan oleh Ibn Abbas: Abu Bakar keluar sementara Umar bin Al-Khattab sedang berbicara kepada orang-orang. Abu Bakar berkata, “Duduklah, wahai Umar!” Tetapi Umar menolak untuk duduk. Maka orang-orang datang kepada Abu Bakar dan meninggalkan Umar. Abu Bakar berkata, “Setelah itu, jika ada di antara kalian yang menyembah Muhammad, maka Muhammad telah mati, tetapi jika (siapa pun) di antara kalian menyembah Allah, maka Allah itu Hidup dan tidak akan mati. Allah berfirman: “Muhammad tidak lain hanyalah seorang Rasul, dan sesungguhnya (banyak) rasul telah berlalu sebelum dia… (hingga akhir ayat)……Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (3:144)** Demi Allah, seolah-olah orang-orang tidak mengetahui bahwa Allah telah menurunkan ayat ini sebelumnya hingga Abu Bakar membacanya dan semua orang menerimanya darinya, dan saya mendengar semua orang membacanya (pada saat itu). Diriwayatkan oleh Az-Zuhri: Sa’id bin Al-Musaiyab memberitahukan saya bahwa Umar berkata, “Demi Allah, ketika saya mendengar Abu Bakar membacanya, kaki saya tidak dapat menopang saya dan saya jatuh pada saat mendengar dia membacanya, mengumumkan bahwa Nabi ﷺ telah mati.
============================================
* Seorang nabi dalam tradisi Kristen (Perjanjian Lama)
**QS Ali Imran (3): 144 yang berbunyi: “(Nabi) Muhammad hanyalah seorang rasul. Sebelumnya telah berlalu beberapa rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Siapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak akan mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun. Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.”
Tafsir Kemenag
Ketika beredar berita bahwa Nabi gugur dalam Perang Uhud, pasukan muslim yang imannya lemah meninggalkan medan perang bahkan ada yang kembali kafir dan minta perlindungan Abu Sufya’n, pemimpin pasukan kafir. Allah kemudian mengingatkan bahwa Nabi Muhammad hanyalah seorang Rasul yang suatu saat pasti akan meninggal dunia sebagaimana sebelumnya telah berlalu, yakni telah meninggal dunia, beberapa rasul baik karena terbunuh atau sakit biasa. Apakah jika dia wafat atau dibunuh lalu kamu berbalik ke belakang meninggalkan Islam dan menjadi murtad’ Barang siapa berbalik ke belakang, maka ia tidak akan merugikan Allah sedikit pun, tetapi ia sendiri yang akan rugi dan celaka karena kembali kepada kesesatan. Allah akan memberi balasan kepada orang yang bersyukur, yang tetap mempertahankan iman dan melaksanakan tugas dengan baik dalam situasi terancam sekalipun. Sebagian pasukan muslim lari dari medan Perang Uhud karena takut mati. Mereka lupa bahwa setiap yang bernyawa tidak akan mati dengan sebab apa pun kecuali dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya sehingga tidak bisa disegerakan dengan tetap bertahan dalam medan pertempuran atau ditunda dengan meninggalkan medan perang. Barang siapa berperang dan berusaha karena menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya sebagian pahala dunia itu bagi siapa yang Kami kehendaki, dan barang siapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan pula kepadanya pahala akhirat itu sebagai anugerah Kami atas syukur mereka yang telah menggunakan nikmat Kami sebagaimana seharusnya, dan pasti Kami akan memberi balasan kebaikan kepada orang-orang yang bersyukur
Tafsir Jalalayn
(Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul yang sebelumnya telah berlalu beberapa orang rasul. Apakah jika ia wafat atau terbunuh) seperti lainnya (kamu berbalik ke belakang) maksudnya kembali menjadi kafir. Kalimat akhir merupakan pertanyaan yang berarti sanggahan, artinya bukankah ia bukan sembahan kenapa kamu kembali? (Barang siapa yang berbalik ke belakang, murtad, maka tidaklah ia memberi mudarat kepada Allah sedikit pun) sebaliknya hanya memberi mudarat kepada dirinya sendiri (dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur) terhadap nikmat-karunia-Nya.
Tafsir lainnya sebagai bandingan: https://tafsirweb.com/1276-surat-ali-imran-ayat-144.htm
*** Ada perbedaan riwayat mengenai kisah perempuan Yahudi ini. Satu riwayat disebutkan bahwa ia tidak dibunuh, sedangkan dalam riwayat lain disebutkan dibunuh. Ada penjelasan mengenai perbedaan ini dari kitab Al Mufhim vol. 7 melalui tulisan Shadeed Muhammad, seorang imam Rawdah Islamic Center of Delaware, Amerika Serikat, dalam tulisan berjudul “What Happened to Zaynab Bint Haarith (The Woman who Poisoned Prophet Muhammad)?” (3 September 2024) dalam Medium bahwa:
“Imam An Nawwawi mentioned the statement of Al Qadhi Iyyadh, in his commentary of Sahih Muslim, who summarized and consolidated these conflicting narrations by saying, “The way to combine all of these conflicting accounts is by saying that the Prophet (Sallallahu alaihi wa salam) did not kill her (i.e., Zaynab Bint ul Haarith) immediately when he found out that she was the one who poisoned the meat. And Although it was suggested to him that he kill her, he ultimately declined. However, when Bishr Ibn ul Baraa’a died, as a result of the poison, the Prophet turned her over to Bishr’s relatives and they killed her out of retribution for what she did to him. So the assertion of some of the people of knowledge that she was not killed, is in reference to her not being killed immediately. And the assertion of other scholars that she was in fact killed, is in reference to the retribution that was extracted after the death of Bishr, and Allah knows best. (Imam An Nawwawi menyebutkan pernyataan Al Qadhi Iyyadh dalam komentarnya tentang Sahih Muslim, yang meringkas dan menyatukan riwayat-riwayat yang saling bertentangan ini dengan mengatakan, “Cara untuk menggabungkan semua riwayat yang saling bertentangan ini adalah dengan mengatakan bahwa Nabi (Shallallahu alaihi wa salam) tidak langsung membunuhnya (yaitu, Zaynab Bint ul Haarith) ketika beliau mengetahui bahwa dialah yang meracuni daging tersebut. Dan meskipun disarankan kepadanya untuk membunuhnya, beliau menolak. Namun, ketika Bishr Ibn ul Baraa’a meninggal dunia akibat racun tersebut, Nabi menyerahkannya kepada kerabat Bishr dan mereka membunuhnya sebagai pembalasan atas apa yang telah dilakukannya kepada Nabi. Jadi, pernyataan sebagian ulama bahwa dia tidak dibunuh, mengacu pada fakta bahwa dia tidak langsung dibunuh. Dan pernyataan ulama lain bahwa dia memang dibunuh, mengacu pada pembalasan yang dilakukan setelah kematian Bishr dan Allah Maha Mengetahui).”
Terkait dengan hukum qishash, ini adalah hukuman yang juga terdapati dalam tradisi Judeo-Kristen. Hukum qishash atau lex talionis dalam tradisi Judeo-Kristen bisa dirujuk pada Leviticus atau Imamat 24: 17-22. Ini adalah hukum yang diikuti oleh Yesus apabila dengan jujur mencermati serius pesan Yesus dalam Matius 5: 18. Bedanya praktik hukum ini dalam Islam adalah adanya peluang dimaafkan dan ada aturan untuk tidak melampaui batas dengan merujuk Al Baqarah: 178. Lain dari itu, pelaksanaan qishash harus melalui perantaraan penguasa.
****Seringkali hadist ini dipotong hanya pada bagian Rasulullah saw. kesulitan berjalan sampai kaki beliau menyeret di tanah, tanpa dilanjutkan kepada bagian saat Rasulullah saw. tetap bisa melanjutkan aktivitas beliau sebagai imam sebelum kemudian akhirnya digantikan.


















