Penulis: Dipa Nugraha

Kisah Nabi Muhammad Meninggal: Antara Racun Khaibar dan Racun Tebaran Media Sosial

Kisah Nabi Muhammad Meninggal: Antara Racun Khaibar dan Racun Tebaran Media Sosial

Gaduh di dunia maya sebab beberapa orang membuat narasi, cerita, tulisan, klaim perihal Nabi Muhammad saw. sebagai nabi palsu. Ini dengan merujuk pada kisah bahwa Nabi saw. meninggal karena diracun. Klaim ini justru beredar dengan berdasarkan pada sumber dari Islam yang resmi, tidak pernah disebut sebagai apokrifa (satu istilah dalam tradisi Kristen), mengenai hari-hari terakhir beliau saw. termasuk singgungan beliau mengenai racun di Khaibar.

Perlu diketahui bahwa beliau saw. diracun sekitar bulan Juni 628 Masehi seusai Perang Khaibar dari daging hadiah seorang perempuan bernama Zainab binti Al-Harits. Saat itu sahabat Nabi saw. yang bernama Bisyr bin Al Bara bin Ma’rur Al Anshari meninggal karena daging yang ditaburi racun tersebut. Nah, sekitar empat tahun kemudian, atau 8 Juni 632 Masehi, Nabi saw. meninggal. Beberapa ‘penyerang’ Islam menggunakan kisah ini sebagai bukti bahwa Nabi saw. adalah nabi palsu sebab ia meninggal diracun.

Ada beberapa hal yang perlu jujur direnungkan:
1. Rasulullah saw. tidak meninggal saat diracun. Di dalam salah satu hadist disebut “Allah tidak akan memberikan kemudahan bagimu untuk melakukan itu.”
2. Sebelum itu, Rasulullah saw. bisa sakit, misal sakit kepala. Ini ada riwayat atau hadistnya. Beliau saw. bahkan sudah pernah tanggal gigi, bibir sobek, dan dahi berdarah saat Perang Uhud sekitar bulan Maret 625 Masehi.
3. Peristiwa Perang Uhud juga terkait dengan surat Ali Imran ayat 144 yang berbicara masalah Nabi Muhammad saw. sebagai manusia yang bisa meninggal.
4. Di dalam tradisi Kristen dan Islam, ada kisah nabi-nabi yang dibunuh. Di dalam tradisi Kristen, bisa ditemui dalam Gospel Matius 23: 35 mengenai orang suci tak bersalah dan nabi yang dibunuh oleh musuh-musuh mereka. Bunyi ayat ini: “Supaya kamu menanggung akibat penumpahan darah orang yang tidak bersalah mulai dari Habel, orang benar itu, sampai kepada Zakharia anak Berekhya, yang kamu bunuh di antara tempat kudus dan mezbah.” Di Quran ada juga, misalnya di Al Maidah: 70 yang berbunyi: “Sesungguhnya Kami telah mengambil perjanjian dari Bani Israil, dan telah Kami utus kepada mereka rasul-rasul. Setiap kali seorang rasul datang kepada mereka dengan membawa (ajaran) yang tidak sesuai dengan keinginan mereka, sebagian (dari rasul-rasul itu) mereka dustakan dan sebagian (yang lain) mereka bunuh.” Ayat-ayat lain yang memberi kabar serupa misalnya QS Al Baqarah: 87, Ali Imran: 21, 181, An-Nisaa’: 155.
5. Klaim bahwa nabi yang benar adalah tidak bakal mati karena racun berasal dari perempuan Yahudi yang memberi racun, Zainab binti Al-Harits. Tidak ada nubuah benar tidaknya nabi bertolok ukur pada kebal racun dalam teks resmi Yahudi, Kristen, dan Islam.
6. Jika kematian karena dibunuh oleh sebab apapun, termasuk oleh racun, adalah sebagai pembatal status kenabian, atau lebih luas lagi pada kesalihan iman seseorang, misal dengan memakai Markus 16: 18 sebagai acuannya, maka berapa banyak nabi dan orang salih yang harus dibatalkan statusnya? Bagaimana dengan Markus 15: 16-25,33-37 yang mengabarkan Yesus, dalam tradisi Bibel, meninggal dalam rentang waktu enam jam di tiang salib bersama kisah tentang peletakkan mahkota duri di kepala, pukulan di kepala, serta hadirnya seruan dengan suara nyaring: “Eloi, Eloi, lama sabakhtani?” atau “Allahku, Allahku, mengapa Engkau meninggalkan aku?.” Tidak tahukah sedari awal, jika ini berterima, semua ini sebagai penggenapan nubuah dan atau sekalian tidak perlu terjadi penyiksaan yang demikian?

Apapun itu, marilah kita kini fokus bahas tentang racun. Dalam tradisi Judeo-Kristen, isu racun ada di dalam Markus 16: 18. Di dalam ayat ini terdapati ucapan yang diatribusikan sebagai ucapan dari Yesus: “Mereka akan memegang ular, dan sekalipun mereka minum racun maut, mereka tidak akan mendapat celaka; mereka akan meletakkan tangannya atas orang sakit, dan orang itu akan sembuh.” Lalu ada dalam bagian yang orang Yahudi sebut Septugiant, yaitu dalam Perjanjian Lama bagian 2 Raja-Raja 4: 38-41 mengenai “maut dalam kuali” yang dinetralkan oleh tindakan Nabi Elisha* dengan melemparkan tepung ke dalamnya.

Mari kita bahas dahulu yang dari Perjanjian Lama. Rujukan dari bahasan ini adalah artikel akademik berjudul “Medical toxicology in the Old Testament. The poisonous pottage” (2017) karya Elias E. Mazokopakis dan Christos G. Karagiannis. Mazokopakis dan Karagiannis (2017, p. 1459) menjelaskan bahwa para pengikut Nabi Elisha saat mempersiapkan makanan untuk mereka yang sedang mengalami bencana kelaparan saat itu adalah memasukkan ke dalam kuali “either the fruit of the plant Citrullus colocynthis (L.) Schrader (C. colocynthis) or the fruit of the plant Ecballium elaterium (L.) A. Richard (E. elaterium) atau buah semacam ketimun dari tanaman Citrullus colocynthis (L.) Schrader (C. colocynthis) atau buah dari tanaman Ecballium elaterium (L.) A. Richard (E. elaterium).” Keduanya dikenal “in therapeutics not only for their multiple medical benefits, but also for their complications (tidak hanya karena berbagai manfaat medisnya, tetapi juga karena komplikasinya yang bisa muncul dalam takaran tertentu).”

Dari situ selanjutnya terjadilah apa yang kerap disebut mukjizat. Saat itu ada teriakan “Maut ada dalam kuali itu, hai abdi Allah!” Dan tidak tahan mereka memakannya.dari para pembantu Nabi Elisha yang mencicip makan duluan. Nah, ini kemungkinan merupakan tanda an abdominal pain or other gastrointestinal symptoms (gejala sakit di sekitar perut)” sebagai tanda adanya racun di dalam makanan.

Nabi Elisha diceritakan melempar tepung ke dalam kuali sebagai respon dari peringatan deteksi racun tadi. Tepung yang dilemparkan Nabi Elisha ke dalam kuali adalah “likely the flour was from barley, the flour of the poor in Israel (kemungkinan besar tepung itu berasal dari jelai, tepung yang biasa dikonsumsi oleh kaum miskin di Israel) yang merupakan “a suggested practical first aid in many cases of poisoning (pertolongan pertama praktis yang disarankan dalam banyak kasus keracunan)” pada masa itu. Namun, Mazokopakis dan Karagiannis (2017, p. 1460) mengatakan bahwa “although this incident, from the theological point of view, is one of the miracles of the prophet Elisha, which happened to protect the faithful prophets of the Lord from any harm (meskipun demikian, dari sudut pandang teologis, peristiwa ini diberlakukan sebagai salah satu mukjizat Nabi Elisa, yang terjadi untuk melindungi para nabi Tuhan yang setia dari segala bahaya).” Jadi, kejadian yang merupakan peristiwa keracunan dan penawarnya yang pengetahuannya kemungkinan sudah lazim berlaku dan diterapkan dari kalangan bangsa Yahudi saat itu dalam 2 Raja-Raja 4 ini kerap diceritakan dalam bentuk keberadaan mukjizat.

Mari kita bahas yang dari Perjanjian Baru, Markus 16: 18. Pertama yang perlu diketahui adalah perdebatan di antara teolog Kristen mengenai otentisitas atau keaslian Markus 16: 9-20. Marius Nel dari Unit for Reformational Theology and the Development of the SA Society, Faculty of Theology, North-West University di dalam artikel berjudul “Pentecostal hermeneutical reconsideration of the longer ending of Mark 16:9–20” (2020) mengatakan bahwa Markus 16: 9-20 berdasarkan bukti manuskrip kuno Gospel yang ada dan bukti internal teks menunjukkan merupakan bagian yang ditambahkan. Marius Nel (2020, p. 3) mengatakan “that the section was added by someone, probably intending to ‘rectify’ the abrupt and unsatisfying ending at 16:8 with a more appropriate conclusion, and including a reference to the post-resurrection appearances of Jesus found in Matthew and Luke (bahwa bagian tersebut ditambahkan oleh seseorang, mungkin dengan maksud untuk ‘memperbaiki’ akhir yang tiba-tiba dan tidak memuaskan pada 16:8 dengan kesimpulan yang lebih tepat, dan menyertakan referensi tentang penampakan Yesus setelah kebangkitan yang terdapat dalam Matius dan Lukas).”

Adapun teolog yang bersikeras membuktikan bahwa Markus 16: 9-20 sebagai bagian asli dari keseluruhan Gospel Markus misalnya Nicholas P. Lunn. Dalam buku The Original Ending of Mark: A New Case for the Authenticity of Mark 16:9-20 yang terbit tahun 2014, Lunn mengajukan bukti-bukti untuk menyanggah para teolog yang berkeyakinan bahwa Markus 16: 9-20 adalah tambahan. Namun, Lunn (2014, p. 338) juga mengakui bahwa “missing endings are not uncommon. We can estimate that somewhere in the region of 14–18 percent of all Greek copies that have come down to us are faulty in their final portions. This is not a negligible amount (hilangnya bagian akhir [dari manuskrip-manuskrip Bibel] bukanlah hal yang jarang terjadi. Kita dapat memperkirakan bahwa sekitar 14–18 persen dari semua salinan teks Yunani yang sampai kepada kita memiliki kesalahan pada bagian akhirnya. Ini bukanlah jumlah yang dapat diabaikan.”

Buku Nicholas P. Lunn ini dipuji oleh Michael Tait dalam artikel resensi buku yang terbit dalam jurnal Reviews in Religion & Theology terbitan tahun 2015, Volume 22, Issue 3, hlm. 235-239 bahwa “this book is a tour de force. The author displays remarkable scholarship both in his extensive knowledge and in his marshalling of it in favour of his thesis and against the opposition (buku ini adalah sebuah karya yang sungguh bagus. Penulis menunjukkan keilmuan yang luar biasa, baik dalam pengetahuannya yang luas maupun dalam penyusunan argumennya untuk mendukung tesisnya dan melawan argumen yang menentangnya).” Namun, Michael Tait juga melemparkan kritik bahwa “the author is overstretching the evidence in an effort to provide belt, braces and suspenders (penulis [atau Nicholas P. Lunn] melebih-lebihkan bukti dalam upaya untuk memberikan argumen yang berbelit-belit).” Lain dari itu, Michael Tait menyayangkan bahwa Nicholas P. Lunn tampaknya kelewatan tidak membahas Codex Vaticanus dan Codex Sinaiticus. Keduanya adalah manuskrip Bibel kuno dari abad ke-4 yang bagian Markus-nya memang berakhir hanya sampai 16: 8.

Coba perhatikan benar diksi yang dipergunakan dalam situs Alkitab Sabda (https://alkitab.sabda.org). Bisa ditemui, dengan cetak tebal dari saya, bunyi penjelasan sebagai berikut: “Sekalipun ayat M[arkus] 16:9-20 tidak tercantum dalam dua naskah Yunani yang tertua, ayat-ayat ini muncul dalam berbagai naskah tua lainnya, juga dalam sebagian terbesar naskah Yunani dari dunia kuno. Dengan demikian banyak sarjana berkesimpulan bahwa bagian apapun juga yang disokong sebagian besar naskah kuno kemungkinan besar adalah bagian dari naskah asli penulisan Alkitab. Dengan demikian ayat M[arkus] 16:9-20 ini harus dipandang sebagai bagian dari Firman Allah yang diilhamkan.” Jadi, faktanya memang Markus 16: 9-20 di dalam manuskrip ‘tertua’ memang tidak ada. Hanya kemudian di dalam manuskrip belakangan, yang dikategorikan sebagai manuskrip tua, bagian itu terdapati. Dari situ kemudian muncul satu kesimpulan yang berbunyi ‘kemungkinan besar.’

Baiklah itu terkait dengan Markus 16: 9-20 yang oleh kebanyakan teolog dianggap bagian tambahan atas Gospel Markus. Namun sekiranya bagian ini hendak diperlakukan sebagai bagian asli dari Gospel Sinoptik Markus, maka bisa dilanjutkan pada bagian Markus 16: 18 yang ada bagian “sekalipun mereka minum racun maut, mereka tidak akan mendapat celaka.” Nah, di dalam situs Alkitab Sabda dijelaskan bahwa “minum racun tidak boleh merupakan upacara agama dan dijadikan ujian untuk membuktikan kerohanian seseorang. Ini adalah janji yang diberikan kepada orang percaya yang menghadapi bahaya semacam itu ketika melayani Kristus. Adalah dosa untuk mencobai Allah dengan sengaja mendatangkan mara bahaya atas diri sendiri.” Penjelasan ini menarik sebab ada nasihat untuk tidak mencobai Tuhan dengan nekat menantang bahaya dan berharap mukjizat terjadi. Nekat sengaja minum racun dan berharap tidak mati. Ini dilarang sebab masuk pasal mencobai Tuhan, alias kurang ajar dalam membuktikan iman dan kuasa Tuhan. Dalam pada itu, bisa pula pertanyaan diarahkan pada poin nomor 6 yang tersebut di atas mengenai mukjizat kebal racun.

Di dalam Islam, hidup matinya seseorang (baik nabi maupun manusia biasa) ada di dalam kuasa Tuhan. Begitu pula dengan terjadinya suatu mukjizat. Rasulullah saw. bisa bertahan dari racun hingga kurang lebih empat tahun adalah mukjizat apabila dibandingkan dengan sahabat Nabi yang bernama Bisyr bin Al Bara bin Ma’rur Al Anshari. Lepas dari itu, sebenarnya menyatakan bahwa Rasulullah saw. ‘bisa bertahan dari racun hingga kurang lebih empat tahun’ di dalam paragraf ini sendiri sebenarnya juga sesuatu yang tidak merujuk pada bagaimana para ulama Islam menerangkan hadist yang menceritakan meninggalnya Rasulullah saw. yang di dalamnya ada beliau saw. mengatakan “masih merasakan apa yang pernah aku makan di Khaibar.” Dalam konteks meninggal di jalan Allah sebab diracun (atau tidak diracun), hal tersebut meletakkan Rasulullah saw. meninggal dalam keadaan syahid sebagaimana bisa dirujuk pada hadist berikut:

“Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb, telah menceritakan kepada kami Jarir dari Suhail dari ayahnya dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah saw bersabda: Apa yang dimaksud orang yang mati syahid di antara kalian? Para sahabat menjawab, Wahai Rasulullah, orang yang mati terbunuh karena berjuang di jalan Allah itulah orang yang mati syahid. Beliau bersabda: Kalau begitu, sedikit sekali jumlah ummatku yang mati syahid. Para sahabat berkata, Lantas siapakah mereka wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Barangsiapa terbunuh di jalan Allah maka dialah syahid, dan siapa yang mati di jalan Allah juga syahid, siapa yang mati karena suatu wabah penyakit juga syahid, siapa yang mati karena sakit perut juga syahid. Ibnu Miqsam berkata, Saya bersaksi atas bapakmu mengenai Hadits ini, bahwa beliau juga berkata, orang yang meninggal karena tenggelam juga syahid” (Muslim dalam Shahih-nya, kitab al-Imarah, no. 3631; Ibnu Hibban dalam Shahih-nya no. 3244; Ibnu Majah dalam Sunan-nya, no. 2801 dengan kualitas shahih dan At-Tirmidzi dalam Sunan-nya no. 1019 dengan kualitas shahih).

Lalu bagaimana gambaran dari kisah racun dari Perang Khaibar serta bagaimana sebetulnya bunyi dari hadist-hadist yang dipakai oleh beberapa orang yang hendak mengangkat peristiwa ini dengan tujuan mendiskreditkan Nabi saw.? Mari kita perhatikan beberapa hadist berikut:

Hadist sahih perihal seorang wanita Yahudi yang membalas dendam dengan memberi racun:

Sunan Abu Daud 3909: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib bin Arabi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid Ibnul Harits] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu’bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik] berkata: “Seorang wanita Yahudi datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa daging kambing yang telah diberi racun, lalu beliau memakannya. Setelah itu, wanita Yahudi tersebut dibawa ke hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau lantas menanyakan tentang hal tersebut, wanita itu menjawab: “Aku ingin membunuhmu!” beliau bersabda: “Allah tidak akan memberikan kemudahan bagimu untuk melakukan itu.” Atau beliau mengatakan: “untuk melakukan (hal itu) terhadapku.” Para sahabat berkata: “Bagaimana jika kami membunuhnya saja?” beliau bersabda: “Jangan.” Anas berkata: “Dan aku masih melihat sisa-sisa racun itu di tenggorokan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Ada hadist hasan berbunyi sebagai berikut:

Sunan Abu Daud 3912: Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima hadiah namun tidak makan zakat.” Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] -dalam riwayat lain- dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] -namun ia tidak menyebutkan Abu Hurairah-, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima hadiah namun tidak makan zakat.” Ia menambahkan: “Maka ada seorang wanita Yahudi Khaibar yang memberi hadiah daging guling yang telah dilumuri racun kepada beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya lalu makan daging kambing tersebut. Namun kemudian, beliau bersabda: “Angkatlah tangan kalian (berhenti makan), karena sesungguhnya daging kambing ini telah memberiku kabar bahwa ia telah dibubuhi racun.Bisyr Ibnul Al Bara bin Ma’rur Al Anshari akhirnya meninggal dunia. Rasulullah kemudian mengutus utusan kepada wanita Yahudi tersebut. Beliau bertanya: “Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?” Wanita itu menjawab: “Jika engkau seorang Nabi, maka apa yang aku lakukan tidak akan membahayakanmu. Namun jika engkau hanya seorang raja, maka dengan begitu aku telah mengistirahatkan manusia darimu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas memerintahkan agar wanita itu dibunuh, maka ia pun dibunuh.*** Kemudian beliau berkata pada saat sakit yang membawanya kepada kematian: “Aku masih merasakan apa yang pernah aku makan di Khaibar, dan sekarang adalah waktu terputusnya punggungku (kematianku).”

Hadist sahih ketika Nabi Muhammad mulai parah sakitnya:

Bukhari 4442: Aisyah, istri Nabi, melaporkan bahwa ketika sakit Nabi Muhammad ﷺ semakin parah, beliau meminta izin kepada istri-istrinya untuk dirawat di rumahku, dan mereka mengizinkannya. Beliau keluar (ke rumahku) dengan berjalan di antara dua orang, kakinya menyeret di tanah, antara Abbas bin Abdul Muttalib dan seorang lelaki lainnya. Ubaidullah berkata, “Aku memberitahu Abdullah tentang apa yang dikatakan Aisyah, Abdullah bin Abbas berkata kepadaku, ‘Apakah kamu tahu siapa lelaki lain yang tidak disebutkan oleh Aisyah?’ Aku berkata, ‘Tidak.’ Ibn Abbas berkata, ‘Itu adalah Ali bin Abu Talib.’ Aisyah, istri Nabi, biasa menceritakan bahwa ketika Nabi Muhammad ﷺ masuk ke rumahku dan sakitnya semakin parah, beliau berkata, ‘Tuangkan air dari tujuh kantong air yang belum dibuka mulutnya, agar aku dapat memberi nasihat kepada orang-orang.’ Maka kami meletakkannya di dalam sebuah baskom besar milik Hafsa, istri Nabi, dan kemudian kami mulai menuangkan air dari kantong-kantong itu hingga beliau mulai memberi isyarat kepada kami dengan tangannya bahwa ‘Kalian telah melakukan tugas kalian.’ Aisyah menambahkan, ‘Kemudian beliau keluar kepada orang-orang dan memimpin mereka dalam shalat serta berkhotbah kepada mereka.’****

Hadist sahih lainnya lagi:

Bukhari 4458: Telah menceritakan kepada kami Ali, telah menceritakan kepada kami Yahya, dan Aisyah berkata: “Kami menuangkan obat ke salah satu sisi mulut Nabi ﷺ selama sakitnya dan beliau mulai menunjuk kepada kami, yang berarti: ‘Jangan tuangkan obat ke mulutku.’ Kami berkata: ‘(Ia mengatakan demikian) karena seorang pasien tidak suka obat.’ Ketika beliau sadar dan merasa sedikit lebih baik, beliau berkata: ‘Tidakkah aku melarang kalian menuangkan obat ke mulutku?’ Kami berkata: ‘(Kami mengira itu karena) ketidaksukaan pasien terhadap obat. Beliau berkata: ‘Biarkan setiap orang yang hadir di rumah ini diberi obat dengan menuangkannya ke mulutnya sambil aku melihat, kecuali Abbas, karena dia tidak menyaksikan kalian (melakukan hal yang sama padaku).”

Hadist sahih berikutnya:

Bukhari 4451: Diriwayatkan dari Aisyah: Nabi ﷺ wafat di rumahku dan pada hari giliranku, bersandar di dadaku. Salah satu dari kami (istri-istri Nabi) biasa membaca doa meminta Allah untuk melindunginya dari segala keburukan ketika ia sakit. Maka aku mulai meminta Allah untuk melindunginya dari segala keburukan (dengan membaca doa). Ia mengangkat kepalanya ke arah langit dan berkata, ‘Bersama teman-teman yang tertinggi, bersama teman-teman yang tertinggi.’ Abdurrahman bin Abu Bakr lewat membawa pelepah kurma yang segar dan Nabi ﷺ melihatnya dan aku berpikir bahwa Nabi ﷺ membutuhkannya (untuk membersihkan giginya). Maka aku mengambilnya (dari Abdurrahman) dan mengunyah ujungnya dan memberikannya kepada Nabi ﷺ yang membersihkan giginya dengan itu, dengan cara yang paling baik yang pernah ia lakukan, dan kemudian ia memberikannya kembali kepadaku, dan tiba-tiba tangannya terjatuh atau jatuh dari tangannya (yaitu ia wafat). Maka Allah menyatukan air liurku dengan air liurnya pada hari terakhir di dunia dan hari pertama di akhirat.

Hadist sahih selanjutnya:

Bukhari 4449: Diriwayatkan dari Aisyah: Salah satu nikmat Allah bagiku adalah bahwa Rasulullah ﷺ wafat di rumahku pada hari giliranku, sementara beliau bersandar di dadaku dan Allah menyatukan air liurku dengan air liurnya saat beliau wafat. `Abdur-Rahman masuk ke dalam rumahku dengan siwak di tangannya dan aku menyandarkan (punggung) Rasulullah (ke dadaku). Aku melihat Nabi ﷺ memandangnya (yaitu siwak) dan aku tahu bahwa beliau menyukai siwak, maka aku berkata (kepada beliau), “Apakah aku ambilkan untukmu?” Beliau mengangguk setuju. Maka aku mengambilnya dan itu terlalu keras untuk beliau gunakan, maka aku berkata, “Apakah aku lembutkan untukmu?” Beliau mengangguk setuju. Maka aku melembutkannya dan beliau menyikat giginya dengan itu. Di depannya ada sebuah kendi atau kaleng, (sub-perawi, Umar ragu mana yang benar) yang berisi air. Beliau mulai mencelupkan tangannya ke dalam air dan mengusap wajahnya dengan itu, beliau berkata, “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah. Kematian memiliki sakarat.” Kemudian beliau mengangkat tangannya (ke arah langit) dan mulai berkata, “Dengan teman yang paling tinggi,” hingga beliau wafat dan tangannya terjatuh.

Hadist sahih lainnya masih ada:

Bukhari 4453: Dari Aisyah: Abu Bakar datang dari rumahnya di As-Sunh dengan menunggang kuda. Ia turun dan masuk ke dalam masjid, tetapi tidak berbicara kepada orang-orang hingga ia masuk menemui Aisyah dan langsung menuju kepada Rasulullah ﷺ yang ditutupi dengan kain hibrah (yaitu sejenis kain dari Yaman). Ia kemudian membuka wajah Nabi dan membungkuk ke atasnya, mencium dan menangis, seraya berkata, “Biarkan ayah dan ibuku menjadi tebusanmu. Demi Allah, Allah tidak akan menyebabkan kamu mati dua kali. Adapun kematian yang telah ditentukan untukmu, itu telah menimpamu.” Diriwayatkan oleh Ibn Abbas: Abu Bakar keluar sementara Umar bin Al-Khattab sedang berbicara kepada orang-orang. Abu Bakar berkata, “Duduklah, wahai Umar!” Tetapi Umar menolak untuk duduk. Maka orang-orang datang kepada Abu Bakar dan meninggalkan Umar. Abu Bakar berkata, “Setelah itu, jika ada di antara kalian yang menyembah Muhammad, maka Muhammad telah mati, tetapi jika (siapa pun) di antara kalian menyembah Allah, maka Allah itu Hidup dan tidak akan mati. Allah berfirman: “Muhammad tidak lain hanyalah seorang Rasul, dan sesungguhnya (banyak) rasul telah berlalu sebelum dia… (hingga akhir ayat)……Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (3:144)** Demi Allah, seolah-olah orang-orang tidak mengetahui bahwa Allah telah menurunkan ayat ini sebelumnya hingga Abu Bakar membacanya dan semua orang menerimanya darinya, dan saya mendengar semua orang membacanya (pada saat itu). Diriwayatkan oleh Az-Zuhri: Sa’id bin Al-Musaiyab memberitahukan saya bahwa Umar berkata, “Demi Allah, ketika saya mendengar Abu Bakar membacanya, kaki saya tidak dapat menopang saya dan saya jatuh pada saat mendengar dia membacanya, mengumumkan bahwa Nabi ﷺ telah mati.



============================================
* Seorang nabi dalam tradisi Kristen (Perjanjian Lama)
**QS Ali Imran (3): 144 yang berbunyi: “(Nabi) Muhammad hanyalah seorang rasul. Sebelumnya telah berlalu beberapa rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Siapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak akan mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun. Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.”

Tafsir Kemenag
Ketika beredar berita bahwa Nabi gugur dalam Perang Uhud, pasukan muslim yang imannya lemah meninggalkan medan perang bahkan ada yang kembali kafir dan minta perlindungan Abu Sufya’n, pemimpin pasukan kafir. Allah kemudian mengingatkan bahwa Nabi Muhammad hanyalah seorang Rasul yang suatu saat pasti akan meninggal dunia sebagaimana sebelumnya telah berlalu, yakni telah meninggal dunia, beberapa rasul baik karena terbunuh atau sakit biasa. Apakah jika dia wafat atau dibunuh lalu kamu berbalik ke belakang meninggalkan Islam dan menjadi murtad’ Barang siapa berbalik ke belakang, maka ia tidak akan merugikan Allah sedikit pun, tetapi ia sendiri yang akan rugi dan celaka karena kembali kepada kesesatan. Allah akan memberi balasan kepada orang yang bersyukur, yang tetap mempertahankan iman dan melaksanakan tugas dengan baik dalam situasi terancam sekalipun. Sebagian pasukan muslim lari dari medan Perang Uhud karena takut mati. Mereka lupa bahwa setiap yang bernyawa tidak akan mati dengan sebab apa pun kecuali dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya sehingga tidak bisa disegerakan dengan tetap bertahan dalam medan pertempuran atau ditunda dengan meninggalkan medan perang. Barang siapa berperang dan berusaha karena menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya sebagian pahala dunia itu bagi siapa yang Kami kehendaki, dan barang siapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan pula kepadanya pahala akhirat itu sebagai anugerah Kami atas syukur mereka yang telah menggunakan nikmat Kami sebagaimana seharusnya, dan pasti Kami akan memberi balasan kebaikan kepada orang-orang yang bersyukur

Tafsir Jalalayn
(Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul yang sebelumnya telah berlalu beberapa orang rasul. Apakah jika ia wafat atau terbunuh) seperti lainnya (kamu berbalik ke belakang) maksudnya kembali menjadi kafir. Kalimat akhir merupakan pertanyaan yang berarti sanggahan, artinya bukankah ia bukan sembahan kenapa kamu kembali? (Barang siapa yang berbalik ke belakang, murtad, maka tidaklah ia memberi mudarat kepada Allah sedikit pun) sebaliknya hanya memberi mudarat kepada dirinya sendiri (dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur) terhadap nikmat-karunia-Nya.

Tafsir lainnya sebagai bandingan: https://tafsirweb.com/1276-surat-ali-imran-ayat-144.htm

*** Ada perbedaan riwayat mengenai kisah perempuan Yahudi ini. Satu riwayat disebutkan bahwa ia tidak dibunuh, sedangkan dalam riwayat lain disebutkan dibunuh. Ada penjelasan mengenai perbedaan ini dari kitab Al Mufhim vol. 7 melalui tulisan Shadeed Muhammad, seorang imam Rawdah Islamic Center of Delaware, Amerika Serikat, dalam tulisan berjudul “What Happened to Zaynab Bint Haarith (The Woman who Poisoned Prophet Muhammad)?” (3 September 2024) dalam Medium bahwa:
Imam An Nawwawi mentioned the statement of Al Qadhi Iyyadh, in his commentary of Sahih Muslim, who summarized and consolidated these conflicting narrations by saying, “The way to combine all of these conflicting accounts is by saying that the Prophet (Sallallahu alaihi wa salam) did not kill her (i.e., Zaynab Bint ul Haarith) immediately when he found out that she was the one who poisoned the meat. And Although it was suggested to him that he kill her, he ultimately declined. However, when Bishr Ibn ul Baraa’a died, as a result of the poison, the Prophet turned her over to Bishr’s relatives and they killed her out of retribution for what she did to him. So the assertion of some of the people of knowledge that she was not killed, is in reference to her not being killed immediately. And the assertion of other scholars that she was in fact killed, is in reference to the retribution that was extracted after the death of Bishr, and Allah knows best. (Imam An Nawwawi menyebutkan pernyataan Al Qadhi Iyyadh dalam komentarnya tentang Sahih Muslim, yang meringkas dan menyatukan riwayat-riwayat yang saling bertentangan ini dengan mengatakan, “Cara untuk menggabungkan semua riwayat yang saling bertentangan ini adalah dengan mengatakan bahwa Nabi (Shallallahu alaihi wa salam) tidak langsung membunuhnya (yaitu, Zaynab Bint ul Haarith) ketika beliau mengetahui bahwa dialah yang meracuni daging tersebut. Dan meskipun disarankan kepadanya untuk membunuhnya, beliau menolak. Namun, ketika Bishr Ibn ul Baraa’a meninggal dunia akibat racun tersebut, Nabi menyerahkannya kepada kerabat Bishr dan mereka membunuhnya sebagai pembalasan atas apa yang telah dilakukannya kepada Nabi. Jadi, pernyataan sebagian ulama bahwa dia tidak dibunuh, mengacu pada fakta bahwa dia tidak langsung dibunuh. Dan pernyataan ulama lain bahwa dia memang dibunuh, mengacu pada pembalasan yang dilakukan setelah kematian Bishr dan Allah Maha Mengetahui).”

Terkait dengan hukum qishash, ini adalah hukuman yang juga terdapati dalam tradisi Judeo-Kristen. Hukum  qishash atau lex talionis dalam tradisi Judeo-Kristen bisa dirujuk pada Leviticus atau Imamat 24: 17-22. Ini adalah hukum yang diikuti oleh Yesus apabila dengan jujur mencermati serius pesan Yesus dalam Matius 5: 18. Bedanya praktik hukum ini dalam Islam adalah adanya peluang dimaafkan dan ada aturan untuk tidak melampaui batas dengan merujuk Al Baqarah: 178. Lain dari itu, pelaksanaan qishash harus melalui perantaraan penguasa.

****Seringkali hadist ini dipotong hanya pada bagian Rasulullah saw. kesulitan berjalan sampai kaki beliau menyeret di tanah, tanpa dilanjutkan kepada bagian saat Rasulullah saw. tetap bisa melanjutkan aktivitas beliau sebagai imam sebelum kemudian akhirnya digantikan.


Katanya Negara Kafir, Mengapa Jadi Tujuan Ngacir?

Katanya Negara Kafir, Mengapa Jadi Tujuan Ngacir?

Luar biasa, ramai sekali beberapa warganet Indonesia mempersoalkan (baca: mengolok-olok) larinya para imigran dari Timur Tengah dan Afrika ke negara-negara makmur di Eropa Barat. Biasanya pemersoalan ini dikaitkan dengan agama Islam. Yang muncul sebagai bahan pemersoalan biasanya narasi yang bunyinya kurang lebih: katanya negara Barat itu negara kafir, mengapakah orang-orang Islam dari Timur Tengah dan Afrika ini pergi ke negara kafir dan tidak ke negara yang mayoritas penduduknya Muslim? Beberapa kadang dengan nada ketus muncul dengan diksi ‘dasar munafik!’

Terkait dengan hal tersebut, marilah kita berbicara dengan merujuk pada data dan hasil penelitian akademik, bukan berdasarkan pada provokasi yang ada di media sosial atau retorika dari beberapa politisi Barat dari kelompok ekstrem kanan. Ada satu artikel menarik dari Guveli dan Platt yang berjudul “Religiosity of Migrants and Natives in Western Europe 2002–2018: Convergence and Divergence” (2023). Dari artikel ini, kita bisa memperoleh beberapa hal yang menarik, yaitu: 1.) Pada halaman pertama artikel ini, ada informasi yang banyak dari kita tidak tahu. Ternyata “di Eropa, sebagian besar analisis tentang religiusitas imigran berfokus pada Islam, meskipun imigran ke negara-negara Eropa Barat berasal dari berbagai agama dan denominasi.” 2.) Ada informasi menarik lainnya mengenai asal dari imigran yang ada bahwa “most European countries have experienced substantial migration, both from within Europe and from former colonial countries, as well as from countries such as Turkey and Morocco, which supplied labour migrants in large numbers to many Western European countries. More recently, the collapse of the former Soviet bloc and wars in the Balkans, Afghanistan and the Middle East generated new migration flows (Sebagian besar negara Eropa telah mengalami migrasi besar-besaran, baik dari dalam Eropa maupun dari negara-negara bekas jajahan, serta dari negara-negara seperti Turki dan Maroko, yang memasok imigran tenaga kerja dalam jumlah besar ke banyak negara Eropa Barat. Baru-baru ini, runtuhnya bekas blok Soviet dan perang di Balkan, Afghanistan, dan Timur Tengah telah menghasilkan arus migrasi baru).” Informasi ini ada pada halaman kedua artikel, 3.) pada bagian metode halaman delapan dan sembilan, Guveli dan Platt menjelaskan bahwa mereka menggunakan survei European Social Survey (ESS) sejak tahun 2002 dan informasi dari 15 negara Eropa, 4.) di halaman 22 bagian diskusi dari data dan analisis, ada semacam petunjuk dari makin religiusnya imigran dari kalangan Muslim di negara-negara Barat tempat baru mereka. Guveli dan Platt melihatnya sebagai sesuatu yang wajar sebab “religion can function as a protective environment against those facing discrimination and marginalization (agama dapat berfungsi sebagai lingkungan pelindung terhadap mereka yang menghadapi diskriminasi dan marginalisasi).” Menarik bukan artikel dari Guveli dan Platt? Namun artikel ini tidak memberikan informasi yang jelas mengenai fenomena migrasi orang-orang dari Timur Tengah dan Afrika ke negara-negara makmur Eropa. Informasi yang ada dari artikel Guveli dan Platt adalah ramainya pembicaraan mengenai para imigran sebagai orang Islam sedangkan realitanya berdasarkan data yang ada ternyata mereka para imigran ada yang beragama Kristen, Katolik, dan yang tidak terafiliasi pada agama tertentu.

Selanjutnya ada artikel akademik menarik lainnya, yaitu dari Damjan Mandelc dengan judul “Religion, Migration, and the Far-Right: How European Populism Frames Religious Pluralism” (2025). Di dalam artikel ini, Mandelc (2025, p. 1) menyingkap adanya kampanye politis dari kelompok ekstrem kanan di beberapa negara Eropa yang menggunakan isu imigran dan imigrasi untuk “recast Christianity as a cornerstone of national and European identity, positioning it in opposition to Islam and non-European migration (membentuk kembali Kekristenan sebagai landasan identitas nasional dan Eropa, menempatkannya berlawanan dengan Islam dan migrasi non-Eropa).” Kelompok Kristen politis kanan ekstrem di beberapa negara Eropa melakukan praktik “utilize Christian identity instruments to construct a notion of ‘us’ versus ‘them (menggunakan instrumen identitas Kristen untuk membangun gagasan tentang ‘kita’ versus ‘mereka’)”’ sebagaimana analisis Mandelc (p. 5). Yang terjadi adalah kelompok-kelompok Kristen ekstrem kanan ini, menurut Mandelc (p. 6), meletakkan agama yang “re-imagined as a discursive and symbolic tool, sometimes a buffer against migration, sometimes a badge of heritage, always flexible enough to anchor anxieties about belonging and future loss (dibayangkan-ulang sebagai alat diskursif dan simbolis, terkadang sebagai penahan terhadap migrasi, terkadang sebagai lambang warisan, selalu cukup fleksibel untuk menampung kecemasan tentang rasa memiliki dan kehilangan di masa depan).”

Sorotan dan pemersoalan imigran yang beragama Islam ada kaitannya dengan politik Kristen di Eropa. Sebagaimana kita semua tahu, agama Kristen melemah pengaruhnya di Eropa. Meredupnya kekuatan Kristen di Eropa ini menjadi latar penting dari lahirnya situasi yang rumit perihal imigran Muslim. Masih menurut Mandelc (2025, p. 11), kelompok Kristen ekstrem kanan memanfaatkan keberadaaan para imigran dan peristiwa imigrasi sebagai momen saat “religious references function as tools of boundary construction, enabling the far right to articulate belonging, justify exclusion, and recast pluralism as a threat rather than a value (referensi keagamaan [Kristen] berfungsi sebagai alat pembentukan batasan, memungkinkan sayap kanan untuk mengartikulasikan rasa memiliki, memberikan justifikasi praktik pengucilan, dan menggambarkan pluralisme [adanya agama lain yang mulai banyak dan tumbuh] sebagai ancaman dan bukan sebagai satu nilai yang selaras dengan konsep pluralisme keberagamaan).”

Lalu bagaimana sebenarnya komposisi dari para imigran yang ada? Apakah benar-benar didominasi oleh orang-orang Islam? Nah, kalau masalah ini, bisa dirujukkan pada data yang dimiliki oleh PEW Research Center. Berdasarkan pada data yang dimiliki mereka dan dirilis melalui tulisan Stephanie Kramer dan Yunping Tong dengan judul “The Religious Composition of the World’s Migrants” (2024), bisa diketahui bahwa: 1.) imigran ke Eropa terbesar justru mereka yang beragama Kristen, sebanyak 56% dari keseluruhan imigran. Baru kemudian menyusul orang-orang yang beragama Islam menempati posisi kedua dengan porsi dari keseluruhan imigran, yaitu 18%. Angka 18 % ini sebetulnya masih kalah dengan jumlah imigran ke Eropa yang masuk dalam kategori ‘tidak terafiliasi dengan agama tertentu.’, yaitu 20%.

Di dalam tulisan lainnya yang berjudul “Geographic spotlights: A closer look at 4 migration stories” (2024), Stephanie Kramer dan Yunping Tong menjelaskan beberapa hal yang berkelindan dengan isu ini. Kutipannya panjang saja agar juga bisa enak dipahami apa yang sebenarnya terjadi, antara faktor pendorong dan faktor penarik dari perpindahan penduduk ke Eropa ini. Berikut penjelasan mereka:

Christian migrants in Europe most often come from Russia, Ukraine and Poland. Many religiously unaffiliated migrants were born in Russia, Ukraine and Kazakhstan. Many Muslim migrants were born in Turkey, Morocco, Syria and Algeria. Buddhists and Hindus almost exclusively come from countries outside of Europe. Jews are about equally likely to have moved from within or outside of Europe. We can’t isolate the religious composition of those who migrated in a particular period. However, we know that war, famine and political circumstances can cause big migration shocks. War in Syria sent many Muslims trekking to Europe, and Russia’s 2014 invasion of Ukraine led many Christians to seek refuge in other European countries. Many countries in Europe have low fertility rates and migration has helped stave off population decline. The total population of the region grew by 23 million between 1990 and 2020. During this period, the population of migrants from outside Europe grew by 21 million. Seven European countries’ populations would have shrunk without new migrants from within or outside the region. For example, Germany’s total population grew by 4.1 million over this 30-year period, while its migrant population grew by 9.8 million. This suggests that Germany’s population might have shrunk by 5.7 million if not for migration (Migran Kristen di Eropa paling sering berasal dari Rusia, Ukraina, dan Polandia. Banyak migran yang tidak berafiliasi secara agama lahir di Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan. Banyak migran Muslim lahir di Turki, Maroko, Suriah, dan Aljazair. Umat Buddha dan Hindu hampir secara eksklusif berasal dari negara-negara di luar Eropa. Umat Yahudi memiliki kemungkinan yang hampir sama untuk pindah dari dalam atau luar Eropa. Kita tidak dapat mengisolasi komposisi agama dari mereka yang bermigrasi dalam periode tertentu. Namun, kita tahu bahwa perang, kelaparan, dan keadaan politik dapat menyebabkan guncangan migrasi yang besar. Perang di Suriah menyebabkan banyak Muslim melakukan perjalanan ke Eropa, dan invasi Rusia ke Ukraina pada tahun 2014 menyebabkan banyak umat Kristen mencari perlindungan di negara-negara Eropa lainnya. Banyak negara di Eropa memiliki tingkat kesuburan yang rendah dan migrasi telah membantu mencegah penurunan populasi. Total populasi wilayah tersebut tumbuh sebesar 23 juta antara tahun 1990 dan 2020. Selama periode ini, populasi migran dari luar Eropa tumbuh sebesar 21 juta. Populasi tujuh negara Eropa akan menyusut tanpa migran baru dari dalam atau luar wilayah tersebut. Sebagai contoh, total populasi Jerman bertambah sebesar 4,1 juta jiwa selama periode 30 tahun ini, sementara populasi migran bertambah sebesar 9,8 juta jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa populasi Jerman mungkin akan menyusut sebesar 5,7 juta jiwa jika tidak ada migrasi).

Dari penjelasan tersebut, bisa dilihat bahwa isu migrasi penduduk ke Eropa itu kompleks dan tidak selalu tentang Eropa yang merugi atau tidak diuntungkan dari fenomena ini. Mereka bisa menjadi tidak minus penduduk. Sektor industri, jasa, dan roda ekonomi bisa tetap bergerak sebab ada tenaga kerja yang tersedia manakala dari penduduk mereka makin menyusut.*

John Springford, pakar isu demografi dan reformasi Eropa dari lembaga Center for European Reform, bahkan sampai mengatakan hal yang banyak dari kita tidak ketahui, yaitu “most politicians on the centre-left and centre-right recognise that immigration is needed to ease demographic pressures (mayoritas politisi dari kiri moderat dan kanan moderat sangat tahu bahwa imigrasi dibutuhkan untuk mengatasi masalah demografi negara mereka).” Isu serius demografi atau kependudukan di beberapa negara Eropa ini bisa kita cermati dalam satu artikel laporan berjudul “Visualised: Europe’s population crisis” yang terbit di media massa besar Eropa The Guardian dari Alex Clark yang terbit pada Februari 2025.

Di sisi lain, tidak keliru memang bahwa interplay antara provokasi dan permusuhan kelompok kanan ekstrem membuat situasi tidak kondusif sehingga malah menciptakan Muslim yang makin kokoh beragama dan mendapatkan simpati dengan masuknya orang-orang Eropa Kristen kepada Islam. Akibatnya, situasi jadi panas.

Adapun pertanyaan perihal mengapa Eropa Barat, bukan wilayah lain yang jadi tujuan para penyintas dari perang dan kekacauan di negara mereka, jawabannya adalah masalah penyelamatan diri tentu mana yang ‘terbuka’ peluang akan diambil dalam rangka bertahan hidup. Setiap kita tentu begitu sebab ini sesuatu yang manusiawi, ada dalam insting kita. Nah, ada tulisan dari Joshua Ralston yang berjudul “Muslim Migration and the Borders of (Christian) European Identity” bisa dibaca. Lewat tulisan ini bisa diketahui bahwa letak geografis dan sistem hukum Eropa menjadikan Eropa sebagai tujuan dari imigran dari negara-negara yang sedang perang, atau dikacaukan negara Barat,** mengalami kelaparan, krisis ekonomi, dll.

Masalah penyelamatan diri yang membuat keputusan bermigrasi ke negara yang ‘terbuka’ ini turut menjelaskan mengapa mereka yang beragama Kristen dari Timur Tengah, Afrika, dan jangan lupakan pecahan Uni Soviet dan konflik Ukraina untuk memilih negara Eropa Barat. Mereka tidak bermigrasi ke negara-negara tetangga yang mayoritasnya Kristen. Orang-orang Kristen yang butuh menyelamatkan diri dari konflik Ukraina, misalnya, tidak bermigrasi ke Polandia, Romania, atau Belarusia, yang merupakan negara tetangga mereka dengan mayoritas penduduk Kristen, melainkan ke Eropa Barat. Belum lagi kita semua tahu bahwa setiap negara, tidak peduli mayoritasnya beragama apa, mempunyai kebijakan perbatasan dan kependudukan masing-masing. Tidak semua negara bisa ‘terbuka’ sebab pemerintahnya juga memikirkan isu demografi. Nah, dalam kasus konflik di Afrika dan Timur Tengah, ada tambahan faktor lain tadi, yakni kedekatan geografis dengan beberapa perbatasan negara Eropa.

Hal tersebut bisa dibandingkan dengan hasil laporan International Organization for Migration (IOM), satu organisasi di bawah PBB, untuk kasus imigran dari Irak. Di dalam buku laporan yang berjudul “Migration Flows from Iraq to Europe: Reasons Behind Migration” (2016) bisa diketahui bahwa para imigran ini terpaksa meninggalkan negeri mereka Irak sebab keadaan Irak tidak pernah stabil.

Adapun mengapa tujuannya Eropa, bukan wilayah lain misal wilayah negeri mayoritas Muslim, atau negara makmur lain semisal Amerika Serikat, jawabannya adalah “It was the only open way (Itu satu-satunya jalan yang terbuka.),” sedangkan negara lain (yang mayoritas Muslim) atau negara makmur lain mereka anggap bukan tujuan ideal bagi mereka untuk melanjutkan kehidupan. Mereka mengatakan adanya “the strict regulations and the lengthy and complex procedures, coupled with the geographical distance (peraturan yang ketat dan prosedur yang panjang dan rumit, ditambah dengan jarak-letak geografis)” yang tidak sama dengan beberapa negara di wilayah Eropa. Ini bisa dibaca pada halaman dua belas.

Lalu bagaimanakah dengan kasus Ceuta yang merupakan wilayah Spanyol di tanah Afrika yang berbatasan dengan Maroko barusan? Well, ini ada latar belakang politiknya. Ada ketegangan politik antara Maroko dengan Spanyol yang melibatkan negara Algeria. Para analis politik menuding Maroko sengaja melonggarkan perbatasan mereka sehingga terjadi lonjakan imigran ke Spanyol.

=======================


*makin menyusutnya mereka ini ada kaitannya dengan gaya hidup yang mempengaruhi fertility rate dan cara pandang dunia mereka terkait pernikahan dan mempunyai anak.
**Anda tentu tidak buta konflik dan perang di beberapa negara Timur Tengah kan? Misalkan berapa kali negara-negara Barat (yang mayoritas penduduknya adalah orang kafir [mengikuti dikotomi kafir-non-kafir]) melakukan eksperimen politik menempatkan penguasa boneka, aktif melakukan eksploitasi kekayaan alam, dan menyulut perang ilegal di Timur Tengah? Ini tidak hanya menjadikan beberapa negara Timur Tengah selalu dalam keadaan tidak stabil, tetapi juga menimbulkan krisis kemanusiaan, kekacauan berkepanjangan, dan fenomena migrasi. Silakan saja misalkan Anda hendak pura-pura buta masalah ini.

Bodoh dan Pintar Ba-bi-bu Babimu

Bodoh dan Pintar Ba-bi-bu Babimu

Ada sebuah anekdot yang lamat saya ingat. Anekdot yang kemungkinan besar saya baca dari buku koleksi almarhum Bapak saya, (Prof.) Dr. Suyitno, M.Pd. Buku ini adalah kumpulan humor dengan judul Humor Asli Mahasiswa (2004) susunan Prof. James Danandjaja. Sampulnya berwarna kuning dengan dihiasi karikatur seorang profesor bertoga sedang duduk di kursi. Isinya seingat saya adalah anekdot yang kebanyakan cabul.

Satu anekdot yang saya maksud tersebut berkisah tentang seorang pendeta yang menggodai seorang kyai masalah makan babi di sebuah acara yang ada suguhan babinya. Pak Pendeta bercanda bilang kalau daging babi itu enak sekali. Sayang, Pak Kyai tidak bisa mencicipi. Sayang, Pak Kyai tidak tahu rasa nikmatnya daging babi, daging terenak di dunia. Pak Kyai diam saja, tidak membalas candaan Pak Pendeta. Nah, sesudah acara selesai mereka kebetulan pulang naik pesawat yang sama dan duduk bersebelahan. Pak Kyai akhirnya mendapatkan kesempatan balas mengusili Pak Pendeta saat pesawat hampir mendarat. Pak Kyai bertanya siapa yang bakal menjemputnya di bandara. Pak Pendeta menjawab tidak ada yang menjemputnya. Beda dengan Pak Kyai yang dijemput oleh istrinya. Pak Kyai lantas usil berseloroh. Sayang, sayang sekali Pak Pendeta tidak ada yang menjemput. Pak Kyai bercanda bahwa Pak Pendeta patut dikasihani sebab tidak boleh mencicpi daging yang lebih enak.

Anekdot tersebut sebetulnya rawan keliru diterima oleh sebagian orang. Yang terbersit dalam benak mereka mungkin mengarah pada contoh anekdot yang berbau porno. Bagi sebagian lainnya, anekdot tersebut bisa disebut seksis sebab perempuan disubjektifikasikan kepada daging. Namun, anekdot tersebut bisa juga diposisikan sebagai materi penyambung komunikasi, kerukunan, dan kesalingpahaman berbalur humor antara umat Kristen dengan umat Islam.

Lepas dari itu, apakah benar bahwa daging babi adalah daging yang paling enak? Ally Mullord, seorang juru pemasaran dari New Zealand, membuat pemeringkatan daging apa saja yang enak di blog miliknya dengan mengecualikan boga bahari (seafood). Hasilnya tentu saja subjektif. Peringkat pertama hingga kelima menurutnya adalah Lamb Chop, Fancy Beef, Raw Beef, Mince, Dada atau Paha Ayam. Babi pada bagian Pork Belly ada di peringkat tujuh. Rebecca Orchant dalam tulisan yang terbit di Huffpost dengan judul “The Best Meat, In Order” menempatkan babi pada peringkat pertama, disusul dengan daging sapi, kelinci, bebek, dan ayam.

Ada berikutnya Susie Bulloch dalam tulisan bertanggal 3 Mei 2024 di laman web Hey Grill Hey saat bicara daging paling enak untuk diasapi … menyebut nomor satu adalah smoked pulled pork butt (daging babi bagian pantat) lalu disusul oleh pork ribs (iga babi), ayam asap, dada ayam, dan chop smoked pork. Bagi Susie Bulloch, daging babi adalah yang paling enak untuk diolah dengan pengasapan.

Apabila diranking berdasarkan pada nilai sehatnya daging, daging babi berada pada posisi keenam menurut Amelia Phillips, seorang ahli gizi dari Australia yang telah menggeluti bidang nutrisi dan kesehatan selama lebih dari 20 tahun. Di dalam artikelnya yang berjudul “What is the Healthiest Meat to Eat?” (2023), posisi pertama adalah daging kangguru dan diikuti oleh ikan, ostrich (semacam kalkun), dada ayam, daging bison atau buffalo, baru kemudian daging babi yang berupa tenderloin (bagian punggung babi saja, bukan seluruh bagian dari tubuh babi).

TasteAtlas, satu situs web yang membahas budaya yang ada di dunia, dalam tulisan “Best Fresh Meat Types in the World” meletakkan Argentine beef (daging sapi dari Argentina) sebagai pemuncak, disusul oleh Wagyu (daging sapi ternakan Jepang), Kobe beef (daging sapi dari Kobe Jepang), Carne Barrosã (daging sapi dari Portugis), Carne dos Açores (daging sapi dari Azores Portugis). Ada memang daging babi yang berada di peringkat kesembilan namun khusus berasal dari babi Alentejo yang aslinya dari Afrika budidaya Mediterania. Penggunaan istilah ‘best fresh meat‘ memang berbeda dengan istilah ‘tasty (enak)’, tetapi istilah best fresh meat sendiri ada kaitannya dengan konsumsi dalam konteks best dari pilihan daging yang tersedia di pasar. Sekali lagi, daging babi ada di peringkat kesembilan. Ini masih kalah dengan fresh meat hewan Elk dari Montana, Amerika Serikat yang berada di ranking delapan.

Ringkasnya, dari perbedaan kontras dari letak ranking daging babi yang ada tersebut, jelas tidak bisa diklaim bahwa daging babi adalah daging terenak sedunia bila dibandingkan dengan dedagingan lain. Nyatanya mereka yang tidak ada pantangan untuk makan daging apapun tidak selalu menempatkan daging babi sebagai daging terenak. Masih ingat tahun 2017 sebagaimana dilaporkan oleh Tim Cheung dalam laman CNN Travel mengenai makanan terenak di dunia? Lima besarnya adalah makanan non-babi (beef rendang, Indonesian nasi goreng, sushi, tom yam goong Tailan, dan pad thai Tailan). Perlu diketahui bahwa survei kepada pembaca CNN Travel ini melibatkan 35.000 responden dari seluruh dunia.

Itu semua sebetulnya masalah selera. Ada ungkapan dari Perancis, negeri masakan dan koki, bahwa selera tidak bisa jadi bahan perdebatan atau chacun à son goût. Atau persis seperti ungkapan dalam bahasa Latin, de gustibus non est disputandum. Malah bisa terlihat bodoh atau mungkin norak kalau berdebat masalah enak tidaknya daging babi. Tolok ukur enak tidaknya bisa macam-macam yang sifatnya subjektif (kebiasaan makan, alasan kesehatan, alasan religius, alasan moral peri-kehewanan, alergi, trauma makanan, dll.) sehingga definisi ‘enak’ atau ‘tidak enak’ bisa tidak habis untuk diperdebatkan. Sebaliknya, jadi terlihat pintar apabila tidak berdebat masalah selera tidaknya pada daging babi. Inipun bisa saja ada yang keukeuh memantik debat perkara perbedaan antara selera-tidak selera yang tidak sama dengan enak-tidak enak. Malah tambah runyam.

Selanjutnya ada pula Steakholder Foods dalam “What are the Most Consumed Meats Around the World?” yang memberikan informasi mengenai daging yang paling banyak dikonsumsi secara global. Nomor satu adalah daging babi. Berikutnya adalah ayam, sapi, lamb, dan goat. Daging babi, berdasarkan data dari UN-FAO, dikonsumsi dengan porsi persentase sebesar 36%. Daging babi secara umum disebut merupakan hasil panen ternak yang hanya butuh usia babi 6-7 bulan saja. Angka konsumsi 36% persen ini tidak jauh berbeda dengan angka yang diberikan Vicente dan Pereira dalam artikel ilmiah “Pork Meat Composition and Health: A Review of the Evidence” (2024) yang menyebut angka 30%. Adapun Sung Woo Kim dkk. dalam “Current status of global pig production: an overview and research trends” (2019) menyodorkan angka 34% dari seluruh penduduk dunia yang masih kalah dengan produk poultry (ayam, bebek, dll.) yang berada dalam persentase 40%. Ini artinya daging babi adalah satu produk ternak yang merupakan satu industri yang skalanya global dan prospek ke depannya besar sekali dalam sistem kapitalisme dan politik daging (meat politics).

Nah, salah satu isu yang mengemuka di dalam politik daging adalah isu kesehatan atau diet konsumsi daging. Beberapa usaha dilakukan dalam rangka menempatkan daging babi sebagai makanan yang sehat serta jadi sumber protein hewani, sebagaimana produk daging hewan lainnya. Artikel Drewnowski bisa memberikan gambaran mengenai usaha tersebut. Drewnowski berbicara mengenai keunggulan daging babi yang publik perlu ketahui. Kelebihan daging babi menurut Drewnowski (p. 2) dalam “Perspective: The Place of Pork Meat in Sustainable Healthy Diets” (2024) adalah penyediaan “high-quality protein, several priority micronutrients, is affordable, and in most societies culturally acceptable (protein berkualitas tinggi, beberapa mikronutrien penting, harganya terjangkau, dan dapat diterima secara budaya di sebagian besar masyarakat).” Vicente dan Pereira dalam “Pork Meat Composition and Health: A Review of the Evidence” (2024) menunjukkan beberapa hal mengenai konsumsi daging babi, yaitu 1.) di Amerika Serikat, “chicken consumption was associated with a higher income and pork consumption with a lower income (konsumsi ayam dikaitkan dengan pendapatan yang lebih tinggi, sedangkan konsumsi babi dikaitkan dengan pendapatan yang lebih rendah), 2.) Meskipun daging babi kerap dikaitkan dengan asam lemak yang buruk dan berisiko tinggi bagi kesehatan, tetapi nyatanya “few clinical studies evaluating the effect of pork meat consumption in health outcomes have shown that it has no deleterious effects on blood lipids, cardiovascular health or even body weight and fat mass (ada beberapa studi klinis yang mengevaluasi efek konsumsi daging babi terhadap hasil kesehatan menunjukkan bahwa daging babi tidak memiliki efek buruk pada lipid darah, kesehatan kardiovaskular, atau bahkan berat badan dan massa lemak tubuh), dan 3.) peternakan babi diisebut “to have a lower environmental impact than beef or even lamb (memiliki dampak lingkungan yang lebih rendah daripada daging sapi atau bahkan daging domba)” dalam konteks industri peternakan di negara maju.

Poin kedua dari penelitian Vicente dan Pereira bisa dibandingkan dengan penelitian Kasprzyk dkk. melalui artikel yang berjudul “Fatty acid profile of pork from a local and acommercial breed” (2015) yang mengungkap kadar kandungan lemak babi itu ada dan besarannya dipengaruhi oleh jenis babinya berdasarkan pada penelitian mereka di Polandia. Temuan yang sama juga ditunjukkan oleh Wuzhou Yi dkk. melalui artikel berjudul “Lipo-nutritional quality of pork: The lipid composition, regulation, and molecular mechanisms of fatty acid deposition” (2023) dalam penelitian mereka terhadap babi di Cina. Mereka (p. 383) juga menyarankan peningkatan kualitas daging babi sekaligus penelitian atas kandungan yang ada di dalam daging babi melalui usaha berkelanjutan dalam pemberian makanan dan “genetic engineering techniques, including genetic modifications (teknik rekayasa genetika, termasuk modifikasi genetik).”

Apa yang disampaikan Wuzhou Yi dkk. tersebut sebenarnya selaras dengan informasi ilmiah yang disampaikan Toldra dkk. (p. 25) bahwa “modern pig breeding and feeding techniques is leading to a leaner meat with an increased proportion of unsaturated fatty acids in its lipids (teknik pembiakan dan pemberian pakan babi modern menghasilkan daging yang lebih rendah lemak dengan peningkatan proporsi asam lemak tak jenuh dalam lipidnya).” Toldra dkk. menuangkan penelitiannya dalam artikel berjudul “Quality Aspects of Pork Meat and Its Nutritional Impact” (2004).

Terlihat bahwa perkembangan teknologi sekarang dengan rekayasa genetika, pembiakan yang terkontrol, dan pemberian pakan yang selektif telah membuat peternakan babi di negara modern akhirnya mampu menghasilkan daging babi yang kadar asam lemaknya rendah. Praktik modifikasi genetik ini tidak hanya atas babi saja, tetapi juga diterapkan ke semua produk hewan di negara-negara maju yang dipicu oleh “growing interest in the role of dietary fat in the development of chronic disease (meningkatnya minat terhadap peran lemak dalam makanan terhadap perkembangan penyakit kronis)” sebagaimana disampaikan oleh Elswyk dalam “Designer Foods: Manipulating the Fatty Acid Composition of Meat and Eggs for the Health Conscious Consume” (1993, p. 21).

Dengan mencermati artikel Elswyk yang bertahun 1993, bisa dikatakan bahwa sejak tahun 1990-an telah mulai marak rekayasa atau modifikasi genetika dan penerapan ilmu teknologi pangan untuk menghasilkan produk ternak yang lebih sehat di negara-negara maju. Lain dari itu, penelitian-penelitian atas produk ternak ‘yang sehat’ di atas harus dibedakan dengan processed meat (bacon, hotdog, sosis, dll.) dari produk ternak apapun (babi, sapi, dll.). Processed meat selalu dituding, tidak asal tuding kecuali berdasar riset, berpotensi tinggi sebagai pemantik dari beberapa penyakit berbahaya sebagaimana misalnya bisa disimak dalam artikel Alexander dkk. berjudul “Processed meat and colorectal cancer: a quantitative review of prospective epidemiologic studies” (2010) dan Demeyer dkk. melalui “Mechanisms Linking Colorectal Cancer to the Consumption of (Processed) Red Meat: A Review” (2016).

Dari segi industri global, industri daging babi adalah industri yang meningkat sangat pesat. Sung Woo Kim dalam artikelnya “Current status of global pig production: an overview and research trends” (2023) membagikan informasi bahwa perkembangan industri daging babi meningkat 140% sejak tahun 1960-an secara global. Cina adalah produsen daging babi terbesar dengan porsi hampir 50% dari daging babi yang diperjualbelikan secara global seperti disampaikan S-H Oh dan Niki Whitley dalam “Pork Production in China, Japan and South Korea” (2011). Dari antara daging hewan ternak, daging babi adalah daging yang paling banyak dikonsumsi di Korea Selatan yang 41 kg, Cina 40 kg, Jerman sekitar 39 kg, dan Portugis yang hampir 40 kg dalam satuan per orang per tahun berdasarkan data per 2022-2023 dari Food and Agriculture Organization of the United Nations yang bisa diakses di artikel Hannah Ritchie, dkk. (2019). “Meat and dairy production” (2019) yang terbit di Our world in data. Ini beda dengan Amerika Serikat, Israel, Inggris Raya, dan Jepang yang sangat dominan pada konsumsi daging ayam, berturut sekitar 54 kg, 70 kg, 35,6 kg, dan 28 kg per orang per tahun. Jepang dominan konsumsi daging ikan yang sebanyak sekitar 45 kg per orang per tahun atau kurang lebih dua kali lipat dari konsumsi daging ayam (27,6 kg) dan babi (22,58 kg). Perancis adalah negara yang konsumsi ikan (32 kg) dan daging babi (32 kg) relatif imbang sekaligus dominan apabila dibandingkan dengan konsumsi daging unggas (24 kg) dan sapi (22kg) dalam satuan per orang per tahun. Penduduk Swiss bisa dikatakan relatif seimbang dalam hal konsumsi daging ayam (17,5 kg), sapi (18,97 kg), babi (25,27 kg), dan ikan (16,46 kg) per tahun per kepala meskipun dominasinya terletak pada konsumsi daging babi. Swedia penduduknya dominan konsumsi daging ikan per kepala per tahun dengan angka 30,62 kg. Beberapa negara ini adalah negara dengan penyumbang pemeroleh Nobel terbanyak, Amerika Serikat (420 lebih), Inggris Raya (140 lebih), Jerman (110 lebih), Perancis (75 lebih), dan Jepang serta Swedia (30 lebih).

Pemersoalan konsumsi daging babi dengan jumlah pemerolehan Nobel dari suatu negara perlu juga disajikan di sini sebab ada mitos mengenai kecerdasan dengan konsumsi daging babi. Nyatanya komposisi konsumsi daging babi tidak lantas membuat satu bangsa memperoleh Nobel. Portugis hanya punya satu orang saja yang memperoleh Nobel, yaitu António Egas Moniz, pada tahun 1949 dan itupun berbagi Nobel dengan koleganya. Jikalau hendak ilmiah bicara mengenai faktor pemerolehan Nobel di bidang sains misalnya, penelitian yang dilakukan Paul Novosad dkk. yang berjudul Access to Opportunity in the Sciences: Evidence from the Nobel Laureates (2026) seharusnya yang menjadi rujukan. Paul Novosad dkk. menunjukkan bahwa kemakmuran suatu negara dan tingginya kesempatan keturunan dari kalangan ilmuwan terhadap sains akan membuat seseorang berkans tinggi berkembang sangat baik dalam bidang sains. Penelitian lainnya malah ‘sangat mungkin’ membuat kita semua menjadi paham mengapa wajar akhirnya bisa begitu. Penelitian ini dilakukan oleh Max von Zedtwitz dkk. dengan judul “The Nobel Pride Phenomenon: An analysis of Nobel Prize discoveries and their recognition” (2025). Beberapa poin yang bisa ditarik dari hasil penelitian mereka, misalnya 1.) Pemeroleh Nobel sebetulnya hanya terkonsentrasi pada lima negara (Amerika Serikat, Inggris Raya, Jerman, Perancis, Swiss), 2.)Sebanyak 30% pemenang Nobel bidang sains merupakan imigran – beberapa negara makmur ‘menerima’ atau ‘merekrut’ ilmuwan dari negara-negara lain untuk difasilitasi sehingga prestasi sains dan perolehan Nobel akhirnya menjadi atas nama negara mereka, 3.) Lebih dari 40% pemenang Nobel berpindah lembaga atau institusinya dari mulai berkembang kepakarannya sampai akhirnya mendapat hadiah Nobel, 4.) Amerika Serikat adalah negara yang paling banyak ngopeni ilmuwan yang sudah menjadi pakar dari negara lain sampai akhirnya mendapat Nobel, dan 5.) Jika dihitung per kapita penduduk dengan perolehan Nobel, Amerika Serikat sebetulnya kalah dengan Inggris Raya, Swedia, dan Swiss.

Nah, coba bayangkan saja apabila konsumsi daging babi menjadi tolok ukur kecerdasan, maka takaran tolok ukur lainnya bisa menjadi liar. Misalkan nanti bisa dibuat dongeng bahwa konsumsi alkohol dan rokok akan membuat suatu bangsa menjadi cerdas. Alasannya bisa ‘dibuat ngawur meskipun bagi awam terdengar ilmiah’ sebab dengan mantra keren ‘ada data resmi yang dirujuk.’ Datanya misal dirujukkan pada Health at a Glance 2025: OECD Indicators (2025) yang dirilis oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada halaman 12 bahwa Amerika Serikat, Inggris Raya, Swedia, dan Korea Selatan adalah empat negara (minus Hungaria disuguhkan) yang konsumsi alkohol per liter dan rokok penduduknya dalam keadaan mengkhawatirkan. Tentu kita semua tidak hendak konyol seperti itu, kan?

Babi sebagai sumber daging merupakan suatu tradisi yang sudah berlangsung sejak masa Mesir kuno sebelum adanya dinasti seperti disampaikan oleh Richard Lobban dalam “Pigs and Their Prohibition” (2009). Namun, daging babi dalam perjalanan sejarah menurut argumen Richard Lobban menjadi bagian dari tabu untuk dikonsumsi. Dengan kata lain, akhirnya daging babi merupakan makanan yang tidak secara universal sebagai makanan untuk dikonsumsi.

Benar adanya bahwa daging babi bukanlah sesuatu yang sifatnya universal untuk dikonsumsi. Ini bisa terjadi karena alasan agama, identitas sosial, atau ideologi (vegetarinisme, nasionalisme, food ideology). Albert Einstein pada masa mudanya tidak makan daging babi sebab ia seorang Yahudi, kemudian menjadi seorang sekuler dari hukum Torah meskipun selalu mendaku sebagai seorang yang religius. Ini bisa ditemukan dalam buku Einstein from A to Z (2004, pp. 47, 255) karya Karen C. Fox dan Aries Keck. Pada masa-masa akhir hidupnya, Albert Einsten menjadi seorang vegetarian dan tidak minum alkohol disebabkan oleh keadaan kesehatannya sebagaimana dipaparkan oleh Holly Van Hare dalam “The weird reason Albert Einstein was a vegetarian” (2018) di The Los Angeles Times. Masalah identitas sosial dalam hal tidak mengonsumsi babi adalah sesuatu yang dibicarakan oleh Jordan Rosenblum dalam “”Why Do You Refuse to Eat Pork?”: Jews, Food, and Identity in Roman Palestine” (2010). Di dalam artikel ini, absen dari makan babi tidak sekadar dilihat dalam konteks larangan Tuhan atau apa yang ada dalam manuskrip suci, tetapi menjadi bagian dari identitas pembeda antara bangsa Yahudi dengan bangsa Romawi. Sebaliknya, di dalam artikel “Pigs and Pork in Denmark: Meaning Change, Ideology, and Traditional Foods” (2025) tulisan Martha Sif Karrebæk diterangkan bahwa konsumsi babi menjadi bagian dari produksi norma dan nilai sosial yang melekat pada identitas ke-Denmark-an. Jadi, antara konsumsi daging babi dengan tidaknya merupakan sesuatu yang kompleks.

Kompleksitas produk dari babi sebenarnya tidak terbatas hanya pada konsumsi dagingnya saja. Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa daging babi tidak dikonsumsi oleh umat Islam melalui keberadaan aturan halal-haram dan umat Yahudi sebab ada aturan makanan kosher sesuai hukum Torah. Ini bisa disimak dalam tulisan Ilia Brondz yang berjudul “Why Judaism and Islam Prohibit Eating Pork and Consuming Blood as a Food?” (2018). Brondz (p. 22) menjelaskan bahwa tidak maunya Muslim dan Yahudi untuk memakan daging babi kerap “been used as an excuse to spark hatred of Jews and Muslims (digunakan sebagai dalih untuk memicu kebencian terhadap Muslim dan Yahudi).” Umat lainnya yang tidak makan babi adalah umat Hindu dan Buddhisme (meskipun tidak berlaku kepada seluruh umat Hindu dan Buddhisme). Tidak makan babinya disebabkan karena aturan tidak makan daging hewan yang berlaku di dalam dua agama ini. Colm Folan (p. 132) dalam artikel ““The Gentleman who pays the Rent” Pork and Its Role in Defining Cultural Association” (2016) menjelaskan bahwa “many Buddhists and Hindus refuse to eat pig meat, although in both cases this avoidance arises more from vegetarian convictions rather than an explicit religious taboo (banyak umat Buddha dan Hindu menolak makan daging babi, meskipun dalam kedua kasus tersebut, penolakan ini lebih didorong oleh keyakinan vegetarian daripada tabu agama yang eksplisit).” Umat lain yang juga tidak makan babi adalah umat Kristen pada masa lalu sebab mengikuti praktik Yesus yang mengikuti hukum Torah perihal daging sebagaimana bisa disimak dalam tulisan Irven Resnick yang berjudul “Dietary Laws in Medieval Christian-JewishPolemics: A Survey” (2011) atau yang sekarang dipegang teguh oleh sebagian saja dari umat Kristen dari denominasi tertentu, misalkan dari Gereja Ortodoks Ethiopian and Eritrean, Living Church of God, dan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh.

Ada pula pemeluk Kristen dari denominasi Gereja Ortodoks Syria yang mengaku bahwa dahulu di dalam ajaran Kristennya tidak memperbolehkan makan daging babi sebab mengikuti Kitab Ulangan 14: 3-8, tetapi kemudian kini ajarannya berubah menjadi bisa makan daging babi sebab mengikuti apa yang menjadi tafsiran standar umat Kristen sedunia dari Matius 15: 10. Ini adalah pengakuan dari seseorang bernama Reji Koduvath dalam satu tulisan yang berjudul “Sacrificing a Family Tradition” (13 Juni 2019).

Ada pula yang mengajukan pendapat berdasar pada penelitian sejarah Kristen awal bahwa pemeluk Kristen awal pada mulanya menghindari makan babi. Pantang makan babi ini sesuai dengan ajaran yang berlaku dari tradisi yang mereka warisi dari ajaran Yahudi. Dalam perjalanan waktu, ada figur yang kemudian dikenal dengan sebutan Santo Antonius dengan kisah penyembuhannya terhadap wabah penyakit saat itu dengan menggunakan bahan dari babi. Menurut Devriese dan De Smet dalam “Saint-Anthony’s fire in humans and pigs: how eating pork was Christianized in Western Europe” (2018) kejadian itu kemudian menjadikan babi tidak dikenal lagi sebagai hewan yang kotor dan justru menjadi berterima sebagai makanan berkualitas tinggi. Isu babi yang bermanfaat dalam bidang kesehatan juga menjadi pembicaraan yang menarik hingga kini dalam Islam, Yahudi, dan Hindu. Misalnya bisa dibaca dalam tulisan Catherine Easterbrook berjudul “Porcine and Bovine Surgical ProductsJewish, Muslim, and Hindu Perspectives” (2008) atau tulisan Zahra Lutfiah Ibrahim yang berjudul “Analisis Fatwa MUI dan Dar Al-Ifta Al-Misriyyah tentang Konsumsi Obat Mengandung Babi Perspektif Hukum Islam” (2024).

Kembali pada anekdot di awal tulisan ini. Sebetulnya aturan pantang makan babi dan ‘pantang’ menikah di dalam agama Kristen bisa ditelusuri dari sejarah Kristen masa lalu. Pantang makan babi jelas ada dalam hukum Torah dan hukum Torah adalah apa yang benar-benar pernah dideklarasikan oleh Yesus menurut Matius 5: 18.

Adapun mengenai ‘pantang’ dengan tanda kutip untuk menikah adalah sesuatu yang pernah disinggung oleh Karen Armstrong, sejarawan tradisi Yahudi, Kristen, Islam. Karen Armstrong dalam artikel berjudul “Marriage made in heaven” yang terbit di laman surat kabar The Guardian pada tanggal 12 Juli 2004 mengatakan bahwa “until the 17th century, celibacy was the primary Christian vocation. Jesus told his followers to leave their wives and children (Luke 14: 25-26). St Paul permitted marriage but recommended chastity. St Augustine, the founder of western Christianity, equated Christianity with celibacy (sampai abad ke-17, selibat adalah panggilan utama umat Kristen. Yesus menyuruh para pengikutnya untuk meninggalkan istri dan anak-anak mereka (Lukas 14:25-26). Santo Paulus mengizinkan pernikahan tetapi menganjurkan kesucian. Santo Agustinus, pendiri Kekristenan Barat, bahkan menyamakan Kekristenan dengan selibat).” Dengan kata lain, anekdot yang seingat saya ada di dalam buku Humor Asli Mahasiswa (2004) bisa dikatakan tidak ketemu lucunya pada masa awal Kekristenan. Tidak lucu sebab kedua pantangan, makan babi dan menikah, dahulu pernah berlaku atas orang salih dari kalangan Kristen. Mereka mengikuti jalan hidup yang dicontohkan Yesus. Jadinya anekdot tadi malah tidak lucu apabila dilemparkan dalam percakapan dengan orang Kristen masa lalu.

Sementara itu, bagi umat Islam masalah perbabian sebetulnya sudah jelas. Perkara babi hendak dibuat, dimodifikasi, direkayasa agar memiliki nilai begini dan begitu, enak rasa luar biasa, menjadi daging yang sehat bagi tubuh, well, selama tidak dalam situasi darurat tentu tidak akan berubah status keharamannya. Masalah godaan centil orang-orang lugu masalah umat Islam disebut tidak tahu “daging enak” sebab pantang mengonsumsinya, well, di atas juga sudah dijelaskan bahwa pilihan daging enak yang halal itu banyak. Lagi pula, sudah menjadi semacam kearifan diri bahwa tidak selalu yang enak, yang tersedia, di dalam kehidupan dunia ini semuanya bisa dikonsumsi atau dinikmati. Ini semua kembalinya pada keridaan atas aturan yang diberikan Tuhan.




Keber-agama-an Suatu Negara: Masalah Akhlak serta Kemajuan dan Prestasi Duniawi

Keber-agama-an Suatu Negara: Masalah Akhlak serta Kemajuan dan Prestasi Duniawi

Tulisan ini adalah satu respon terhadap sebar tulisan para aktivis media sosial berkenaan dengan kemajuan suatu negara apabila Muslim bukan mayoritasnya. Poin dari tulisan saya lebih kepada pemberian contoh mengenai adanya faktor kompleks yang membuat satu negara bisa maju dan makmur; satu negara bisa hancur dan gagal. Pemersoalan dan jukstaposisi antara negara mayoritas Muslim versus negara mayoritas agama liyan semoga bisa mengarah pada materi diskusi lainnya yang lebih bermanfaat.

Kasus yang menarik untuk dijadikan renungan adalah Venezuela. Venezuela adalah satu negara di Amerika Selatan. Merdeka pada 5 Juli 1811 dari koloni Spanyol, Venezuela menjadi negara-bangsa pertama di Amerika Selatan yang berhasil melepaskan diri dari kolonialisme Spanyol. Lain dari itu, ini menjadikan Venezuela sebagai nation-state yang jauh lebih tua dari Indonesia dan kebanyakan negara-bangsa merdeka dengan mayoritas penduduknya Muslim.

Venezuela dari dulu dikenal dengan minyak buminya. Laporan per 2014, negara ini disebut sebagai negara yang memiliki cadangan minyak bumi terbesar di dunia. Cadangan minyak buminya sebanyak 300 billion barrels. Kekayaan minyak bumi ini menjadi kelebihan dan kekurangan Venezuela. Ini malah membuat Venezuela sangat bergantung pada perdagangan minyak bumi. Ketergantungannya pada minyak bumi membuatnya disebut sebagai petrostate.

Pernah makmur pada saat perdagangan minyak bumi global sedang ramai pada tahun 1950-an sebagaimana disampaikan oleh Bello dkk. dalam “Venezuela’s growth experience” (2011), negara Venezuela keadaan ekonominya carut marut. Kini bahkan bisa disebut negara gagal. Korupsi terjadi di mana-mana dalam pemerintahan. Venezuela berdasar data 2011-an mempunyai indeks persepsi korupsi dalam status ‘sangat korup.’ Dalam sebuah survei penduduk Venezuela, 75 % responden meyakini korupsi di Venezuela terjadi di dalam pemerintahan secara luas.

Pemerintahan Venezuela bisa dikatakan salah mengurus negara. Mereka gagal mengelola negara. Militer terlalu dilibatkan dalam usaha-usaha milik negara. Perusahan milik negara banyak yang menjadi amburadul sebab dipegang oleh mereka yang tidak paham pengelolaan perusahaan.

Mayoritas penduduk Venezuela adalah Katolik (sekitar 75-85 persen) dan Kristen (sekitar 7-10 persen). Hasil survei dari Gallup tahun 2008/2009 menghasilkan data bahwa tingkat religiusitas penduduk Venezuela adalah 75%. Dengan kata lain, Venezuela adalah negara yang penduduknya religius .

Dalam pada itu, beberapa tahun lalu jurnalis Ana Vanessa Herrero melakukan investigasi dari praktik pelecehan seksual kepada anak-anak oleh beberapa pendeta Katolik di Venezuela. Kasus ini bukan kali pertama. Pelecehan seksual bisa (dan banyak kasus) terjadi di lembaga keagamaan; agama apapun. Kasus pelecehan seksual di Venezuela ini hanya satu kasus dari banyak kasus pelecehan seksual oleh ‘oknum’ pemuka agama Katolik di seluruh dunia. Ada buku The Problem of Sexual Molestation by Roman Catholic Clergy: Meeting the Problem in a Comprehensive and Responsible Manner (1985) oleh Thomas Doyle dkk., Lead Us Not Into Temptation (1992) karya Jason Berry, A Gospel of ShameChildrenSexual Abuse, and the Catholic Church (1993) karya Frank Bruni dan Elinor Burkett, Betrayal: The Crisis in the Catholic Church (2002) oleh Sacha Pfeiffer, Child Sexual Abuse Inquiries and the Catholic Church: Reassessing the Evidence (2025) susunan Virginia Miller, dll. Lihatlah tahun-tahun terbitan buku dan peneliti yang berbeda-beda tersebut. Dengan kata lain, kasus di Venezuela adalah ‘sedikit’ dari jauh lebih banyak kasus kejahatan pelecehan seksual oleh ‘oknum’ rohaniawan Katolik. Masalah akhlak suatu negara-bangsa apakah kemudian bisa ditolok ukur pada perilaku pemuka agama mayoritasnya? Bagaimana dengan kasus Venezuela yang pendeta-pendeta Katoliknya bermasalah? Atau Irlandia … yang pada saat tulisan ini dikerjakan …. terbongkar kasus pembunuhan ratusan bayi oleh ‘oknum’ rohaniawan Katolik.

Hal lainnya yang perlu diketahui adalah Venezuela belum pernah menjadi negara maju. Mereka belum pernah juara Piala Dunia sepak bola. Mereka belum pernah juara dunia badminton. Venezuela juga belum pernah juara dunia pencak silat. Prestasi di bidang ekonomi, teknologi, dan olah raga relatif tidak ada. Jadi, sekiranya selepas final Piala Dunia kemarin ada yang membawa-bawa ‘agama’ dan ‘religiusitas’ suatu negara yang bukan Islam sebagai tolok ukur kemajuan, kehebatan, prestasi … maka Venezuela bisa menjadi contoh dari satu negara-bangsa non-Muslim yang biasa saja dan kini malah sedang menghadapi kesulitan.

Dari fakta-fakta dan sejarah Venezuela tersebut, bisakah kemudian muncul celetukan yang kadang dipergunakan secara kurang pas: buah dilihat dari pohonnya? Masih tegakkah argumen bahwa mayoritasnya Muslim di suatu negara adalah sumber masalahnya? Dengan logika yang sama, bisakah disbuat sebuah kesimpulan norak bahwa mayoritasnya Katolik di Venezuela yang religius adalah sumber masalahnya? Mau contoh lain selain Venezuela? Bisa saja, sih. Anda bisa melakukannya sendiri. Untuk itu Anda bisa pelajari dinamika sejarah negara-bangsa di dunia.

Begitu pula contoh sebaliknya. Anda bisa cari contoh negara dengan pemuka agamanya tidak ada masalah dengan akhlak perilakunya, makmur penduduknya, dan negaranya berprestasi dalam bidang Y di kancah global, dengan mayoritas penduduknya beragama X dan dikenal sebagai negara religius. Tentu saja ini tidak dalam rangka menafikan peran penting agama dan kereligiusan. Ini untuk mengajak kita semua tidak gegabah menghakimi situasi suatu negara hanya berdasar komponen agama mayoritas dan religiusitas penduduknya.

Apa Kabar Air Kencing Unta!

Apa Kabar Air Kencing Unta!

Ada yang senang mengolok-olok Islam dengan mengasosiasikan dengan ungkapan ‘(kaum peminum) kencing unta.’ Pernah lihat di media sosial, kan?

Namun, mungkin ada yang ingin meminum air kencing unta dengan alasan ada hadistnya. Jika itu adalah keinginan Anda sebab Anda seorang Muslim, maka ada beberapa hal yang perlu dicermati, yaitu:
1.) Hadist mengenai minum air kencing unta adalah hadist yang spesifik bicara masalah sakit tertentu dan konsumsinya dicampur dengan susunya.
2.) Sebagian ulama salaf menghukumi air kencing unta bukan sebagai sesuatu yang haram berdasarkan adanya hadist minum air kencing unta.*
3.) Saya belum pernah menemukan hadist yang membicarakan suguhan air kencing atau konsumsinya dalam kehidupan Rasulullah saw. dan para sahabat r.a sehari-hari.
4.) Minum air kencing dengan susu unta adalah praktik masyarakat waktu itu dan unta-unta yang diambil urin serta susunya dalam konteks hadist yang ada adalah unta-unta milik Rasulullah saw. dan redaksi perintah itu kepada rombongan dari ‘Ukl atau ‘Urainah datang ke Madīnah yang spesifik sedang sakit
5) Tidak ada perintah minum air kencing unta plus susu kepada peristiwa sakit atau pengobatan lainnya dari Rasululah saw.

Dengan demikian, aneh terasa menurut sedikit ilmu saya apabila ada Muslim mengkampanyekan minum air kencing unta dengan dalil hadist tersebut. Kampanye itu untuk obat penyakit apa, coba? Sama juga dengan mereka yang hendak mengolok-olok Islam terkait dengan hadist minum air kencing unta, bukankah itu konyol sebab natur dari konsumsi minum air kencing unta memiliki konteks yang sangat spesifik?

Bagi tukang olok, coba berhenti keranjingan mengumbar komentar ‘kencing unta’ sedang balok matanya terlihat ketus menghina Muslim. Penganggapan rendah Muslim seperti itu sebetulnya membuat Anda menjadi seorang pelawak. Tidak percaya?

Coba perhatikan dalam kehidupan sehari-hari, di sekitar Anda. Nyatanya ada orang yang mempraktikkan minum air kencing manusia. Kencing manusia, bukan kencing hewan unta. Praktik minum kencing manusia ini disebut sebagai urophagia. Jay Motola dalam “The History of Urine as Healing Agent” (2016) yang terbit di The Journal of Urology menyebut bahwa praktik ini adalah satu tradisi yang mengacu pada Bibel, kitab Amsal 5: 15. Ayat ini berbunyi: “Minumlah air dari kulahmu sendiri, minumlah air dari sumurmu yang membual.” Ini bisa ditarik lebih mundur lagi pada buku karya John W Armstrong yang berjudul The Water of Life yang terbit pertama kali tahun 1971 melalui penerbit C.W. Daniel Company Ltd. Pada tahun 2005, buku ini kembali terbit melalui Vermilion, Ebury Publishing – London.

Di dalam The Water of Life, John W Armstrong (2005, pp. 28-29) bercerita bahwa suatu ketika ia merasa sakit dan sangat lemah. Tiba-tiba ia teringat Amsal 5: 15 dan merasa bahwa tafsiran teks ini, yang di dalam terjemah aslinya tidak ada kaitannya dengan air kencing, adalah mengenai pengobatan dengan minum air kencing. Ia mengklaim bahwa sebelumnya ia pernah mendengar cerita seorang bapak menyembuhkan dipteria anak perempuannya dengan ‘her own urine to drink.’ Klaim John W Armstrong bahwa si anak perempuan dalam cerita sembuh dari dipteria dalam waktu tiga hari. John W Armstrong kemudian selama 40 hari berpuasa kecuali hanya mengonsumsi urinenya sendiri dan minum air putih. Ia mengklaim sembuh dari lemah badan yang dirasakan dan badan terasa bugar. Tentu saja tafsiran John W Armstrong atas Amsal 5: 15 adalah sesuatu yang menyimpang dari tafsiran resmi para teolog Kristen.

Ada juga praktik minum air kencing sendiri tidak didasari oleh ajaran yang terinspirasi dari Bibel. Ada orang kulit putih dari Belanda yang bernama Coen van der Kroon, seorang praktisi dan ahli Ayurvedic, dalam buku The Golden Fountain: The Complete Guide to Urine Therapy (1995) yang mengkampanyekan praktik minum air kencing sendiri. Malahan Swami Pragyamurti Saraswati, instruktur yoga senior di London, menyatakan rasa gembira yang luar biasa sebab dimintai tolong memberikan kata pengantar untuk buku ini. Saraswati (p. ix) mengatakan “When I was first asked to write a foreword to this book, I was delighted – delighted just to be asked and delighted to be able to contribute something to a subject which has been very dear to my heart and an important part of my life for some years (saat pertama kali diminta menulis kata pengantar untuk buku ini, saya merasa sangat senang—senang karena telah diminta, sekaligus senang dapat memberikan kontribusi bagi topik yang sangat dekat di hati dan telah menjadi bagian penting dalam hidup saya selama beberapa tahun terakhir).”

Penulis buku The Golden Fountain, Coen van der Kroon (1995, p. xi), di dalam pendahuluan sudah langsung terbuka menyatakan: “We all know that drinking urine is healthy and strengthening … I start every day by drinking a glass of morn­ing urine … Urine is not dirty. In fact, we can safely drink it and rub it into our skin (Kita semua tahu bahwa minum urine itu menyehatkan dan menguatkan… Saya mengawali setiap hari dengan meminum segelas urine pagi hari… Urine itu tidak kotor. Faktanya, kita bisa meminumnya dan mengoleskannya ke kulit dengan aman).” Renungkan bagaimana mereka ‘menerima’ air kencing bukan sebagai sesuatu yang dirty atau kotor, apalagi najis.**

Di dalam tradisi Hindu di India, terapi minum air kencing sendiri atau amaroli adalah sesuatu yang sudah lama dikenal. Mills dan Faunce (1991) dalam “Melatonin supplementation from early morning auto-urine drinking” yang terbit dalam jurnal Medical hypotheses menyinggung masalah terapi ini. Mereka (1991, p. 195) mengatakan bahwa “drinking the first morning urine restores plasma night-time melatonin levels (meminum urine pertama di pagi hari mengembalikan kadar melatonin plasma di malam hari.” Meskipun demikian, praktik ini oleh Dipa Kamdar dari Kingston University melalui tulisan berjudul “Drinking pee to improve health is an ancient practice – but the risks outweigh the evidence” (2025) disebut sebagai satu praktik yang “no scientific evidence (tidak punya bukti ilmiah)” untuk mendukung segala klaim yang ada. Risiko sakit malah bisa terjadi.

Praktik meminum air kencing bukanlah sesuatu yang baru. Praktik ini adalah sesuatu yang sudah dilakukan oleh manusia selama lebih dari seribu tahun. Praktik ini bisa didapati dalam budaya bangsa Mesir, India, Cina, Yahudi, Romawi sebagaimana diungkapkan oleh Vincenzo Savica dkk. dalam “Urine therapy through the centuries” (2011) yang terbit di Journal of Nephrology. Malah dalam tradisi Hindu, praktik ini ada dalam naskah suci Hindu Damar Tantra dan praktiknya disebut sebagai Shivanbu Kahe Vidhi.

Di dalam tradisi masyarakat Yahudi dan Kristen awal, terapi minum urin atau air kencing juga terjadi. Ayat yang dirujuk sama seperti yang diklaim John W. Armstrong, yaitu Amsal 5: 15 (Savica dkk., 2011, p. S124). Ini adalah praktik minum air kencing manusia sebagai terapi yang hingga kini dipraktikkan oleh sebagian umat Hindu di India dan masih lestari di Barat berkat pengaruh tradisi yang sebetulnya menyimpang dari Bibel, atau seperti kasus Coen van der Kroon, berkat pengaruh Ayurvedic India. Di luar itu, ada juga praktik minum kencing sendiri oleh bangsa Cina yang masih ramai dipraktikkan terutama penduduk Shaanxi, Liaoning, dan Guangdong sebagaimana dilaporkan oleh China Daily. Sekali lagi, Dipa Kamdar sudah mengingatkan bahwa praktik minum air kencing sendiri sebagai terapi tidak pernah ada bukti ilmiah yang mendukung khasiatnya.

Bagi Muslim, minum air kencing manusia adalah haram sebab kencing sendiri adalah najis. Nah, repotnya adalah Muslim tidak dalam posisi ‘bisa’ mengusung diskursus perkencingan liyan sehingga bisa melabelinya dengan istilah ‘kaum pelaku praktik zaman baheula,’ ‘kaum pelaku ketidakberadaban,’ ‘kaum pelaku kejorokan,’ atau penggunaan istilah yang eksklusif seperti, ‘kaum kenajisan’ atas mereka itu.

Lepas dari itu, tanpa kita semua sadari, kotoran hewan juga menjadi sesuatu yang ‘dekat’ dengan konsumsi manusia. Ini terjadi dalam kasus kopi luwak. Benar bahwa itu kemudian sudah dicuci bersih dan dalam Islam, MUI sudah menyatakannya sebagai halal, tetapi tetap itu ada kaitannya dengan feses atau tinja binatang luwak. kopinya kena najis, tetapi sesudah dicuci bersih dan diolah, kopinya menjadi halal. Kopi ini dihargai mahal di Barat nomor dua di dunia sesudah kopi Black Ivory yang berasal dari proses tinja gajah di Tailan. Dua-duanya kopi dan berlaku sebagai minuman senggang, bukan sebagai obat.

Dari beberapa contoh di atas, bisa dipahami bahwa persepsi kita tentang jijik, najis, nilai tinggi, praktik kuno, gaya hidup modern, kegragasan ternyata bisa bersifat subjektif. Pernahkah terbersit dalam benak kita, betapa jorok, nggragas, dan bodohnya orang kulit putih yang minum kopi dari baluran selubung tinja hewan dengan harga sangat mahal? Pernahkah?

Lalu bagaimanakah status air kencing unta? Kembali pada poin-poin di atas, pada bagian awal. Ada keadaan tertentu yang perlu dicermati perihal air kencing unta. Ada memang satu artikel garapan dari Mohamed Tharwat dkk. berjudul “Is camel’s urine friend or enemy? Review of its role in human health or diseases” yang terbit di jurnal Open Veterinary Journal. Penelitian mereka menunjukkan bahwa air kencing unta, bukan air kencing sapi atau sembarang air kencing, mempunyai potensi dalam bidang pengobatan. Mereka mengatakan bahwa air kencing unta “has anti-diabetic, anti-cancer, antibacterial, antiviral, and antifungal properties (memiliki sifat antidiabetes, antikanker, antibakteri, antivirus, dan antijamur).” Namun, penelitian lebih lanjut masih diperlukan. Saran yang sama juga diberikan oleh Carlos Inglesias Pastrana dkk. (2022) dalam “Camel (Camelus spp.) Urine Bioactivity and Metabolome: A Systematic Review of Knowledge Gaps, Advances, and Directions for Future Research” yang terbit di jurnal International Journal of Molecular Sciences. Seandainya kelak ada sekian penelitian yang akhirnya memberikan bukti ilmiah, misal kencing unta yang dicampurkan ke susu unta tidak ada manfaat sedikit pun, berbahaya, atau manfaatnya kalah dengan risikonya, ya biasa saja. Dalam pada itu, meskipun Anda adalah seorang Muslim sekali pun, tidak lantas pantas untuk mengatakan bahwa konsumsi air kencing unta sebagai obat dari segala obat dan atau tidak ada opsi lainnya dalam pengobatan kecuali kencing onta, bukan? Itu bukan semangat Islam.

=============
* Dalam tradisi fikih Islam, status air kencing hewan yang bisa dimakan menjadi perdebatan. Mayoritas ulama fikih mengatakan najis. Sebagian kecil mengatakan tidak najis. Status najis jelas haram diminum. Status tidak najis, tidak serta merta boleh diminum apalagi apabila suatu masyarakat melihatnya sebagai hal yang menjijikkan. Skenario lain dari masalah air kencing hewan daging halal dimakan adalah boleh diminum saat keadaan darurat, tidak ada opsi lain.

**Dalam tradisi Hindu di India, kotoran dan urin sapi adalah suci sekaligus bisa menghapuskan segala dosa. Ini bisa dirujukkan pada buku Julia Leslie. (1989). The Perfect Wife: The Orthodox Hindu Woman according to the Stridharmapaddhati of Tryambakayajvan. Delhi: Oxford University Press. hlm. 60. Dinyatakan bahwa “Reverence for everything relating to cows is so great that paficagavya, a mixture of cow’s milk, curd, ghee, urine and dung, together with water in which blades of kusa grass have been placed, is deemed to purify many sins (Penghormatan terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan sapi begitu besar sehingga pancagavya—campuran susu sapi, dadih, ghee, urine, dan kotoran sapi, serta air yang telah direndami helai rumput kusa—dianggap dapat menyucikan berbagai dosa)” dan “… dwell in our dung and urine for they are pure (… berdiamlah di dalam kotoran dan air seni kami [sapi] karena itu semua suci).”





Kesaksian Palsu dalam Kristen

Kesaksian Palsu dalam Kristen

Di dalam Filipi 1: 18 dikatakan “Tetapi tidak mengapa, sebab bagaimanapun juga, Kristus diberitakan, baik dengan maksud palsu maupun dengan jujur. Tentang hal itu aku bersukacita. Dan aku akan tetap bersukacita” dan Roma 3: 7 dikatakan “Tetapi jika kebenaran Allah oleh dustaku semakin melimpah bagi kemuliaan-Nya, mengapa aku masih dihakimi lagi sebagai orang berdosa?”. Dua itu, Filipi dan Roma, secara konsensus diyakini adalah tulisan yang berasal dari Paulus.

Ayat yang pertama, kerap dipergunakan oleh non-Kristen untuk menuduh bahwa ajaran Kristen boleh dan sah disebarkan dengan cara berbohong. Itu jelas tuduhan yang sangat keliru. Di sisi lain, ayat tersebut sebetulnya juga bisa dimaknai bahwa kejujuran atau kebohongan pekabaran yang tersebar akan ajaran Yesus tidak akan berdampak pada seorang Kristen sebab fokusnya adalah ayat berikutnya, yaitu “karena aku tahu, bahwa kesudahan semuanya ini ialah keselamatanku oleh doamu dan pertolongan Roh Yesus Kristus.” Itu kalau hendak membacanya dari perspektif Kristen, kurang lebih begitu.

Sementara itu, ayat Roma 3: 7 mendapatkan tafsiran dari akademisi Bibel bukan sebagai penjustifikasi praktik kebohongan semisal dilakukan untuk menjadikan ajaran Tuhan menjadi diterima orang. Ini adalah lemparan perumpamaan sekiranya ada dari bangsa Yahudi melakukan dosa agar dari dosa yang dilakukan akan muncul. Jawabannya ada di ayat berikutnya bahwa ajakan perbuatan dosa meskipun diniatkan agar kebaikan muncul darinya adalah sesuatu yang harus mendapat hukuman. Bunyi ayat Roma 3: 8 adalah “Bukankah tidak benar fitnahan orang yang mengatakan, bahwa kita berkata: ‘Marilah kita berbuat yang jahat, supaya yang baik timbul dari padanya.’ Orang semacam itu sudah selayaknya mendapat hukuman.” Jadi, kesaksian palsu yang diberikan dalam rangka membuat orang masuk ke dalam Kristen adalah perbuatan salah yang harus mendapat hukuman. Namun, tidak jelas hukumannya adalah seperti apa. Ada memang hukuman kematian bagi pembohong pada Roh Kudus (lih. Kisah Para Rasul, 5: 1-11). Yang jelas kalau di Amsal 6: 16-19 ada kebencian Tuhan kepada saksi dusta, hanya saja ada perbedaan redaksi antara satu versi Bibel dengan versi lainnya, yaitu saksi dusta yang berterusan dengan saksi dusta saja.

Lain dari itu, mereka yang Kristen dan mau belajar sejarah kanonisasi Bibel tentu tahu ada kisah kodifikasi Gospel dari naskah anonim menjadi berlabel ‘menurut Matius,’ ‘menurut Yohanes,’ dan seterusnya dan seterusnya kemudian dijadikan satu dengan surat-surat Paulus. Surat-surat Paulus menyumbang sekitar 23 persen dari kitab Perjanjian Baru dari Bibel. Angka 23 persen menurut hitungan United Church of God. Ensikopledia Britannica yang dieditori Melissa Petruzzello dalam pembicaraan dengan kop “St. Paul’s Contributions to the New Testament” menyatakan bahwa “he was one of the most prolific contributors to the New Testament (dia adalah salah satu kontributor paling produktif untuk Perjanjian Baru).” Suara Paulus, atau umat Kristen menyebutnya Santo Paulus, bisa dikatakan sangat kuat di dalam fondasi ajaran Kristen. Michael H. Hart (1978, p. 47) dalam buku The 100: a ranking of the most influential persons in history mengatakan bahwa “Christian theology, however, was shaped principally by the work of St. Paul. Jesus presented a spiritual message; Paul added to that the worship of Christ (Akan tetapi, teologi Kristen terutama dibentuk oleh Santo Paulus. Yesus menyampaikan pesan rohani; Paulus menambahkan penyembahan kepada Kristus pada pesan tersebut).”

Figur Paul di kalangan akademisi Bibel adalah figur yang bisa dikatakan kontroversial. Beberapa, seperti William Wrede penulis buku Paulus (1904) dan Martin Brückner penulis artikel “Der Apostel Paulus als Zeuge wider das Christusbild der Evangelien(1906) dalam jurnal Protestantische Monatshefte, menyebut konsepsi Paulus mengenai Yesus adalah sesuatu yang berasal dari agama pagan yang dipeluk oleh Paulus sebelum menyatakan diri masuk Kristen. Konsep Yesus yang disampaikan Paulus berbeda dengan konsep narasi yang bisa disimak dalam Gospel. Ini bisa disimak dalam buku karya John Gresham Machen, The origin of Paul’s religion (1921) halaman 27-28. Ada pula Arthur Cushman McGiffert dalam “Was Jesus or Paul the Founder of Christianity?” (1909, p. 6) yang menyebut bahwa gerakan Mesianis, Yesus sebagai juru selamat bagi bangsa Yahudi dan non-Yahudi [bandingkan dengan konsep keselamatan Mesiah dalam tradisi Yahudi] dan kesatuan gereja yang berpayung pada janji-janji dan ajaran Yesus, adalah sesuatu yang “it might be claimed that it was Paul, and not Jesus, nor the early Jewish disciples was the founder of the Christian church (bisa saja diklaim bahwa Pauluslah—dan bukan Yesus ataupun murid-murid Yahudi mula-mula—yang merupakan pendiri gereja Kristen).

Hyam Maccoby, seorang akademisi pakar kajian tradisi Yahudi dan awal Kristen, dalam buku The Mythmaker: Paul and the Invention of Christianity (1986, p. 204) malah dengan ketus dan mungkin bisa membuat teolog Kristen panas telinga, menyatakan bahwa “Paul transformed Jesus’ death into a cosmic sacrifice in which the powers of evil sought to overwhelm the power of good, but, against their will, only succeeded in bringing about a salvific event. This also transforms the Jews, as Paul’s writings indicate, into the unwitting agents of salvation, whose malice in bringing about the death of Jesus is turned to good because this death is the very thing needed for the salvation of sinful mankind (Paulus mengubah kematian Yesus menjadi suatu pengorbanan kosmis di mana kuasa-kuasa jahat berusaha mengalahkan kuasa kebaikan, namun—di luar kehendak mereka—justru hanya berhasil mewujudkan peristiwa keselamatan. Hal ini juga mengubah orang-orang Yahudi, sebagaimana ditunjukkan dalam tulisan-tulisan Paulus, menjadi agen keselamatan yang tidak menyadari peran mereka; niat jahat mereka dalam menyebabkan kematian Yesus justru berbalik menjadi kebaikan, karena kematian itulah yang justru diperlukan bagi keselamatan umat manusia yang berdosa). Hyam Maccoby (1986, p. 204) bahkan sampai memberi gelar Paulus sebagai “was the greatest fantasist of all …. created the Christian myth by deifying Jesus (adalah pencipta fantasi terhebat … menciptakan mitos Kristen dengan menjadikan Yesus sebagai Tuhan).”

Dari dua hal tersebut di atas, bahwa 1.) kebohongan atau kesaksian palsu di dalam ajaran Kristen adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Kebohongan pada Roh Kudus dalam Kisah Para Rasul malah bisa menyebabkan hukuman mati. Tidak benar tudingan yang ada bahwa agama Kristen memberikan pembenaran kepada praktik kesaksian dusta untuk menambah jumlah pengikut, dan 2.) Figur Paul dengan kontroversi dari akademisi Bibel.

Bagian poin nomor 2 tersebut justru menarik. Apabila Paul dianggap sebagai seseorang yang tidak memberikan kesaksian palsu dalam surat-suratnya yang dikodifikasi menjadi 23 persennya dari Bibel sebagaimana dirinya adalah pengecam praktik kesaksian palsu, maka setidaknya ia terlihat diposisikan olah para akademisi Bibel tersebut sebagai orang yang bangunan keimanannya adalah pengaruh dari agama pagan yang pernah dipeluknya atau seseorang yang berfantasi di dalam menciptakan figur ketuhanan Yesus. Dua pemosisian Paul ini tidak meletakkan Paul sebagai seorang pemberi kesaksian palsu, melainkan sebagai seseorang yang antara tidak paham dengan ajaran asli Yesus dengan seseorang yang memiliki fantasi sendiri mengenai Yesus. Apa yang disimpukan para akademisi Bibel tersebut tentu akan disebut sebagai penyimpangan atau pemahaman yang keliru mengenai pribadi Paulus dalam Kristen.

Perempuan dalam Tradisi Hindu dan Kristen

Perempuan dalam Tradisi Hindu dan Kristen

Bagi akademisi sastra, tulisan Gayatri Spivak yang berjudul “Can the Subaltern Speak” (1985) adalah salah satu tulisan yang menjadi basis dari kajian postcolonialism atau pascakolonialisme. Kalau tidak percaya, tanya saja para akademisi sastra. Di dalamnya dibicarakan mengenai praktik sati yang ada di dalam tradisi Hindu di India yang mengalami penghentian berkat kuasa kolonial Inggris. Sati terinspirasi dari kisah Ramayana. Di dalam cerita ini, Sinta yang berhasil diselamatkan dari Rahwana butuh membuktikan dirinya suci kepada Rama. Pembuktiannya adalah dengan agni pariksha atau uji bakar diri. Jika selamat dari loncat ke dalam api, maka Sinta dinyatakan suci. Di dalam kisah itu, Sinta selamat. Akhirnya Sinta dibawa pulang ke kerajaan dan keduanya (Rama-Sinta) hidup bahagia. Praktik sati adalah bagian dari keyakinan Hindu perihal kesetiaan perempuan yang asosiatif dengan status kesucian dan kesalihannya. Saya tidak tahu apakah ini berlaku sebaliknya, uji bakar diri atas laki-laki si suami manakala perempuan si istri meninggal.

Praktik Sati dilakukan juga pada masa Majapahit. Tulisan Helen Creese yang berjudul “Ultimate loyalties. The self-immolation of women in Java and Bali” (2001) memberikan detail dari praktik sati pada masa Majapahit. Sebagaimana kita ketahui bersama, Majapahit adalah kerajaan besar di nusantara yang corak agamanya adalah sinkretisme antara Hindu dengan Budhisme. Arkeolog dan sejawaran menyebutnya sebagai agama Siwa-Buddha. Istilah Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi semboyan persatuan suku bangsa dan majemuk budaya-agama di Indonesia, bukan untuk sinkretisme. Bedanya, pada masa Majapahit semboyan itu adalah benar-benar sebagai basis dari keyakinan bahwa esensi dari ‘dzat’ Siwa dan Buddha adalah sama. Yang membedakan keduanya adalah bagaimana orang menyembahnya. Ini pada masa modern bisa dilihat dalam agama pluralisme yang bernuansakan filsafat perenialisme. ‘Nabi’-nya yang terkenal untuk ajaran agama pluralisme ini adalah John Hick. Beda sati di India dengan apa yang dilakukan leluhur nusantara (baca: Jawa) pada masa Majapahit adalah pengaruh sentuhan local genius (kearifan lokal) yang menghadirkan opsi lain selain bakar diri, yaitu tenggelamkan diri ke laut. Ini bukan berendam di laut seperti cerita Geowulf melalui “Saltwater” untuk redakan kecamuk diri, tetapi bunuh diri mencemplung ke laut.

Bentuk representasi perempuan yang ideal di dalam tradisi Hindu juga bisa dilihat dalam kisah Lakhsmi. Keidealan perempuan yang diwakili oleh figur Lakhsmi yang tidak stabil dan susah diprediksi. Di sisi lain, tidak perlu dipersoalkan semisal berkubang dalam tinja dan urin sapi sebagaimana dijabarkan oleh Julia Leslie dalam The Perfect Wife (1989, pp. 61-63); “she may dwell in their dung and urine.” Ini adalah keyakinan di dalam Hindu di India terkait dengan tinja dan urin sapi. Di dalam ritual Hindu di India, tinja dan urin sapi adalah komponen penting. Urin sapi sebagai penyuci seperti kesucian air sungai Gangga, tinja sapi sebagai penyuci space. Ini dikemukakan oleh antropolog Belanda Catrien Notermans, peneliti ritual Hindu di India, dalam artikel berjudul “Prayers of Cow Dung: Women Sculpturing Fertile Environments in Rural Rajasthan (India)” (2019, p. 5). Lebih dari itu, tinja dan urin sapi juga dimintakan kepada perempuan yang hamil untuk dikonsumsi agar kelahiran bisa berlangsung normal. Ini terjadi di India sebagaimana diberitakan oleh Financial Express, 7 Agustus 2016.

Di dalam tradisi Judeo-Kristen, hal-hal yang terkait dengan perempuan bisa ditengok di dalam Bibel. Apabila kita membaca cermat Bibel dalam Hakim-Hakim 21 bisa ditemui solusi dari suku bangsa Benjamin yang dikhawatirkan akan punah keturunan. Solusinya adalah pembantaian terhadap penduduk Yabesh-Gilead dan disisakan empat ratus perempuan yang masih perawan. Perempuan perawan ini diserahkan kepada suku bangsa Benjamin. Itu berlanjut dengan penculikan para perempuan Silo sehingga bangsa Benjamin bisa membangun kotanya kembali. Praktik ini mendapat justifikasi dari tiadanya raja di antara bangsa Israel saat itu.

Di dalam Bibel juga ada praktik pengujian bagi perempuan yang dicurigai berzina atau membuat suami ada perasaan cemburu yang terlalu. Praktik pengujian ini dilakukan dengan racun tertentu yang detailnya sekaligus bagaimana imam dari umat menyajikan racun ini bisa dibaca dalam Bilangan 5: 11. Roh cemburu, begitu istilah letterlijk yang ada di dalam Bilangan 5: 11 ini, berlaku atau bisa masuk atas diri laki-laki si suami, tidak atas perempuan si istri. Racun ini akan bisa menyebabkan perempuan mengalami “sakit yang pedih, sehingga perutnya mengembung dan pahanya mengempis, dan perempuan itu akan menjadi sumpah kutuk di antara bangsanya.” Tidak ada kejelasan semisal si perempuan ternyata suci tidak pernah berbuat menyimpang atau bilakah perlakuan uji ini bisa diterapkan atas laki-laki. Begitu pula tidak ada salahnya untuk membandingkannya dengan Kitab Ulangan 22:22-23 dalam kasus pemerkosaan dan Keluaran 21: 7 untuk kasus budak perempuan.

Itu beberapa contoh saja. Hal-hal seperti itu mungkin tidak menarik untuk dipelajari bagi sebagian orang. Namun, bagi sebagian lagi bisa jadi menarik sebab bisa memperluas pengetahuan akan agama dan keyakinan lain. Demikian.




Budaya Asli Leluhur

Budaya Asli Leluhur

Apa itu budaya asli leluhur? Pertanyaan itu lazim mengemuka dalam benak kita menimbang makin maraknya akun-akun yang tersebar di media sosial mengusung pengembalian kehidupan pada budaya leluhur, anti pada budaya asing. Akun-akun ini berkoar-koar masalah identitas bangsa, pelestarian budaya milik sendiri, dan hal-hal yang senada.

Sebelum membahas lebih lanjut masalah apa itu budaya leluhur, ada baiknya pula bagi setiap dari kita untuk memperhatikan keunikan dari beberapa akun-akun pengusung kampanye ini serta isi dari kampanye mereka. Jika Anda mau sedikit repot, bisa Anda selidiki sendiri dan perhatikan bahwa beberapa akun ini dikunci profilnya, tidak ada interaksi dengan kawannya, lebih rajin membuat status di grup daripada di akun sendiri, foto tidak jelas yang mana orangnya, tidak ada foto dengan keluarga.

Adapun materi kampanye pengusungan kembali pada budaya leluhur, bisa diperhatikan: 1. Tidak pernah menyindir penetrasi, pengaruh, bahkan dominasi budaya Barat, 2. Tidak pernah menyindir tradisi Judeo-Kristen yang merupakan satu tradisi percampuran budaya Yahudi, Timur Tengah, dan Barat, 3. Tidak pernah menyindir budaya Hindu yang jelas bukan budaya asli Indonesia. Budaya Hindu adalah budaya India (silakan pelajari istilah Greater India), dan 4. Memilih secara selektif budaya leluhur mana yang menurut versi mereka cocok untuk dikampanyekan.

Bagian yang tidak cocok menurut versi mereka padahal jelas budaya leluhur, tidak dibicarakan, tidak diusung, tidak dikampanyekan. Coba apakah mereka mengusung sati, gemblak, ledhek, tayub, ritual mabuk dan bersebadan massal Bhaivaris-Tantrayana, patuh pada konsep raja-dewa, dan lain sebagainya? Coba diperiksa apakah mereka hanya menyindir pengaruh bangsa tertentu dan atau agama tertentu, ataukah mereka fair, jujur, benar-benar hendak steril dari pengaruh bangsa asing manapun? Coba cek saja. Kunjungi akun mereka atau cermati postingan-postingan mereka.

Ringkasnya, materi akun-akun ini bisa sebetulnya dikatakan satu kelanjutan dari permusuhan pribumi yang pada zaman dahulu dididik Belanda di Mojowarno, Depok, dan Batak dalam isu Politik Islam Hindia Belanda. Perkara sekarang bilakah beberapa akun merupakan binaan dari kelompok agama tertentu dari luar Indonesia, bisa saja memang demikian meskipun untuk ini pembuktiannya tidak mudah. Beda dengan sepak terjang misi Belanda yang sudah banyak terdokumentasikan, dibahas, dituliskan secara ilmiah.

Keadaan dahulu kini diperparah dengan pengaruh politik dunia, industri Islamophobia. Ada dana besar yang digelontorkan oleh pemerintah Israel di dalam menjadikan Islam sebagai musuh bersama melalui media sosial. Ini adalah temuan Al Jazeera dan dilaporkan oleh Middle East Monitor melalui artikel “Israeli ministry funding multi-million-dollar disinformation campaign spreading Islamophobia” tentang adanya pola persebaran informasi yang aneh di media sosial. Dari penelusuran yang dilakukan, ternyata semua narasi yang tersebar berpusat pada satu perusahaan pemasaran Stoic yang berkantor di Tel Aviv. Aktivitas perusahaan ini adalah menyebarkan narasi melalui media sosial yang kontennya mengarahkan pada satu ‘keyakinan’ bahwa Islam ancaman bagi perdamaian, budaya nasional, dan masyarakat sipil.

Hal yang serupa dikuak oleh The Guardian dari laporan penelitian Council on American-Islamic Relations (CAIR) dan University of California Berkeley melalui artikel reportase “Funding Islamophobia” yang menyibak adanya penggunaan dana fantastis sebesar 206 juta dollar oleh beberapa organisasi di Amerika Serikat untuk menyebarkan narasi yang membuat Islam dan Muslim sebagai entitas yang harus dibenci. Ini adalah laporan resmi, bukan cerita dongeng kesaksian palsu. Kampanye meningkatkan Islamophobia memang ada.

Baik, kita tinggalkan isu itu. Marilah kita mulai dengan yang mana itu budaya leluhur. Dalam buku yang disunting oleh Ayatrohaedi dengan judul Kepribadian Budaya Bangsa (Local Genius) terbitan 1986 oleh Pustaka Jaya bisa ditemui budaya asli leluhur Nusantara yang dikatakan belum mendapatkan pengaruh dari budaya asing. Perlu dicatat bahwa buku ini hasil dari Diskusi Ilmiah Arkeologi Indonesia 1984 yang dihelat oleh Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia, bukan ahli arkeologi asing. Beberapa di antara kebudayaan asli Indonesia adalah sistem pemerintahan ala Nusantara, keterampilan pengerjaan logam, keahlian pelayaran, pengetahuan astronomi yang berguna dalam menentukan arah mata angin [bukan kalender yang kena pengaruh India dan kemudian Arab], tembang, sawah dengan sistem irigasi, sistem mata uang, membatik pada kain [bukan pola batiknya], gamelan, wayang [bukan cerita wayangnya] (pp. 51, 160). Itu menurut salah satu pendapat. Pendapat lainnya tidak terlalu jauh dari itu.

Tentu saja tidak tertutup kemungkinan sekiranya ada ahli arkeologi yang kemudian mempunyai pendapat berbeda berdasarkan temuan-temuan baru maka pembaruan atau koreksi pendapat yang sudah ada bisa terjadi. Itu jika ada. Setidaknya terlihat ada beberapa produk budaya di situ dan terlihat jelas bahwa candi, budidaya makanan pokok tertentu, keberaksaraan, dan kebaya tidak termasuk di dalamnya.

Itu adalah sesuatu yang wajar sebab candi adalah pengaruh dari kedatangan budaya asing di kepulauan Asia Tenggara. Ini bisa dirujuk pada tulisan antropolog Quaritch Wales dalam buku berjudul The Making of Greater India (1951) dan artikel berjudul “The Pre-Indian Basis of Khmer Culture” yang terbit tahun 1952 di Journal of the Royal Asiatic Society of Great Britain and Ireland. Budaya bangunan ‘peribadatan’ leluhur Nusantara adalah punden berundak dari kebudayaan megalitikum, menurut satu dari sekian pendapat arkeolog Indonesia (Ayatrohaedi, 1986, pp. 250-252), bukan candi. Candi adalah pengaruh budaya dan agama dari India.

Selanjutnya bolehlah kita tengok budaya makanan dan minuman. Padi yang menjadi makanan pokok kita berasal dari Cina yang kemudian mulai ditanam di Nusantara sekitar 3.500 tahun yang lalu seperti bahasan artikel Zhenhua Deng dkk. yang berjudul “Validating earliest rice farming in the Indonesian Archipelago” (2020). Keberadaan beras yang dipajaki di Jawa tercatat sekitar abad X (tentu jauh-jauh sebelum itu sudah ditanam oleh leluhur kita di Jawa). Sudah bakunya beras sebagai bahan makanan pokok ini mengandung arti bahwa beratus tahun sebelum Majapahit yang terkenal dengan komoditas berasnya sudah lazim leluhur kita makan beras. Cerita tentang beras di Jawa dan Bali bisa ditemui di buku A World of Water (2007) yang disunting Peter Boomgaard dalam artikel tulisan Jan Wisseman Christie, “Water and rice in early Java and Bali.” Itu berlaku juga untuk makanan lainnya yang bisa disimak dalam buku atau artikel akademik lainnya, mulai dari jagung (makanan asli Amerika Selatan diperkenalkan Spanyol-Portugis ke Nusantara), kopi (minuman asli Timur Tengah diperkenalkan Belanda ke Nusantara), dan tembakau (asli dari Amerika Selatan diperkenalkan ke Nusantara oleh bangsa Spanyol). Ringkasnya, untuk budaya makanan dan minuman saja leluhur kita ternyata kena pengaruh asing.

Bagaimana dengan keberaksaraan kita? Jika bicara aksara untuk bahasa Melayu dan bahasa Jawa, jelas ada pengaruh India. Hanya saja untuk bahasa Melayu, pengaruh aksara India berubah menjadi aksara Jawi karena pengaruh Arab (Islam). Bahasa Indonesia, bahasa yang kita sepakati sebagai bahasa ‘kebangsaan’ kita berasal dari bahasa Melayu yang aksaranya menjadi beraksara latin (atau rumi) berkat pengaruh budaya campuran Tionghoa dan pengaruh kolonial Belanda. Ini membuat aksara Jawi tergeser dan akhirnya bahasa Melayu menjadi beraksara latin. Pendek kata, lagi-lagi ada pengaruh asing dalam keberaksaraan bangsa kita. Anda bisa menyimak sejarah bahasa Melayu dan perubahan aksaranya dalam artikel saya “The Long Journey of a Language” (2026). Artikel akademik, bukan tulisan bersumber dari khayalan atau dongeng jarene konon kata si-embuh.

Bagaimana dengan kebaya? Kebaya adalah pengaruh pakaian dari Arab (pengaruh Islam), Cina, dan Eropa. Ini bisa dirujuk dalam thesis milik Victoria Cattoni (2004, p. 10) dengan judul Through the Kebaya. Ini juga bisa disimak dalam buku Budaya Peranakan: Sejarah dan Budayanya (2018) karya Brilliant Hidayah atau Sarong kebaya: Peranakan fashion in an interconnected world, 1500–1950 (2014) karya Peter Lee. Interaksi leluhur di Nusantara dengan bangsa Cina dan Arab serta kemudian memberikan model pada kebaya, motifnya, dan konsep menutup diri yang lebih daripada pengaruh budaya India yang sebelumnya mempengaruhi leluhur di Nusantara. Misalkan mengenai tertutupnya dada untuk laki-laki dan perempuan, meskipun proses penutupan dada tidak berlangsung dalam waktu yang sama di Nusantara. Kita semua tahu bahwa di Nusantara, masih ada daerah yang pada awal abad XX masih terbuka dadanya.

Lalu bagaimanakah dengan sarung? Sarung adalah hasil pertukaran budaya Asia Selatan dan Asia Tenggara. Ini adalah budaya pakaian nusantara, tetapi bagian Malaysia. Konde rambut? Itu pengaruh Timur Tengah, India, dan Tionghoa. Peci atau kopiah? Jelas bukan asli Nusantara. Ahmad Subardjo dan kemudian Sukarno -keduanya singgung dalam otobiografi mereka- yang mempopulerkannya sebagai pakaian nasional. Ada beberapa hal terkait dinamika budaya pakaian ini: hibriditas, mimikri, apropriasi, dan local genius (kearifan lokal).*

Maksud saya adalah, mereka yang mencibir padu padan batik dengan celana panjang atau sarung, kebaya dengan tudung atau jilbab, menyerang penyegaran pakaian tari ‘tradisional’ diberi jilbab dan modifikasi gerakan sekiranya terlalu sensual, atas nama purifikasi ajaran leluhur, sebetulnya butuh merenungkan ulang perkara definisi budaya asli leluhur. Jangan-jangan mereka mungkin belum membaca sejarah pakaian dan budaya leluhur di Nusantara? Bahaya sekali apabila ada orang yang malas belajar sejarah kemudian main stempel, damprat, kecam, ngegas memusuhi praktik yang dilakukan oleh orang lain yang justru fleksibel dan penuh kesadaran diri memiliki semangat untuk melestarikan semangat, tradisi, dan budaya leluhur dengan meneladani cara leluhur. Leluhur kita dulu memiliki local genius di dalam mengembangkan, memodifikasi, mengubah, dan atau memperkaya budaya yang mereka miliki. Mengapa tidak luwes dan genius seperti leluhur?

Ada penelitian disertasi yang selesai dikerjakan oleh Sandra Suryani Sardjono pada tahun 2017 dengan judul Tracing Patterns of Textiles in Ancient Java (8th – 15th Century) dari program doktoral bidang History of Art and the Designated Emphasis in Dutch Studies, University of California, Berkeley, yang patut untuk direnungkan. Ia (2017, p. 4) mengatakan bahwa “the reality of the making of a culture is a very complex and ongoing process. Understanding it requires paying attention to both local creativity and foreign cultural transmission that are constantly at play and affecting one another (realita pembentukan suatu budaya adalah proses yang sangat kompleks dan berkelanjutan. Memahaminya membutuhkan perhatian pada kreativitas lokal dan transmisi budaya asing yang terus berperan dan saling memengaruhi)”. Dalam kasus budaya Jawa, Sandra Suryani Sardjono (2017, p. 14) merujuk pada teori Cultural Transmission menyatakan dalam konteks pakaian dan motif pakaian di Jawa bahwa “Once a foreign pattern was introduced in Java, it underwent a process of acculturation; in the next period, it was again transformed, perhaps through different catalysts and motivations. Thus, the textile images on stones and metals serve as evidence of the process of cultural transmission, capturing the interaction of both individual experimentation (i.e., innovation) and social learning (i.e. copying)” atau terjemahnya berbunyi “Setelah suatu pola asing diperkenalkan di Jawa, pola tersebut mengalami proses akulturasi; pada periode berikutnya, pola tersebut kembali mengalami transformasi, mungkin melalui katalis dan motivasi yang berbeda. Dengan demikian, gambar-gambar tekstil pada batu dan logam berfungsi sebagai bukti proses transmisi budaya, yang menangkap interaksi antara eksperimen individu (yaitu, inovasi) dan pembelajaran sosial (yaitu, peniruan).”

Hal lainnya yang perlu dipahami dari pertanyaan sekaligus jawaban dari apa itu budaya leluhur manakala ditautkan dengan posisi Islam di Nusantara adalah peran dan pengaruh dari bangsa Eropa. Ada misi dari bangsa Eropa untuk memposisikan diri mereka sebagai bangsa pemberi terang peradaban. Ada trauma bangsa Eropa dan ancaman laten dari kekuatan Islam. Dalam konteks global, sejarah Perang Salib dan kekuatan Turki Ottoman adalah sesuatu yang riil. Dalam konteks Hindia Belanda, ada Perang Jawa. Ada beberapa buku yang bisa dibaca terkait dengan peran dan pengaruh bangsa Eropa dalam membentuk alam bawah sadar mengenai Islam yang datang merusak kebudayaan leluhur, bangsa Barat datang yang memberikan kemajuan pada kebudayaan leluhur.

Terkait dengan hal tersebut, buku Politik Islam Hindia Belanda (1985) oleh Husnul Aqib Suminto adalah satu buku yang menarik untuk dibaca. Salah satu bagian penting dari buku ini adalah deskripsi posisi Islam dan Muslim di mata Belanda, yaitu “Islam sering kali menimbulkan bahaya terhadap kekuasaan Belanda. Walaupun Islam di Indonesia banyak bercampur dengan kepercayaan animisme dan Hindu, namun …. Islam di negeri ini pada waktu itu memandang agamanya sebagai alat pengikat kuat yang membedakan dirinya dari orang lain” (Suminto, 1985, pp. 11-12). Pemahaman ini menjadikan pemerintah kolonial Belanda memandang perlu ada kebijakan dan langkah-langkah tertentu untuk menjinakkan Islam yang dilihatnya sebagai sumber bahaya.

Narasi untuk menjadikan Islam terlihat, diyakini, sebagai kekuatan jahat masih terus berlangsung sampai sekarang. Selepas masa kolonialisme global meredup, peletakan Islam sebagai musuh yang harus diperangi bahkan masih saja muncul dalam proyeksi tata dunia baru. Di dalam buku The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order (1996) karya Samuel Huntington bisa ditemui satu kesadaran dari sisi Barat bahwa “the West’s simultaneous efforts to universalize its values and institutions, to maintain its military and economic superiority, and to intervene in conflicts in the Muslim world gener­ate intense resentment among Muslims (upaya Barat secara bersamaan untuk menguniversalkan nilai-nilai dan institusi-institusinya, untuk mempertahankan superioritas militer dan ekonominya, dan untuk campur tangan dalam konflik di dunia Muslim, menimbulkan kebencian yang mendalam di kalangan umat Muslim)” (Huntington, 1996, p. 211). Buku garapan saya dan kolega saya almarhum (Prof.) Dr. Suyitno, M.Pd. yang berjudul Kritik dan Penelitian Sastra Edisi Kedua (2022) juga bisa dibaca untuk menambah perspektif mengenai isu evilisasi Islam ini. Itu beberapa contoh dari sekian buku akademik yang bisa memberikan kita gambaran bagaimana kekuasaan kolonial, diskursus Barat tentang Islam, turut berpengaruh di dalam memberikan ‘fondasi pokok’ bagi sebagian orang di Indonesia untuk meyakini bahwa Islam adalah sumber kerusakan dan Barat adalah sumber kasih keselamatan dan kemajuan.

Di sisi lain, bisa juga dipelajari budaya leluhur apa yang hendak dilestarikan sekiranya budaya yang dirujuk sebagai masa jaya Jawa atau masa keemasan Jawa adalah saat Majapahit masih ada. Lihatlah mereka yang bicara tentang masa jaya Jawa sebetulnya tidak pernah mau melestarikan semua hal dari leluhur Jawa. Tengoklah sekiranya mereka akan mengkampanyekan praktik sati.

Sati adalah praktik bakar diri janda saat suaminya meninggal. Praktik yang ada pada masa Majapahit ini adalah berkat pengaruh Hindu. Detail dari praktik ini bisa dibaca dalam artikel karya Helen Creese dengan judul “Ultimate loyalties. The self-immolation of women in Java and Bali” (2001) atau pemakaman jenazahnya yang tidak dikubur melainkan ditaruh di hutan untuk disantap anjing hutan sebagaimana ada dalam catatan musafir Tionghoa dalam buku Notes on the Malay Archipelago and Malacca Compiled from Chinese Sources gubahan Willem Pieter Groeneveldt (1876, pp. 47-52). Jangan bayangkan bahwa praktik bakar diri janda sebagai sesuatu yang indah, sebab kenyataannya tidak begitu seperti digambarkan Ibnu Batutah dalam The Rehla of Ibn Battuta (1976, pp. 22-23) yang sampai pingsan melihat pemandangan janda ‘dibakar’ dalam praktik bakar diri janda saat ia memberanikan diri untuk menyaksikannya ketika di India.

Catatan penting, bagi mereka yang meyakini praktik tersebut sebagai bagian dari keimanan Hindu mereka, tentu kita -dalam konteks keyakinan masing-masing- tidak berhak melabelinya sebagai praktik tidak beradab sebagaimana isu yang diangkat oleh Gayatri Spivak dalam “Can the Subaltern Speak” (1985). Kita tidak berhak ‘menghakimi’ jika kemudian ternyata pengusung kembalinya budaya leluhur kemudian akan menerapkan sati dalam kehidupan mereka. Namun, benarkah mereka di Indonesia yang berkampanye hendak mengembalikan ajaran leluhur benar-benar bersedia mengembalikan tradisi sati ini dalam kehidupan mereka? Ada sih, opsi dari janda selain bakar diri, yaitu hidup tersingkir dan direndahkan dalam masyarakat sebagaimana bisa dibaca dalam artikel Helen Creese dan catatan Ibnu Batuta.

Masih relevan dengan isu ini, saya sendiri dengan almarhum bapak saya tercatat sebagai penulis artikel kajian beberapa karya sastra Indonesia yang terinspirasi praktik bakar diri janda atau sati yang merujuk pada peristiwa agni pariksha Ramayana ini dengan judul “Pendekatan Sastra Bandingan Feminis atas Variasi Gubah Ulang Agni Pariksha Sita dalam Tiga Sajak Indonesia” (2020). Ternyata dalam karya sastra Indonesia, mereka menentang praktik bakar diri ini yang dilihat sebagai pembebanan berlebihan kepada makna menjadi wanita yang baik di hadapan laki-laki. Jika mereka yang berteriak-teriak ingin mengembalikan ajaran leluhur memiliki sikap seperti para sastrawan Indonesia ini, maka sebetulnya mereka mengakui adanya ajaran leluhur yang perlu ditinggalkan atau tidak ingin diberlakukan lagi. Semisal memang benar begitu, bukankah ini menjadi bahan kontemplasi bagi semua orang untuk tidak berperilaku toksik di dunia maya dengan membuat status, menyebarkan meme, menebar komentar, seolah budaya leluhur semuanya baik dan harus diuri-uri (dilestarikan)?

Pertanyaan yang mungkin bakal susah dijawab adalah bilakah politisasi agama dalam kerajaan Majapahit masa jayanya, yaitu berupa sinkretisme ketuhanan antara Hinduisme dengan Buddhisme yang muncul dalam ungkapan Bhinneka Tunggal Ika atau dua yang beda esensinya sama (Siwa dan Buddha adalah sama) – agama Siwa-Buddha, sebagaimana dijabarkan oleh Lydia Kieven (2013, pp. 79-80) dalam Following the Cap-Figure in Majapahit Temple Reliefs akan diterapkan oleh mereka yang beragama Hindu atau Buddhism atau penghayat kepercayaan atas nama mengembalikan ajaran leluhur? Saya yakin ini musykil terjadi.

Dalam pada itu, apabila ada ketertarikan mengenai mengapa Majapahit begitu kuat menancap dalam ‘imajinasi’ kejayaan Nusantara, buku berjudul The Politics of Heritage in Indonesia (2019) karya Bloembergen dan Eickhoff adalah satu dari sekian buku yang bisa memberikan kita informasi dan gambaran sejarah mengapa ‘imajinasi’ sebagian dari kita (khususnya sebagian dari orang Jawa) begitu berpusat pada kisah Majapahit. Buku lain yang bisa dibaca untuk memahami perkara ini, termasuk peran dan pengaruh beberapa buku serupa Serat Darmogandhul, adalah Lahirnya Bangsa, Bahasa, dan Sastra Indonesia (2026, akan terbit) karya saya.

Oh ya, mungkin ada yang belum tahu. Serat Darmogandhul adalah karya seorang misionaris pribumi yang bernama Ngabdullah Tunggul Wulung. Karya ini adalah salah satu karya yang selama ini ‘berhasil’ memberikan ‘keyakinan’ dalam benak sebagian orang Jawa bahwa kejayaan Jawa yang diasosiasikan dengan Majapahit, hancur oleh tipu muslihat Sunan Bonang (atau Walisanga) dan kedurhakaan Raden Patah. Karya ini juga mempopulerkan karakter fiksi non-sejarah Sabdopalon dan Naya Genggong dengan sumpah tumpesing Islamnya itu.

Perlu diketahui bahwa Serat Darmogandhul adalah karya sastra Jawa modern yang ditulis dengan bahasa Jawa baru dan muncul atau terbit pada tahun 1870-an. Karya ini sengaja hadir secara anonim. Di dalam kajian teks, karya ini adalah jenis historical fiction atau karya fiksi historis. Karya fiksi historis adalah satu karya sastra yang menggunakan nama dan peristiwa dalam sejarah secara bebas (bahkan termasuk menyimpang dari fakta sejarah sebenarnya, dihadirkan karakter fiktif, dan peletakan karakter riil tidak pada zamannya) tidak terikat pada sejarah sebenarnya. Dalam kasus Serat Darmogandhul, kisah kehancuran Majapahit diarahkan pada ulah dan kelicikan Muslim, padahal hancurnya Majapahit berdasarkan banyak penelitian sejarah disebabkan oleh konflik internal bangsawan kerajaan. Tentu tidak perlu saya eksplisitkan motif dari penulisan Serat Darmogandhul.

Ada juga satu buku berbahasa Melayu Rendah dalam nada dan semangat yang sama dengan Serat Darmogandhul yang menjadi buku imlakan dalam sekolah Belanda penghasil penyebar agama tertentu dari kalangan Bumiputra di Seminari Depok, Hindia Belanda. Judulnya adalah Hikajat Kompeni Orang Wolanda di Hindia Timoer Ini (1893). Di dalam buku karya Daniel Iken ini disuguhkan gambaran Muslim yang licik, tidak beradab, dan kejam. Di sisi lain, digambarkan bangsa Belanda sebagai satu bangsa yang beradab dan penuh kasih. Representasi Muslim di nusantara seperti itu mirip dengan gaya naratif Serat Darmogandhul. Bayangkan saja doktrin yang berhasil ditanamkan kepada para peserta didik penyebar agama tertentu ini dalam melihat Islam dan Muslim di Nusantara. Buku imlakan saya kupas di buku saya Lahirnya Bangsa, Bahasa, dan Sastra Indonesia yang akan terbit tahun ini. Adapun buku terbaru yang memberikan fakta berdasarkan sumber primer Majapahit adalah Pararaton: Biografi Para Raja Singhasari-Majapahit (2023) karya Heri Purwanto. Adapun karya yang kerap dijadikan rujukan mengenai kehancuran Majapahit yang melalui pecah kekuasaan kedaton barat dan kedaton timur dan pertumpahan darah internal bangsawan Majapahit sendiri adalah karya Jacobus (Koos) Noorduyn, “The eastern kings in Majapahit, with an appendix by Brian E. Colles” (1975) dan “Majapahit in the fifteenth century” (1978).

Di bagian penutup tulisan ini, saya dan kita semua tentu berharap agar semoga gerakan nguri-nguri budaya Jawa ini bukan suatu semangat yang dipengaruhi karya historical fiction karya Ngabdullah Tunggul Wulung, Serat Darmogandhul, atau buku propaganda sejarah karangan Daniel Iken yang berjudul Hikajat Kompeni Orang Wolanda di Hindia Timoer Ini. Semoga juga bukan pengaruh narasi Barat yang menempatkan diri mereka sebagai sumber kebaikan dan kemajuan, sedangkan Islam sebagai sumber kejahatan dan kemunduran. Semoga juga bukan karena ada gerakan chauvinisme Jawa yang berbahaya bagi kesatuan NKRI. Semoga juga bukan didalangi oleh aktor-aktor yang mendapat kucuran dana dari luar negeri yang sengaja menimbulkan ketidakstabilan sosial. Semoga juga bukan gerakan yang dimotori oleh orang yang tidak waras.


=============================
*Local genius atau kearifan lokal tidak sama dengan produk budaya atau hasil kebudayaan sebagaimana salah kaprah yang terjadi. Kearifan lokal adalah kemampuan penduduk lokal atau warga suatu kebudayaan memfilter, memodifikasi, memberikan corak lokal, mengambil yang dibutuhkan, membuang yang tidak dibutuhkan dan atau tidak relevan dari budaya asing yang datang kepada mereka. Istilah local genius ini diperkenalkan oleh antropolog Quaritch Wales dan terjemahannya ke dalam bahasa Indonesia menjadi ‘kearifan lokal’ diperkenalkan oleh Ajip Rosidi.

Islam Tidak Membawa Kemajuan dan Kemakmuran Duniawi?

Islam Tidak Membawa Kemajuan dan Kemakmuran Duniawi?

Mungkin Anda pernah membaca tulisan provokatif yang ‘menunjukkan bukti’ bahwa negara-negara yang menegakkan syariah atau mayoritas penduduknya adalah Muslim tidak maju atau makmur. Bukti yang kerap ditampilkan terlihat masuk akal dengan jukstaposisi negara-negara Barat yang maju dan makmur. Sebenarnya arah penyajian bukti ini adalah satu kenakalan yang motifnya curang, bukan untuk bercanda biasa, atau istilahnya dalam bahasa Jawa adalah pokil atau urik dalam rangka menggiring pada ‘superioritas’-nya agama tertentu dalam menciptakan kemajuan dan kemakmuran.

Coba pelajari dengan serius peta dan sejarah dunia. Mari kita bicara peta dunia dahulu. Tengoklah banyak sekali negara-negara Afrika yang mayoritas penduduknya beragama Kristen ternyata juga begitu saja. Ambil yang mayoritas di atas 60% adalah umat Kristen, urut alfabet ada negara Angola, Botswana, Burundi, Ethiopia, Guinea Khatulistiwa, Gabon, Ghana, Kamerun, Kenya, Lesotho, Liberia, Malawi, Namibia, Republik Afrika Tengah, Republik Kongo, Republik Demokratik Kongo, Rwanda, Tanjung Verde, Uganda, Zambia, dan Zimbabwe. Tengoklah pula negara-negara Amerika Selatan yang mayoritas beragama Katolik. Boleh kita sebut negara yang jumlah pemeluk Katoliknya di atas 60%, misalkan berdasarkan alfabet ada Argentina, Bolivia, Chili, Ekuador, Kolombia, Paraguay, Peru, dan Venezuela. Sekarang apakah klaim mengenai kemajuan dan kemakmuran bisa diterapkan berdasarkan ‘fakta’ tersebut? Cobalah misalkan bandingkan dengan negara-negara ‘makmur’ yang menerapkan syariah dan atau mayoritas penduduknya Muslim. Pasti ketemu. Kalau masalah kemajuan teknologi, nah … ini ada kaitannya dengan perlombaan teknologi, industri, senjata yang bisa ditarik mundur pada sejarah kolonialisme dan imperialisme sih. Perkara ini, mari kita semua ikhtiar agar bisa maju masalah teknologi.

Lalu bagaimana dengan negara-negara Barat yang mayoritas pemeluknya beragama Kristen atau Katolik dalam keadaan maju dan makmur? Nah, kita bisa berbicara panjang lebar mengenai ini. Bagi Anda yang suka sejarah, tentu sudah sangat paham bahwa kemajuan dan kemakmuran mereka ada kaitannya dengan kolonialisme dan imperialisme (tolong dibaca: perampokan dan genosida) atas bangsa-bangsa lainnya. Boleh dikatakan bahwa mereka di dalam menjalankan kolonialisme atau imperialisme tersebut bersemangatkan ‘misi suci.’ Rumit memang apabila hendak mengatakan bahwa semangat ‘misi suci’ untuk menyebarkan agama kemudian menjadikan mereka berhak melakukan perampokan dan genosida atas bangsa lainnya sebab, seperti dikatakan oleh David Onnekink (2023, p. 603) dalam kasus kolonialisme dan imperialisme Belanda, “the purpose of mission aligned with empire but was not necessarily similar.” Dalam kasus Perancis ada istilah ‘mission civilisatrice‘ (Harrison, 2019, p. 131). Dalam kasus Inggris dan Amerika Serikat ada istilah ‘white man’s burden‘ yang berasal dari Rudyard Kipling (Bellamy Foster & McChesney, 2003). Rumit untuk menyebutnya sebagai ‘misi suci’ sebab saya tahu teolog Kristen dan Katolik pasti akan menolak praktik perampokan dan genosida tersebut sebagai bagian dari penyebaran agama meskipun bagi para pelakunya muncul semangat tersebut. Mungkin para pelaku tersebut butuh menjustifikasi kerakusan mereka sehingga agama dijadikan perisai di dalam menjalankan praktik-praktik yang membuat mereka tidak merasa bersalah sudah merampok dan membunuh banyak sekali penduduk dari bangsa-bangsa lainnya. Apapun itu, siapapun yang mau cermat membaca sejarah akan memahami bahwa kemajuan dan kemakmuran tadi bersumber dari old money berkat kolonialisme dan kemudian bersambung dengan imperialisme.

Lho, lha wong Anda sendiri yang orang Indonesia masakan tidak tahu bahwa ‘perusahaan multinasional terbesar dalam sejarah manusia’ VOC pernah sangat makmur berkat monopoli pala, cengkeh, dan rempah-rempah …. (sudah dengar pembantaian di Pulau Banda belum?) … dan kemudian saat kolonialisme Belanda ada kebijakan Tanam Paksa yang membuat perekonomian Belanda menjadi segar bugar (Fasseur, 1986). Ini semua belum kisah Belanda yang memohon kepercayaan dalam dagang 1601 kepada Kerajaan Aceh saat mereka baru saja memperoleh kedaulatan untuk kemudian menggaungkan perang yang dicari-cari alasannya pada tahun 1873 atas Kerajaan ‘berdaulat’ Aceh dan meluluhlantakkan Kerajaan Aceh pada sekitar tahun 1902. Anda juga masih ingat bagaimana Perang Jawa diakhiri bukan? Dengan cara memalukan (lih. Carey, pp. 444-445).

Hal lain yang pokil tidak disampaikan oleh siapapun yang mengusung tulisan provokatif mengenai tidak maju dan makmurnya negara yang menegakkan syariah dan atau mayoritas penduduknya Muslim adalah kondisi dan situasi keberagamaan dari negara-negara Barat maju yang riilnya sudah meninggalkan agama Kristen dan Katolik kecuali hanya sebagai simbol saja. Simbol bahwa mereka berbeda dengan bangsa yang mereka sebut ‘uncivilized‘ atau simbol dalam konteks perayaan saja. Di dalam ranah politik maupun privat, agama sudah mereka kesampingkan. Ambil contoh hasil survei dari Gallup (Vigers, B. & Ray, J., 2025) terdapati bahwa negara seperti Amerika Serikat (misal mewakili mayoritas Kristen) dan Italia (misal bisa disebut mewakili mayoritas Katolik) sudah lebih dari 50% menganggap agama dan keberagamaan tidak penting dalam hidup mereka. Penelitian Woodberry dkk. (2025) juga menunjukkan hal yang sama bahwa responden Inggris bilang hanya 24% saja yang menganggap agama itu penting dalam kehidupan mereka. Begitu pula dengan Swedia yang hanya 13%, Jerman hanya 18%, Australia, 26%, dan Spanyol hanya 27%.

Penelitian dari PEW yang dirilis pada tahun 2018 juga menunjukkan hal yang tidak begitu jauh berbeda jika dikaitkan dengan aktivitas pergi ke gereja. Bayangkan, ini laporan survei tahun 2018. Tentu dengan melihat tren terbaru yang bisa dilihat dari survei Gallup dan penelitian Woodberry dkk. tersebut, angkanya jelas bisa jauh meningkat. Dari PEW, umat Kristen atau Katolik yang pergi ke gereja di Jerman hanya 22%, di Italia hanya 40%, di Belanda hanya 15%, Swedia hanya 9%, Spanyol 21%, Inggris 18%. Dengan kata lain, apakah warna masyarakat yang pernah dicelupi dengan nilai kekristenan menjadi maju melalui kolonialisme dan imperialisme selanjutnya berubah menjadi masyarakat maju yang riil meninggalkan nilai kekristenan bisa secara fair dipergunakan sebagai penjustifikasi dari agama Kristen (Katolik atau Kristen) sebagai sumber kemajuan dan kemakmuran? Bukankah gaya berpikir seperti itu justru dilematis dan problematis? Bukankah jika dipaksakan hanya untuk membuat narasi tertentu adalah bentuk ke-pokil-an?

Maksud dari tulisan saya ini jelas. Apabila bertemu dengan tulisan pokil atau urik di dunia maya, atau sekarang modelnya adalah video-video-an di YouTube, Reels, atau TikTok, tidak usah gampang emosi. Jangan lupa selalu minta kepada Allah agar selalu diberi petunjuk dan dilindungi. Termasuk juga harapan dan usaha kita bersama agar Indonesia rukun antarumat beragamanya. Tidak usah pokil-pokilan Tega benar memokili orang awam.

Namun benarkah dengan Islam sebuah bangsa atau satu peradaban tidak bisa maju? Well, kalau Anda tidak belajar sejarah dunia atau malas membaca buku (bukan karena Anda bodoh, hanya malas baca saja), maka Anda pasti tahu bahwa peradaban Islam pernah jaya ketika peradaban Barat redup. Ada istilah the Golden Age of Islam. Selanjutnya peradaban Barat mulai mendapatkan pencerahan dan belajar dari peradaban Islam sehingga sejak sekitar abad empat belas lima belas, Barat mulai merangkak maju. Mereka makin maju dan ‘menggeser’ kemajuan peradaban Islam sejak mereka mulai pandai mengorganisasi kekerasan, istilah Samuel Huntington, yang menjadi bagian dari pesatnya industri mereka yang turut mendorong kewirausahaan, riset, dan konsep kolonialisme.





REFERENSI
Bellamy Foster, J., & McChesney, R. (2003). Kipling, the ‘White Man’s Burden,’and US Imperialism. Monthly Review55(6).
Carey, P. B. R. (2022). Outsider Insiders: Four Officers’ Exile Conversations with Diponegoro, 1830–1837. Bijdragen Tot de Taal-, Land- En Volkenkunde, 178(4), 440–476.
Fasseur, C. (1986). The Cultivation System and its Impact on the Dutch Colonial Economy and the Indigenous Society in Nineteenth-Century Java. In: Bayly, C.A., Kolff, D.H.A. (eds) Two Colonial Empires: Comparative Studies in Overseas History, vol 6. Springer, Dordrecht
Harrison, N. (2019). Our civilizing Mission: The lessons of colonial education. Liverpool: Liverpool University Press.
Onnekink, D. M. L. (2023). Between Kingdom and Empire: the Social Power of Dutch Missionary Maps, 1850–1940. The Journal of Ecclesiastical History, 74(3), 571–604.
PEW Research Center. (2018). Being Christian in Western Europe. From: https://www.pewresearch.org/religion/2018/05/29/being-christian-in-western-europe/
Vigers, B. & Ray, J. (2025). Drop in U.S. Religiosity Among Largest in World. From: https://news.gallup.com/poll/697676/drop-religiosity-among-largest-world.aspx
Woodberry, R. D., Johnson, K. A., Case, B., Bradshaw, M., VanderWeele, T. J., & Johnson, B. R. (2025). Religious centrality across 22 countries. Scientific reports15(1), 15081.

Beberapa Kekeliruan dari Tulisan Kolega Akademisi Sastra Indonesia

Beberapa Kekeliruan dari Tulisan Kolega Akademisi Sastra Indonesia

Kritik itu diperlukan di dalam perkembangan sastra. Dengan adanya kritik, suatu karya bisa menjadi lebih baik. Meski tidak persis berbunyi demikian, tetapi itu merupakan semangat kritik yang bisa dipadankan dengan ucapan Matthew Arnold (1895, p. 35). Helen Vendler (1982, p. 15) berpandangan bahwa kritik sastra memberikan kepuasan bagi pihak yang melakukannya [sebab memberikan sesuatu kepada masyarakat], memberikan kenikmatan bagi mereka yang membacanya (termasuk pencipta karya yang dikritik sebab mendapat perhatian dan potensi penyempurnaan), sekaligus bisa memberikan penjelasan kepada pembaca terhadap sesuatu yang sifatnya kompleks.

Stephen Spender beda lagi. Di dalam pembicaraannya mengenai kritik puisi, ia (1951, p. 207) menyebut ada tiga poin dari kritik. Tiga poin kritik ini adalah sampai sejauh mana penyair menyajikan dunia dalam puisi yang mirip dengan dunia riil, kemampuan penyair menggunakan teknik perpuisian dan gaya bahasa, dan kritik berkenaan dengan signifikansi pengalaman yang diberikan oleh puisi. Dari pandangan Stephen Spender, kita bisa melihat bahwa kritik terhadap karya sastra puisi berkaitan dengan kualitas keseluruhan puisi sebagai satu produk kreatif yang menyajikan dunia baru ke dalam rangkaian kata-kata.

Terry Eagleton juga berbeda. Di dalam buku The Function of Literary Criticism, ia berbicara panjang lebar mengenai sejarah kritik sastra. Dari penjabarannya, bisa diketahui bahwa pada mulanya kritik sastra memiliki fungsi sosial. Namun, kritik sastra kemudian berkembang menjadi “part of the public relations branch of the literary industry, or a matter wholly internal to the academies” (Eagleton, 2005, p. 7). Kritik sastra menjadi bersifat ekonomis, yang melayani dunia penerbitan, dan akademis, yang melayani ideologi dan aliran sastra dari para akademisi.

Di dunia ilmu sains, kritik adalah sesuatu yang lazim sebab itu menjadi bagian dari perkembangan ilmu. Chen et al. (2024, p. 2) mengatakan bahwa kritik dalam sains mendorong ilmuwan “to pursue new avenues of research, reconcile conflicting worldviews, remedy errors and biases, and can even lay the foundation for revolutionary new theories.” Dengan kata lain, kritik tidak hanya sesuatu yang lazim, tetapi justru diperlukan di dalam menjaga perkembangan sains. Termasuk di dalamnya adalah pembetulan terhadap kesalahan dan bias. Ini juga berlaku di dalam pengembangan ilmu pengetahuan di luar sains.

Dari situlah kemudian tulisan ini mengambil posisinya; satu tulisan yang berfungsi sebagai kritik akademik bidang sastra Indonesia. Latar dari tulisan ini tentu saja berangkat dari temuan-temuan yang bermasalah di dalam tulisan akademik karya para kolega sarjana sastra Indonesia. Jadi, judul tulisan ini semoga menjadi dorongan kepada tindak pembetulan atas kekeliruan yang ada sehingga muncul edisi revisi atau koreksi dari kesalahan yang terjadi demi kebaikan bersama. Marilah kita bersama-sama menjaga ilmu sastra ini dalam rangka menetapi amanah kita sebagai akademisi sastra.

Perlu diketahui bahwa kerap terjadi, saya dapati rekan-rekan akademisi sastra di Indonesia sangat padat dengan beban pekerjaan sehingga dalam menulis bisa terjadi kekeliruan di dalam pengutipan atau pembacaan satu teks referensi. Menurut saya ini adalah sesuatu yang sangat manusiawi. Ini tidak lantas kemudian menjadi semangat untuk membiarkan kekeliruan yang ada. Sekiranya edisi revisi atau koreksi atas naskah yang sudah terlanjur tersebar susah untuk dilakukan, harapan saya dari hadirnya tulisan ini adalah agar kekeliruan yang ada bisa dicegah persebarannya.

Mungkin dalam perjalanan waktu, saya akan menambah contoh-contoh kekeliruan dalam tulisan ini berdasar pada temuan yang ada. Tentu saja, saya sebagai manusia juga bisa melakukan kekeliruan. Oleh sebab itu, saya menerima masukan atau koreksi bilamana saya melakukan kekeliruan. Ini semua, sekali lagi, demi kebaikan bersama dan terjaganya ilmu sastra Indonesia.

Berikut adalah temuan-temuan saya beserta koreksinya:


Rohman, S., & Wicaksono, A. (Eds.). (2018). Tentang sastra: Orkestrasi Teori dan Pembelajarannya. Yogyakarta: Garudhawaca. p. 73

Koreksi: Klaim tidak pernah bisa dibuktikan adalah tidak tepat. Sudah ada beberapa buku yang membahas tindak plagiat Chairil Anwar beserta pembuktiannya. Misalkan dalam buku Jassin, HB. (1956). Chairil Anwar Pelopor Angkatan 45. Jakarta: Gunung Agung. p. 35 dan Sutjiatiningsih, S. (1981). Chairil Anwar: Hasil Karya dan Pengabdiannya. Jakarta: Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. pp. 100-101 bisa ditemukan pembahasan isu plagiat tersebut.

==============================

Damono, S. D. et al. (2005). Nona Koelit Koetjing: antologi cerita pendek Indonesia periode awal (1870an-1910an). Jakarta: Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional. p. 2

Koreksi: Karya Merari Siregar yang berjudul ‘Azab dan Sengsara (1921) adalah karya asli. Yang merupakan karya saduran Merari Siregar adalah Si Jamin dan Si Johan (1918) dari ‘Jan Smees’ karya Justus van Maurik. Di dalam buku Teeuw, A. (1967). Modern Indonesian Literature. The Hague: Martinus Nijhoff. p. 54 dan bab buku Fitzpatrick, E. B. (2000). Balai Pustaka in the Dutch East Indies: Colonizing a Literature (pp. 113-126). Dalam S. Simon & P. St-Pierre (Eds.), Changing the Terms. Ottawa: Les Presses de l’Université d’Ottawa ada pembicaraan mengenai penyaduran karya Justus van Maurik.

==============================

Cesaria, D.L. (2018). Kontribusi Majalah Star Weekly, Liberal, dan Pantjawarna pada Perkembangan Sastra Melayu Tionghoa (pp. 105-120). Dalam Prosiding Seminar Sejarah Sastra “Memutakhirkan Kajian dan Penulisan Sejarah Sastra”. Depok: Departemen Ilmu Susastra Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. p. 106.

Koreksi: Benar bahwa sastra Tionghoa menggunakan bahasa Melayu Rendah, tetapi tidak benar apabila dikatakan muncul pada tahun 1900-an. Sastra (Peranakan) Tionghoa muncul pada sekitar tahun 1870-an berdasarkan kajian Claudine Salmon.

==============================

Mahayana, M. S. (2010). Nilai Budaya dalam Cerita Rakyat Korea—Indonesia (pp. 80-93). Dalam Prosiding Seminar International Toward a Better Cooperation Beetween Indonesia and Other Countries: Prospect and Retrospect. Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. p. 84

Koreksi: Didactic heresy atau the heresy of the didactic justru suatu penyimpangan cipta kreasi sastra yang berorientasi pada semangat didaktik, bukan demi kepentingan estetika sastra dan kepuasan sastrawan. Semangat didaktisme dalam sastra adalah sesuatu yang dikecam oleh Edgar Allan Poe. Pembicaraan mengenai ini misalkan bisa dibaca di Martinez, C. (2018). ” The heresy of The Didactic”: Poe, the Literary Field, and the Aestheticization of the Market. Arizona Quarterly: A Journal of American Literature, Culture, and Theory74(2), 89-112.

==============================

Nurhadi. (2020). Modul Teks Naratif Objektif Riwayat Tokoh Bahasa dan Sastra Indonesia Kelas X. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Direktorat PSMA. p. 12

Koreksi: Puisi pertama Chairil Anwar yang berlanggam menjauhi gaya Pujangga Baru berjudul “Nisan.” Lain dari itu, tidak pernah ada majalah sastra Indonesia bernama Nisan. Informasi mengenai puisi “Nisan” sebagai puisi pertama Chairil Anwar bisa dilihat dalam Sutjiatiningsih, S. (1981). Chairil Anwar: Hasil Karya dan Pengabdiannya. Jakarta: Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. pp. 29-30. Bisa juga ditemui dalam Eneste, P. (2011). Aku ini binatang jalang: koleksi sajak, 1942-1949. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. p. 122. Adapun masalah keberanian Chairil Anwar dalam mengungkapkan cintanya kepada Sri Ayati sebetulnya bisa dijawab antara ya dan tidak. Yang jelas Chairil Anwar mendedikasikan satu puisi berjudul “Senja di Pelabuhan Kecil” kepada Sri Ayati sesudah Sri Ayati yang sering dikunjunginya … melarang Chairil Anwar untuk datang lagi selepas Sri Ayati mempunyai calon suami. Ini bisa disimak dalam tulisan H.B. Jassin di majalah Horison, Oktober 1966, No. 4, “Sorotan: Sendja di Pelabuhan Ketjil”, pp. 126-127. Dengan kata lain, Chairil Anwar sudah mengungkapkan patah hati tertolak cinta Sri Ayati melalui puisi.

==============================

Chairunisa, F. F., Sulistyowati, E. D., & Dahlan, D. (2022). Analisis Strukturalisme Genetik Novel Rindu yang Membawamu Pulang Karya Ario Sasongko. Ilmu Budaya: Jurnal Bahasa, Sastra, Seni, dan Budaya6(2), 416-425. pp. 423-424.

Koreksi: Kajian strukturalisme genetik, sebagaimana dijelaskan sendiri oleh Lucien Goldmann, bahwa “… the major difference between research of a genetic structuralist inspiration and traditional literary criticism lies in the fact that the former relates the work to a collective subject while the latter relates it to an individual one. More particularly, however, for genetic structuralism the collective subject constitutes a significant structure which is not entirely conscious. This significant structure always assumes the structuring of a collective subject which acts rationally or meaningfully within a given situation, in the midst of internally and externally inspired changes.” Di dalam kajian strukturalisme genetik, strukturisasi realitas sosial dimediasi oleh pandangan dunia dari subjek kolektif kelas tempat pengarang menjadi bagian di dalamnya. Strukturisasi ini mempengaruhi struktur mental fungsional yang mempengaruhi perilaku dan respon satu kelas tertentu di dalam penciptaan karya sastra (Goldmann, L. (1980). Essays on Method in the Sociology of Literature – trans. William Boelhower. St. Louis, Mo.: Telos Press Ltd. pp. 41-42, 87. bdk. Brady, P. (1974). Socio-criticism as Genetic Structuralism: Value and Limitations of the Goldmann Method. L’Esprit Créateur, 14(3), 207–218. pp. 213-214). Jadi akan aneh apabila satu karya sastra yang ditulis sudah jauh jaraknya dengan zaman yang dihadirkan plus ditulis bukan oleh seseorang yang menjadi bagian dari kelas sosial yang sama dikaji dengan strukturalisme genetik. Dari segi pemilihan karya sastra untuk didekati dengan pembacaan strukturalisme genetik sudah jelas tidak tepat, apalagi hendak bicara analisisnya.

==============================


Budiman, M. (26 November 2025). Meninggalkan Definisi, Merengkuh yang Estetis. Situs web: tengara.id

Koreksi: Benar bahwa dalam karya sastra tahun 1930-an, karya STA yang bekerja di Balai Pustaka -badan penerbit milik pemerintah kolonial Belanda ini- memang tidak secara eksplisit menampilkan ide Indonesia atau nasionalisme Indonesia. Akan tetapi, STA adalah pemicu perdebatan keindonesiaan pada tahun 1935 melalui tulisannya “Menuju Masyarakat dan Kebudayaan Baru” yang terkumpul dalam buku Polemik Kebudayaan (1977) dalam Achdiat K. Mihardja. Jakarta: Pustaka Jaya. pp 13 – 21. Adapun Muhammad Yamin sudah secara eksplisit menggaungkan ide Indonesia dalam karya puisinya “Indonesia, Tumpah Darahku” (1928) dan Sanusi Pane terlihat dalam puisi “Teratai” (1929).

==============================

Ismawati, E. (2013). Pengajaran Sastra. Yogyakarta: Penerbit Ombak. p. 10

Koreksi: Puisi ini tidak jelas bilakah benar merupakan puisi karya almarhum WS Rendra. Ketidakjelasannya terlihat dari judul puisi yang muncul dalam tiga versi (“Renungan Indah”, “Renungan Kehidupan”, dan “Makna Titipan”). Lain dari itu, puisi ini jauh dari style berpuisi WS Rendra.

==============================

Vidiyanti, M. O., Supratno, H., & Tjahjono, T. (2022). The Construction of House and Body Spaces in Modern Indonesian Poetry. Pertanika Journal of Social Sciences & Humanities30(1). pp. 79-95, pp. 80, 83

Koreksi: Idrus tidak pernah mempersoalkan puisi angkatan Pujangga Baru. Lagi pula Idrus bukanlah penyair. Ia adalah prosais. Adapun puisi “Pada Sebuah Kamar” atau “Sebuah Kamar” tidak ditulis oleh Chairil Anwar pada tahun 1959, melainkan tahun 1946 (lih. Eneste, P. (2011). Aku ini binatang jalang: koleksi sajak, 1942-1949. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. p. 63). Lagi pula aneh apabila disebut tahun 1959, sedangkan Chairil Anwar meninggal pada tahun 1949.





REFERENSI
Arnold, M. & Pater, W. (1895). The Function of Criticism at the Present Time and an Essay on Style. New York & London: MacMillan and Company.
Chen, B., Murray, D., Liu, Y., & Barabási, A. L. (2024). The origin, consequence, and visibility of criticism in science. arXiv preprint arXiv:2412.02809.
Eagleton, T. (2005). The Function of Literary Criticism. London and New York: Verso.
Spender, S. (1951). On the Function of Criticism. The Kenyon Review13(2), 207–217.
Vendler, H. (1982). The Function of Criticism. Bulletin of the American Academy of Arts and Sciences36(2), 15-29.