Tag: Candi

Arca Dipenggal Kerjaan Orang Kena Pengaruh Negeri Seberang?

Arca Dipenggal Kerjaan Orang Kena Pengaruh Negeri Seberang?

Pada tanggal 20 Agustus 2026 lalu, politisi Dr. Arya Wedakarna mengunggah video kontroversial di akun Facebooknya. Disebut kontroversial sebab banyak komentar warganet menyanggah akurasi klaim politisi tersebut di dalam video. Di dalam video ini, Dr. Arya Wedakarna yang sedang berada di Candi Cetho Karanganyar Jawa Tengah membuat pernyataan bahwa beberapa candi di pulau Jawa “yang polanya hampir mirip, yaitu kepala mereka selalu terpotong, sebagian besar” dan mengajukan pandangan perihal adanya “gerakan menghilangkan sejarah agama Hindu di Nusantara” yang berasal dari pengaruh negeri seberang yang mirip dengan penghancuran patung Buddha atau patung Hindu di Pakistan, Bangladesh, Afghanistan maupun di beberapa tempat bahkan di India saat Kesultanan Mughal berkuasa.

Dr. Arya Wedakarna menyatakan bahwa “semua tercatat dalam sejarah.” Ia mengatakan pula bahwa fenomena dari kerusakan candi sebenarnya ada beberapa teori yang membicarakannya, yaitu pengaruh bencana alam, patung-patung dibawa ke luar negeri oleh penjajah, ditaruh di museum mereka. Dr. Arya Wedakarna lanjut mengatakan bahwa “tentunya teori yang sering dibicarakan adalah adanya satu pengakuan di dalam buku Sabdopalon Nayagenggong, yaitu [Serat] Darmogandhul.” Jika dicermati, istilah ‘negeri seberang’ yang bersandingan dalam cerita negara-negara seperti Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan bisa dikatakan mengarah pada orang Islam. Dalam konteks yang mengelindankan candi dengan orang Islam tersebutlah, tulisan ini nanti akan berusaha membahasnya.

Benarkah beberapa pernyataan Dr. Arya Wedakarna tersebut? Sebelum kita membahasnya, baiknya kita mengenal sedikit profil Dr. Arya Wedakarna ini. Mari kita mulai dari satu berita yang terbit tanggal 10 Juni 2016 di kanal berita daring Bale Bengong yang ditulis oleh Anton Muhajir dengan judul “Kontroversi Pengaku Raja Majapahit Bali.” Di dalam berita ini, Arya Wedakarna yang merupakan anggota DPD Bali membuat geger sebab mendaku sebagai Raja Majapahit di Bali. Di dalam kartu namanya, ia mengklaim dirinya dengan beberapa nama seperti “Raja Majapahit Bali, Sri Wilatikta Tegeh Kori Kresna Kepakisan XIX”, “Abhiseka Ratu Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III”, dan “Ratu Ngurah Shri I Gusti Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Kaping III, Abhiseka Raja Majapahit Bali Sri Wilatikta Tegeh Kori Kresna Kepakisan XIX.”

Berdasar wawancara yang dilakukan oleh Anton Muhajir, Arya Wedakarna menjelaskan mengapa ia layak menjadi Raja Majapahit di Bali. Berdasarkan penuturannya, ia mendaku menjalani “penahbisan dirinya sebagai Raja Majapahit di Bali … pada 31 Desember 2009 silam di Pura Besakih, Karangasem oleh pendeta Siwa Budha.” Ia juga menyatakan bahwa “trahnya dari Tegeh Kori Kresna Kepakisan adalah keturunan Raja Badung.” Selanjutnya sejak 2009 ia juga “menjadi Sekjen Pasemetonan Agung Arya Benculuk Tegeh Kori sehingga layak terpilih sebagai raja meneruskan trahnya tersebut” serta mengaku “diberikan mandat oleh masyarakat trah Majapahit dari Jawa untuk memegang gelar dan melanjutkan kembali trah Majapahit. Menurutnya, para trah Majapahit tersebut mendapatkan pawisik, semacam wahyu, bahwa harus ada orang yang meneruskan kejayaan Majapahit. Penerus ini termasuk mengurusi pusaka-pusaka Majapahit yang tersebar di banyak tempat. Tak hanya di Bali. Pawisik tersebut merujuk kepadanya.” Dengan kata lain, Dr. Arya Wedakarna dengan beberapa alasan tersebut merasa bahwa dirinya memang pantas mengklaim sebagai Raja Majapahit di Bali.

Klaim Dr. Arya Wedakarna ini menimbulkan gugatan dari para raja di Bali. Anton Muhajir melaporkan bahwa “Pada 9 Oktober 2011 para raja dan penglingsir dari puri-puri Bali berkumpul di Puri Peliatan, Ubud, Gianyar untuk membahas klaim sepihak Wedakarna … Bersama para penglingsir tersebut hadir pula perwakilan Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP), pemerintah, dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI). Gubernur Bali Made Mangku Pastika juga turut serta.” Pertemuan ini memunculkan beberapa hal, misalnya satu, Semara Putra yang merupakan penglingsir (semacam koordinator) bagi raja-raja lain di Bali menyatakan bahwa di Bali tidak pernah ada keturunan Raja Majapahit berdasarkan bukti sejarah yang ada. Di dalam sejarah, benar bahwa Bali pernah dikuasai Majapahit pada 1352 hingga 1677, tetapi Raja Majapahit tidak pernah memerintah dari Bali melainkan dilakukan oleh para wakilnya di Bali. Dua, terbit surat pernyataan atas nama Paiketan Puri-puri seluruh Bali yang membantah dan menolak klaim oknum Wedakarna. Tiga, A.A Ngurah Gede Kusuma Wardana, Raja Puri Kesiman, Denpasar, mengatakan bahwa Arya Wedakarna itu “bukan orang bodoh, orang pintar itu. Pintar mengibuli sejarah.” Hasil dari pertemuan ini pun juga selaras dengan pernyataan sejarawan I Nyoman Wijaya yang berasal dari Universitas Udayana Bali bahwa di Bali tidak pernah ada raja keturunan raja Majapahit. Tokoh lain yang menganggap klaim Dr. Arya Wedakarna sebagai bentuk ketidakjelasan adalah Gusti Ngurah Harta, mantan Ketua Pasemetonan Sri Nararya Kepakisan, yang mengatakan bahwa tingkah Dr. Arya Wedakarna yang menggabungkan dua trah, yaitu Arya Kepakisan dan Tegeh Kori, adalah keliru sebab “Mereka soroh yang berbeda. Makanya Wedakarna itu membingungkan, dia Tegeh Kori atau Kepakisan. Tidak jelas.”

Dr. Arya Wedakarna adalah politisi yang tercatat beberapa kali memancing kontroversi. Dari penelusuran di dunia maya, ia pernah terlibat beberapa kasus. Sebagai contoh, berdasar satu berita yang ditulis oleh Ayu Afria Ulita Ermalia dari IDN Times dengan judul “Dinilai Bukan Keturunan Raja Majapahit, Wedakarna Dilaporkan ke Polisi” yang dirilis pada 21 Januari 2020 bahwa Dr. Arya Wedakarna atau AWK dilaporkan ke Polda Bali oleh Koordinator Komponen Rakyat Bali, I Gusti Ngurah Harta, dan Ketua Umum Dewan Koordinator Puskor Hindunesia (Pusat Koordinasi Hindu Indonesia), Ida Bagus Susena, pada 21 Januari 2020 karena masih saja mendaku sebagai Raja Majapahit di Bali dan melecehkan agama Hindu di dalam satu ceramah tanggal 29 Desember 2019 yang videonya viral di media sosial. Para pelapor ini menyebut bahwa Dr. Arya Wedakarna “membuat keresahan” di masyarakat sebab dia menyimpangkan sejarah Bali dan berterusan membuat kegaduhan di media sosial dengan didukung oleh pasukan media sosialnya. Pelapor mengatakan bahwa “Ketika dari dulu dia upload apa yang bertentangan dengan tradisi, kami sudah komen dan sarankan. Selalu anak buahnya membully, maka akan kami laporkan juga mereka yang membully dengan perasaan tidak senang dan bahasa yang kurang ajar melalui media sosial.” Contoh lainnya adalah Dr. Arya Wedakarna pernah membuat kontroversi saat berkomentar masalah pegawai front line di Bali yang seharusnya tidak berjilbab. Ia mengatakan “Saya gak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja bali, pakai bunga kek, pake apa kek.” Ini diberitakan dalam kanal berita Pikiran Rakyat – Denpasar Update melalui laporan Ida Ayu Novi dengan judul “Profil, Biodata Lengkap, Fakta Menarik, Hal Kontroversi Arya Wedakarna, DPD RI Asal Bali yang Dituding Rasis” terbitan 2 Januari 2024.

Nama resmi Dr. Arya Wedakarna sebagaimana file yang bisa diunduh dari situs MPR RI adalah Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III, S.E., M(Tru)., M.Si.. Adapun latar pendidikan Dr. Arya Wedakarna berdasar penelusuran di situs web Pangkalan Data Perguruan Tinggi adalah pendidikan S-1 di Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Trisakti bidang prodi Manajemen [Transportasi Udara?]. Saya gagal mendapatkan informasi mengenai latar pendidikan S-2 dan S-3 milik Dr. Arya Wedakarna dari situs web Pangkalan Data Perguruan Tinggi yang merupakan portal resmi dari catatan semua riwayat perkuliahan yang diselenggarakan secara resmi di negara Indonesia. Jika mengikuti file dari situs web MPR RI, disebutkan bahwa yang bersangkutan berkuliah S-2 (lulus tahun 2004) dan S-3 (lulus tahun 2007) di Universitas Satyagama Jakarta jurusan Ilmu Pemerintahan. Jadi jelas bahwa bidang ilmunya bukan ilmu sejarah, antropologi, atau kebudayaan Hindu atau Bali. Tercantum dalam file tersebut bahwa dia adalah presiden dari The Hindu Center of Indonesia sejak 2005 dan The Sukarno Center sejak 2009.

Selanjutnya mari kita bahas mulai dari sesuatu yang kebetulan saya menggelutinya. Saya sudah membahas ini dalam dua buku dan satu artikel akademik, yaitu Serat Darmogandhul. Di dalam buku Kritik dan Penelitian Sastra Edisi Kedua (2022) terbitan Muhammadiyah University Press, Serat Darmogandhul saya bedah dengan menggunakan close reading. Ada sekian poin saya ekstrak dari Serat Darmogandhul, misalnya 1.) isi dari serat ini tidak sama dengan sejarah pulau Jawa sebagaimana kajian dari sumber primer warisan asli Kerajaan Majapahit, catatan musafir bangsa Tionghoa, dan catatan musafir bangsa Barat yang sezaman dengan masa masih adanya Kerajaan Majapahit, 2.) serat ini berulang kali menghina Islam dan Arab serta mengaitkannya dengan kehancuran Majapahit, 3.) Kerajaan Majapahit dari banyak kajian akademisi Barat dan Indonesia mengalami kehancuran disebabkan oleh konflik internal yang parah, Serat Darmogandhul membuat versi sejarah sendiri yang mem-framing Walisanga dan ajaran Islam sehingga Raden Patah mengkhianati bapaknya tokoh fiktif Brawijaya, 4.) serat ini memuji bangsa Belanda secara implisit, dan 5.) serat ini kentara mengajak pribumi kepada konversi pada agama milik bangsa Belanda. Dari beberapa aspek kefiksian Serat Darmogandhul, saya juga menyebut bahwa genre Serat Darmogandhul adalah historical fiction. Silakan digugel apa itu genre historical fiction.

Di dalam artikel yang berjudul “Signifikansi tarikh cipta dan terbit dalam pembacaan teks” (2025) yang terbit di Jurnal Skripta, saya membahas aspek kepengarangan dari Serat Darmogandhul. Di dalam artikel ini, bisa ditemui informasi misalnya bahwa Serat Darmogandhul “adalah karya seorang penginjil pribumi bernama Ngabdullah Tunggul Wulung” berdasarkan informasi dari peneliti aktivitas kekristenan di Jawa, Philip van Akkeren. Serat Darmogandhul bisa dikatakan terbit sengaja dalam mode anonim sebagai satu strategi kepengarangan untuk menghindari klarifikasi kevalidan isi dan konsekuensi dari masalah yang mungkin timbul darinya. Hal lainnya adalah karya fiksi Serat Darmogandhul ini bukanlah karya sastra kuno sebab ia “tidak lahir dari tradisi folklor, tetapi teks-nya baru muncul pada paruh kedua abad XIX saat industri cetak sudah berkembang di Jawa.” Adapun di dalam buku Lahirnya Bangsa, Bahasa, dan Sastra Indonesia yang baru akan resmi terbit September 2026, saya membahas Serat Darmogandhul yang kandungannya bersesuaian semangatnya dengan buku propaganda sejarah karya seorang misionaris yang menjadi pengajar di sekolah Seminari Depok pada akhir abad XIX hingga awal abad XX. Lalu jika ditanyakan apakah ada cerita mengenai perusakan candi di dalam Serat Darmogandhul sebagaimana klaim Dr. Arya Wedakarna? Tidak ada. Entah dari mana ia mendapat ide untuk membuat cerita seperti itu.

Mari selanjutnya kita bahas negara Pakistan, Bangladesh, Afghanistan, dan India masa Kesultanan Mughal.

Kita mulai dari Pakistan. Benarkah candi atau kuil Hindu atau patung Buddhisme di Pakistan mengalami perusakan, atau jika hendak mengekor pada narasi Dr. Arya Wedakarna, terjadi pemenggalan kepala atas patung-patungnya? Mengalami perusakan memang benar ada terjadi. Ini dilakukan oleh Pakistani Taliban sebagaimana dilaporkan oleh Von Yassin Musharbash dari Der Spiegel dalam tulisan berjudul “Islamists Destroy Buddhist Statue” yang terbit pada tanggal 8 November 2007. Ada pula kasus perusakan kuil Hindu disebabkan oleh provokasi dari kelompok Hindu ekstremis sebagaimana dilaporkan oleh M Ilyas Khan dari BBC News dalam berita berjudul “Razed temple highlights Pakistan Hindu woes” yang terbit pada tanggal 5 Desember 2012 bahwa “When Hindu extremists razed the Babri mosque in Ayodhya in northern India in 1992, Muslim mobs in Pakistan responded by destroying dozens of Hindu temples and Hindu settlements all over the country (Ketika kelompok ekstremis Hindu meratakan Masjid Babri di Ayodhya, India utara, pada tahun 1992, massa Muslim di Pakistan bereaksi dengan menghancurkan puluhan kuil dan permukiman Hindu di seluruh negeri.).”

Namun, ada pula yang terjadi disebabkan adanya pengkhotbah Islam ekstremis yang memprovokasi massa untuk menghancurkan kuil seperti terjadi pada tahun 1996. Pada tahun 1996 ada perusakan kuil Sri Param Hansji Maharaj Samadhi di Desa Teri, Distrik Karak, Pakistan, disebabkan oleh provokasi Maulvi Mohammad Sharif, seorang pengkhotbah ekstremis. Akibatnya kuil Sri Param Hansji Maharaj Samadhi menjadi rusak hangus terbakar. Sumber masalah, Maulvi Mohammad Sharif, akhirnya ditangkap dan pengadilan Pakistan menghasilkan keputusan bahwa pemerintah harus membangun kembali kuil Sri Param Hansji Maharaj Samadhi. Peristiwa ini merusak keadaan rukun di wilayah yang disebut oleh tokoh lokal Waseem Khatak bahwa “Hindus and Muslims lived side by side in a collective culture (umat ​​Hindu dan Muslim hidup berdampingan dalam budaya kolektif).” Ini diberitakan oleh M Ilyas Khan dari BBC News dalam berita berjudul “Hindu shrine desecration: Can Pakistan protect its religious minorities?” yang terbit tanggal 12 Januari 2021. Di dalam berita ini disebutkan oleh adanya pengabaian dari pihak berwenang yang tidak antisipatif saat mendapat laporan mengenai provokasi adanya pengkhotbah Muslim yang menyinggung umat Hindu.

Pakistan adalah satu negara yang umat Hindunya dalam posisi sangat minoritas atau sekitar 2% dari jumlah penduduk Pakistan. Benar memang tercatat ada beberapa gesekan antarumat beragama di Pakistan. Ada yang terjadi karena provokasi dari tokoh kelompok Hindu ekstremis, ada pula yang pemantiknya berasal dari pengkhotbah dari kelompok ekstremis Islam di Pakistan. Namun ada pula perusakan tempat ibadah oleh kelompok bandit. Kelompok bandit, normalnya anggotanya (mayoritas?) beragama Islam, ini disebut sebagai Dacoist. Dacoist adalah kelompok kriminal bersenjata yang beroperasi di wilayah India dan Pakistan. Kasus perusakan kuil Hindu oleh Dacoist misalnya yang terjadi pada tanggal 16 Juli 2023 di Provinsi Sindh yang merupakan wilayah “where they [Hindu population] share culture, traditions and language with Muslim residents (tempat mereka [populasi Hindu] berbagi budaya, tradisi, dan bahasa dengan penduduk Muslim)” sebagaimana dilaporkan oleh PTI melalui kanal The Hindu dalam berita yang rilis 16-17 Juli 2023 dengan judul “Dacoits attack Hindu temple with rocket launchers in Pakistan.” Kasus perampokan atas jemaat masjid, bukan perusakan, oleh Dacoist ternyata juga pernah terjadi seperti di area Karimabad pada bulan April 2024 seperti dilaporkan Dialogue Pakistan dalam berita berjudul “Armed dacoit loots worshippers inside mosque in Karachi.” Dacoits ini memang para bandit bersenjata yang dikenal sangat nekat. Mereka tidak takut pada polisi Pakistan. Kejadian penyerangan pos polisi dan penculikan polisi [beragama Islam] di wilayah Katcha, Durrani Mehr, oleh Dacoist misalnya dilaporkan oleh OpIndia dalam berita berjudul “Pakistan: Two policemen kidnapped in Sindh, read details” yang terbit 12 Maret 2023.

Di Pakistan sendiri beberapa kuil Hindu masih ada dan lestari hingga kini, seperti kuil Shri Hinglaj Mata di Balochistan, kuil Sri Swaminarayan di Karachi, kuil Shivala Teja Singh di Punjab, kuil Shri Krishna di Rawalpindi, serta tiga kuil terkenal yakni Rama Pir Mandir, Amarkot Shiv, Churrio Jabal Durga Mata ada di Sindh. Daftar puluhan kuil pemujaan pada Syiwa di Pakistan bisa dirujuk pada situs web shaivam.org. Adapun pemujaan kepada dewa lain, bisa pembaca cari sendiri di dunia maya. Ringkasnya, perusakan atas kuil Hindu oleh ‘massa Muslim’ di Pakistan selama ini terjadi disebabkan aparat keamanan polisi tidak bergerak antisipatif di dalam mencermati dan merespon keberadaan para pengkhotbah Islam, baik yang terpengaruh Taliban maupun yang berasal dari komunitas lokal, yang mengajarkan tindak kekerasan terhadap pemeluk agama dan tempat ibadah lain.

Lalu bagaimanakah dengan situasi keberagamaan di Bangladesh? Situasi di Bangladesh terhadap kaum minoritas Hindu memang buruk. Ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kekacauan politik yang mengakibatkan gesekan sosial sehingga kelompok minoritas Hindu menjadi korban, penyebaran hoaks oleh kelompok ekstremis Hindu dari India dan luar India, provokasi dari terduga oknum kelompok Hindu, dan pihak berwenang yang tidak bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan berlatar belakang agama sehingga kaum minoritas Hindu, utamanya di daerah pedesaan menjadi korban.

Kasus permainan politik kelompok Islam garis keras misalnya terjadi dalam kerusuhan nasional di Bangladesh pada awal bulan Agustus 2024. Dilaporkan oleh Reuters melalui tulisan Ruma Paul dan Krishna N. Das dengan judul “Hindu homes, temples targeted in Bangladesh after Hasina ouster, minority group says” yang terbit tanggal 6 Agustus 2024, bahwa kerusuhan nasional terjadi sesudah pengunduran dan pelarian diri mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina yang telah berkuasa selama 15 tahun dari kubu koalisi politik sekuler. Sekjen Asosiasi Hindu, Buddhisme, dan Kristen Bangladesh, Rana Dasgupta, mengabarkan bahwa “houses and businesses of minorities, especially Hindus, as well as temples, have been targeted, looted, damaged (rumah dan tempat usaha kelompok minoritas—terutama umat Hindu—serta pura telah menjadi sasaran, dijarah, dan dirusak).” Para pemimpin mahasiswa yang mengadakan demonstrasi sebetulnya sudah “repeatedly urged people not to target minority communities in the overwhelmingly Muslim country. But Hindu community leaders said they were feeling vulnerable because of the lack of a functioning government (berulang kali mendesak masyarakat untuk tidak menargetkan komunitas minoritas di negara yang mayoritas penduduknya Muslim tersebut. Namun, para tokoh komunitas Hindu menyatakan bahwa mereka merasa rentan akibat pemerintahan yang lemah tidak berfungsi [menghadapi kekacauan nasional]).”

Kejadian kerusuhan nasional di Bangladesh tersebut tersebut dianalisis oleh Md Syful Islam dan Md Mostafa Faisal dalam artikel berjudul “The July Revolution: Fatalities and narratives in Bangladesh’s 2024 anti-discrimination movement” (2026) yang terbit di jurnal International Journal of Discrimination and the Law. Kekacauan politik menurut mereka (2026, p. 589) menjadikan terjadinya “deepen social divisions, delegitimize state authority (perpecahan sosial yang semakin dalam, mendelegitimasi otoritas negara).” Ketika itu terjadi, yang menjadi korban adalah kelompok minoritas. Ini mengingatkan kita pada peristiwa kerusuhan nasional di Indonesia pada bulan Mei 1998.

Penyebaran hoaks oleh kelompok ekstremis Hindu dan provokasi oleh oknum kelompok Hindu ini juga yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan dan korbannya adalah kelompok minoritas Hindu. Di dalam berita yang terbit tanggal 17 Agustus 2024 di kanal berita BBC dengan judul “The far-right videos distorting the truth of Bangladesh minority attacks” laporan dari Jacqui Wakefield dan Shruti Menon, ternyata keadaan di Bangladesh yang kacau terkait dengan isu Islam dan Hindu bisa terjadi karena ulah dari aktivis media sosial ekstremis Hindu dari India dan negara Barat. Dari negara Barat ada Stephen Yaxley-Lennon atau lebih dikenal dengan nama Tommy Robinson, membuat panas situasi hubungan umat Islam dan Hindu di Bangladesh melalui sebaran video hoaks dengan narasi mengenai genosida umat Hindu oleh umat Muslim Radikal di Bangladesh. Video yang disebar merupakan video yang diberi narasi kejahatan oleh kelompok Muslim Radikal atau umat Hindu, sedangkan kejadian asli videonya sebetulnya tidak ada kaitannya dengan umat Islam dan Hindu. Video ini malahan sebetulnya adalah rumah seorang politisi Muslim yang dibakar oleh massa, bukan rumah seorang atlet kriket yang beragama Hindu seperti narasi sebaran video. Lalu ada video seorang perempuan yang bersedih dan memohon pengampunan atas suaminya saat rumah mereka dikabarkan diserang oleh kelompok Islamis. Fakta sebenarnya adalah perempuan tersebut memintakan ampunan atas suaminya yang terlibat kasus sengketa tanah dan tidak ada kaitannya dengan umat Islam dan Hindu. Pakar kejahatan hate speech (ujaran kebencian) dan disinformasi Bangladesh, Prof. Sayeed Al-Zaman mengatakan bahwa lemahnya pemerintah Bangladesh yang diperburuk dengan “fear-mongering by these influencers is inflaming the tension (tindakan para influencer ini yang menyebarkan ketakutan semakin memperparah ketegangan).” Dari negara India, hasil investigasi AFP fact-checker for Bangladesh, Qadaruddin Shishir juga menemukan bahwa dalam kerusuhan nasional bermotifkan isu politik menyusul mundurnya Perdana Menteri Shiek Hasina menjadi bergeser pada isu agama sebab “right-wing Indian accounts are spreading these politically motivated attacks as religious ones (akun-akun ekstremis sayap kanan [Hindu dari] India menyebarluaskan konflik yang bermotif politik ini sebagai serangan yang bermotif agama).”

Itu mengingatkan saya pada presentasi Endang Sholihatin dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur, seorang dosen ahli forensik linguistik, dalam acara Rakernas dan Seminar Internasional IKAPROBSI 2026 awal bulan Agustus ini di Universitas Muhammadiyah Makassar. Di dalam presentasi Seminar Internasional, Bu Endang membahas kajian linguistik atas akun-akun TikTok masalah qodam. Bu Endang menjelaskan bahwa kajian linguistik yang dipresentasikannya memang agak melenceng dari kebiasaan penelitiannya yang berkutat urusan linguistik forensik media sosial. Kajian linguistik atas akun-akun TikTok yang mengupas qodam ini diumpakan sebagai penyegaran akademik agar tidak monoton. Nah, saat sesi tanya jawab ia menjelaskan adanya fenomena di media sosial Indonesia yang mulai marak dengan para clipper. Para clipper ini memotong-motong video untuk ditambahi dengan narasi tertentu yang biasanya kontroversial. Motifnya bisa bermacam-macam, mulai dari sekadar mencari uang, motif politik melalui penciptaan jurang konflik pro kontra, hingga sekadar iseng saja. Dari itu semua, kalau saya boleh menambahkan adalah rasa khawatir saya terhadap para clipper yang mempunyai masalah kejiwaan sehingga ia merasa terhibur dengan banyaknya orang ribut, berdebat, bahkan terjadi kekacauan riil berkat pengaruh postingan-nya.

Perilaku di media sosial oleh orang-orang yang suka menebarkan kontroversi atau membuat gaduh tersebut menurut Dave Chamberlin dalam tulisan berjudul “The Psychology Behind Social Media Hate” yang terbit tanggal 9 November 2023 di The Havok Journal bisa dijelaskan melalui ilmu psikologi. Tidak hanya posting status atau membuat konten media sosial yang kontroversial, individu yang mempunyai masalah kejiwaan ini juga hadir dalam aktivitas pemberian komentar negatif. Perilaku ini menurut Dave Chamberlin terjadi “stems from deep-rooted insecurities, unmet emotional needs, and a desire for power and attention. The digital environment allows these individuals to shed their inhibitions and exhibit maladaptive behaviors that they may not display in face-to-face interactions. These people feel shielded by the virtual world and the perceived absence of consequences for their actions. Hateful comments are often rooted in feelings of inadequacy and a need to assert dominance. These people are often seeking to compensate for personal shortcomings by denigrating others, holding onto the belief that tearing others down will elevate their own self-esteem (berakar pada rasa tidak aman yang mendalam, kebutuhan emosional yang tidak terpenuhi, serta hasrat akan kekuasaan dan perhatian. Lingkungan digital memungkinkan individu-individu ini untuk melepaskan hambatan diri dan menunjukkan perilaku maladaptif yang mungkin tidak mereka perlihatkan dalam interaksi tatap muka. Mereka merasa terlindungi oleh dunia maya dan anggapan bahwa tidak ada konsekuensi atas tindakan mereka. Komentar penuh kebencian sering kali bermula dari perasaan rendah diri dan kebutuhan untuk menunjukkan dominasi. Mereka kerap berusaha menutupi kekurangan pribadi dengan cara merendahkan orang lain, berpegang pada keyakinan bahwa menjatuhkan orang lain akan meningkatkan harga diri mereka sendiri).” Perilaku kisruh di media sosial oleh individu yang bermasalah kejiwaannya juga “a means of venting frustrations, seeking attention, and gaining a sense of power in a virtual space that lacks moderation or interpersonal repercussions (sarana untuk meluapkan kekesalan, mencari perhatian, dan memperoleh rasa berkuasa di ruang virtual yang minim moderasi atau konsekuensi antarpribadi).”

Terkait dengan provokasi oleh terduga oknum kelompok Hindu, pernah ada kejadian tersebarnya foto dewa Hindu diletakkan di dalam Kakbah yang merupakan hasil maipulasi dengan perangkat lunak pengolah gambar. Ini menyebabkan terjadi kerusuhan di kota Brahmanbaria yang menyasar minoritas Hindu. Kejadian ini bukanlah yang pertama kali, malahan para Islamis garis keras di Bangladesh kini kerap memonitor media sosial untuk menandai postingan-postingan yang dianggap memusuhi Islam. Kelompok Islamis garis keras ini kemudian mengkampanyekan serangan di dunia nyata terhadap mereka yang dianggap sebagai pelaku postingan seperti itu. Keadaan ini diperburuk dengan sikap pasif dari pihak berwenang manakala penyerangan di dunia nyata terjadi terhadap terduga oknum yang dianggap membuat postingan anti-Islam sebagaimana dikabarkan oleh Arafatul Islam melalui kanal Deutsche Welle dalam tulisan berjudul “Hindu temples vandalized in Bangladesh” yang terbit 31 Oktober 2016. Adanya indikasi pembiaran oleh pihak berwenang atas tindak kekerasan terhadap minoritas di Bangladesh, khususnya di wilayah pedesaan, juga dilaporkan oleh William Gomes dari kanal berita Katolik, the Pontifical Institute for Foreign Missions – AsiaNews yang terbit 30 Juli 2009 dengan judul “Muslims attack Hindus, ransack a temple and destroy four houses.” Di sisi lain, beberapa komunitas Muslim dalam peristiwa-peristiwa tertentu melindungi kuil-kuil Hindu dari para pelaku kerusuhan seperti dilaporkan oleh Jacqui Wakefield dan Shruti Menon dalam berita “The Afghan artefacts that survived Taliban destruction” (2024). Kabar serupa mengenai Muslim yang terlibat dalam melindungi kuil-kuil Hindu juga diberitakan misalnya oleh Rohit Khanna dari kanal The Times of India dalam berita berjudul “Bangladesh horror: Student groups make protective rings across temples” yang terbit 7 Agustus 2024 dan Haroon Khalid and Sameer Shafi Warraich dari Aljazeera dalam berita berjudul “The Muslim who saved a Hindu temple from a mob in Pakistan” yang terbit 6 Desember 2019.

Kemudian bagaimana dengan situasi di Afghanistan? Berbicara masalah Taliban, tentu tidak bisa untuk tidak berbicara masalah keyakinan mereka untuk “smashing anything in human or animal form that they believed was blasphemous to Islam (menghancurkan apa pun yang berwujud manusia atau hewan yang mereka anggap bertentangan dengan ajaran Islam)” sebagaimana kejadian pada bulan Februari 2001 saat Taliban menghancurkan semua patung hewan dan manusia di Museum Nasional Afghanistan. Kejadian ini dilaporkan dalam tulisan berjudul “The Afghan artefacts that survived Taliban destruction” oleh Ruchi Kumar yang terbit di kanal berita BBC pada tanggal 4 Februari 2020. Taliban pulalah yang menghancurkan patung Buddha tertinggi di dunia berusia 3000 tahun yang terletak di Provinsi Bamiyan. Apakah semua orang Afghanistan seperti itu? Tidak. Justru yang menentang, merestorasi, dan berusaha menyembunyikan patung-patung kuno yang ada di Museum Nasional adalah Muslim seperti Fahim Rahimi, Mohammad Asif, Shirzuddin Saifi yang memiliki pandangan dan keyakinan berbeda dengan kelompok Taliban. Namun sebetulnya kelompok Taliban dirasa sudah lebih baik daripada kelompok Mujahidin meskipun represi masih terjadi atas diri mereka dari perspektif dan kesaksian umat Hindu dan Sikh di Afghanistan sebagaimana diutarakan oleh para pemeluk kedua agama ini dalam berita berjudul “The decline of Afghanistan’s Hindu and Sikh communities” yang terbit di Aljazeera tanggal 1 Januari 2017 laporan Ruchi Kumar. Ringkasnya, situasi buruk tetap saja masih dialami oleh kelompok minoritas di Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban sehingga komunitas Hindu dan Sikh di Afghanistan menyusut drastis sejak tahun 1970-an hingga sekarang, dari sekitar 700.000-an menjadi hanya sekitar 7.000-an tersisa. Banyak yang pindah ke India atau Pakistan. Situasi semakin runyam dengan kehadiran ISIS yang tidak segan melakukan pembunuhan terhadap umat beragama lain seperti laporan Emal Haidary dari Agence France-Presse yang beritanya berjudul “At least 25 dead in attack on Afghan Sikh-Hindu temple” terbit di The Jakarta Post tanggal 26 Maret 2020.

Terakhir yang juga disinggung oleh Dr. Arya Wedakarna adalah Kesultanan Mughal berkuasa di India. Nah, biasanya yang menjadi bahasan terkait masa Kesultanan Mughal adalah Raja Aurangzeb yang berkuasa di India selama sekitar 49-50 tahun dari 1658 sampai dengan 1707. Apabila hanya mengikuti satu artikel dari Anjan Sen dan Aditya Narayan Rai dalam artikel akademik berjudul “A Geographical Study of Temple Desecration: The Reign of Emperor Aurangzeb in India” (2022) yang terbit di Indian Historical Review, maka akan mengarah pada satu kesimpulan bahwa perusakan tempat ibadah umat lain adalah tindakan yang mengikuti ajaran Nabi Muhammad. Anjan Sen dan Aditya Narayan Rai (2022, p. 198) mengatakan bahwa tindakan penghancuran tempat ibadah agama lain adalah “seems to be inspired by the Islamic concept of Sunnah—which means following the sayings, teachings and doings of the Prophet (tampaknya terinspirasi oleh konsep Islam tentang Sunnah—yang berarti mengikuti perkataan, ajaran, dan perbuatan Nabi).” Dua penulis ini mungkin belum membaca sejarah Nabi Muhammad secara utuh.

Di dalam tradisi Islam, saat konflik dan perang tegas ada larangan seperti: “Dilarang membunuh anak, perempuan, orang tua dan orang yang sedang sakit,” (HR Imam Abu Dawud), “Dilarang membunuh para biarawan di biara-biara, dan tidak membunuh mereka yang tengah beribadah” (HR Ahmad), dan “Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah” sebagaimana ada dalam QS surat Al-Hajj 22: 40 yang ditafsirkan “terlarangnya menghancurkan gereja-gejera ahlu dzimmah, biara-biara dan rumah peribadatan untuk api (majusi)” misalnya oleh Imam Al-Qurthubi. Di dalam Islam juga ada penjelasan untuk hidup berdampingan dengan baik dengan mereka yang berbeda agama, “untuk berbuat baik dan berlaku adil,” sebagaimana tercantum dalam QS Mumtahanah 60: 8.

Dalam kasus Sultan Aurangzeb, kisah penghancuran kuil-kuil Hindu di India adalah fakta sejarah. Sultan inilah yang disinggung oleh Perdana Menteri Narendra Modi di dalam salah satu pidatonya pada bulan Desember 2019 mengenai masih tetap mayoritasnya Hindu di India meskipun dulu dipersekusi oleh Sultan Aurangzeb. Narendra Modi butuh menyinggung itu sebab sebagai seorang politisi ekstrem sayap kanan Hindu, sentimen Hinduisme perlu ia kobarkan, meskipun imbasnya adalah tindakan persekusi Muslim di India. Berita mengenai tindakan persekusi atas Muslim di India di bawah kuasa pemerintahan Narendra Modi yang mengusung ideologi Hindutva – nasionalisme Hindu ekstrem bisa banyak dibaca dari banyak kanal berita internasional. Misal, Soutik Biswas dari kanal BBC dalam tulisan berjudul “Invisible in our own country: Being Muslim in Modi’s India” yang terbit 28 April 2024 memberikan informasi bahwa “Hindu vigilante mobs have lynched suspected cow traders and targeted small Muslim-owned businesses. Petitions have been filed against mosques. Internet trolls have orchestrated online ‘auctions’ of Muslim women. Right-wing groups and sections of mainstream media have fuelled Islamophobia with accusations of ‘jihad – ‘love jihad’, for example, falsely accuses Muslim men of converting Hindu women by marriage. And anti-Muslim hate speech has surged (kelompok massa main hakim sendiri dari kalangan Hindu telah melakukan aksi main hakim sendiri terhadap orang-orang yang dicurigai sebagai pedagang sapi dan menyasar usaha-usaha kecil milik Muslim. Petisi-petisi telah diajukan untuk menentang keberadaan masjid. Para troll internet telah mengorkestrasi ‘lelang’ daring yang melibatkan perempuan Muslim. Kelompok-kelompok sayap kanan dan sebagian media arus utama telah memicu Islamofobia melalui tuduhan terkait ‘jihad’—seperti ‘jihad cinta’, yang secara keliru menuduh pria Muslim menikahi perempuan Hindu demi mengislamkan mereka. Selain itu, ujaran kebencian terhadap Muslim juga telah meningkat tajam).” Tidak hanya itu, Genocide Watch India Task Force tanggal 30 September 2025 kemarin menerbitkan laporan berjudul Persecution of Muslim Women in Modi’s India: Hindutva Violence Against India’s Muslim Women from Gujarat 2002 to 2025 (2025) yang berisi kekerasan, perkosaan, pembunuhan oleh oknum kelompok Hindu yang mengusung ideologi Hindutva. Mulai juga muncul rencana pembunuhan massal terhadap Muslim di India.

Bagaimanakah sebenarnya sejarah Sultan Aurangzeb? Jika membaca beberapa tulisan mengenai sultan ini, tentu menjadi bahan kutukan sejarawan. Namun mengatakan bahwa Sultan Aurangzeb melakukan tindakan perusakan kuil utamanya didasarkan pada motivasi agama sebetulnya tidak tepat. Sebagai contoh, Maximilian F. Murdoch dalam makalah berjudul “How to Build a Villain: Aurangzeb, Temple Destruction, and His Modern Reputation” (2018, pp. 56-57) dalam Rice Historical Review sampai pada kesimpulan bahwa “strongly suggest that the supposition of religious zeal as the primary motivating factor in temple destruction is false (anggapan yang menyebutkan semangat keagamaan sebagai faktor pendorong utama dalam penghancuran kuil adalah keliru)” sebab motivasi utama si sultan adalah “political expediency (kepentingan praktis politik).” Artikel Parvez Alam yang berjudul “Temple Destruction and the Great Mughals’ Religious Policy in North India: A Case Study of Banaras Region, 1526-1707” (2018, p. 13) yang terbit di Analisa: Journal of Social Science and Religion memberikan informasi bahwa Sultan Aurangzeb dan Kesultanan Mughal secara umum “showed their support and gave grants and lands to the temples and Brahmins of Banaras according to which the politico-socio-economic needs of the contemporary period framed the basis of Mughal religious policy. Mughal rulers treated temples lying within their sovereign domain according to the situation. They undertook to protect both the physical structures and their Brahman functionaries. They gave importance to the maintenance of peace, law and order among the various communities. If temples were destroyed especially in Aurangzeb’s reign, the causes behind it must have been others not the bigotry of Aurangzeb as usually believed (mereka menunjukkan dukungan serta memberikan hibah dan lahan kepada kuil-kuil dan kaum Brahmana di Banaras, yang mencerminkan bagaimana kebutuhan sosial-politik-ekonomi pada masa itu menjadi landasan bagi kebijakan keagamaan Mughal. Para penguasa Mughal menyikapi keberadaan kuil di wilayah kekuasaan mereka secara situasional. Mereka berkomitmen untuk melindungi baik bangunan fisik kuil maupun para pemuka agama Brahmana yang bertugas di sana. Mereka juga mengutamakan pemeliharaan perdamaian serta ketertiban umum di tengah beragam komunitas yang ada. Jika terjadi penghancuran kuil—khususnya pada masa pemerintahan Aurangzeb—penyebabnya pastilah faktor lain, bukan sikap fanatisme Aurangzeb sebagaimana yang selama ini umum dipercaya).

Sejarawan India, Nadeem Rezavi, juga memberikan informasi lain bahwa “He [Aurangzeb] gave the highest number of grants for maintaining Hindu temples, he himself was two-thirds Hindu by blood because Akbar, his great-grandfather, had married a Rajput [a warrior Hindu caste], and there were more Rajputs in higher echelons during his rule than that of any other Mughal (dia [Aurangzeb] memberikan jumlah hibah terbanyak untuk pemeliharaan kuil-kuil Hindu; secara darah, dia sendiri dua pertiganya adalah keturunan Hindu karena Akbar—buyutnya—pernah menikahi seorang Rajput [kasta ksatria Hindu], dan jumlah orang Rajput yang menduduki jabatan tinggi pada masa pemerintahannya lebih banyak dibandingkan pada masa pemerintahan penguasa Mughal lainnya).” Informasi ini ada dalam berita laporan Geeta Pandey dengan judul “Aurangzeb: Why is a Mughal emperor who died 300 years ago being debated on social media?” yang terbit 20 Mei 2022 di BBC.

Inti dari tulisan ini sebetulnya adalah ajakan untuk saling menahan diri untuk tidak mudah terprovokasi kontroversi di media sosial. Lain dari itu, ada kekhawatiran yang muncul sekiranya Dr. Arya Wedakarna menggunakan Serat Darmogandhul –tulisan seorang misionaris pribumi, Ngabdullah Tunggul Wulung, sebagai satu karya historical fiction dalam rangka aktivitas pengonversian Muslim di Jawa pada akhir abad XIX– untuk menimbulkan sentimen umat Hindu terhadap Muslim di Indonesia. Jika ini benar, maka Ini adalah satu manuver politik yang berbahaya.

Jikalau isunya adalah perusakan candi dan hilangnya kepala candi di pulau Jawa, maka Dr. Arya Wedakarna baiknya membaca tulisan Marieke Bloembergen yang berjudul “Lush Lives: The Peregrinations of Borobudur Buddha Heads, Provenance, and the Moral Economy of Collecting” yang terbit di The Newsletter No. 92 Summer 2022. Di dalamnya Dr. Arya Wedakarna bisa mendapatkan informasi, misalnya untuk kasus Borobudur bahwa “since the 1910s, Borobudur Buddha heads have also entered a rising market in Asian art (sejak tahun 1910-an, kepala arca Buddha Borobudur juga telah memasuki pasar seni Asia yang sedang berkembang)” dari para kolektor bangsa Barat. Jika ia berkenan mencari informasi di dunia maya, maka bisa diperoleh informasi bahwa kepala arca dari candi atau kuil di Asia menjadi barang koleksi orang-orang kaya di Barat.

Yang disampaikan Dr. Arya Wedakarna di dalam videonya sebetulnya sudah benar mengenai rusaknya candi yang disebabkan oleh bencana alam. Namun ia telah keliru dan sekaligus berbahaya saat muncul nuansa framing pada pihak tertentu perihal rusaknya candi di Indonesia. Secara umum, Penyebab dari arca dan candi yang rusak bisa kok disimak dari penjelasan arkeolog ahli epigraf Indonesia, Ismail Lutfi, dalam video percakapan dengan pegiat sejarah kuno Indonesia, Asisi Suharyanto, yang berjudul “Part 2: Keraton Majapahit yang Hilang & Ibukotanya | Ismail Lutfi | Daya Budaya #12” di akun YouTube Asisi Channel.

Ambil pula contoh dari kasus candi Borobudur dan Prambanan yang jelas ada kajian mengenai isu ini, bisa Dr. Arya Wedakarna membaca tulisan William A. Southworth yang berjudul “Twelve Stone Sculptures from Java” (2017, p. 246) dalam The Rijksmuseum Bulletin yang secara eksplisit bercerita mengenai restorasi candi Prambanan yang disertai dengan pengambilan artefak dan kepala Bodisatva untuk dikirim ke Belanda sebagai pengisi museum di sana.

Bisa pula ia membaca artikel tulisan Roy Jordaan yang berjudul “The Lost Gatekeepers Statues of Candi Prambanan: A Glimpse of the VOC Beginnings of Javanese Archaeology” (2013) yang terbit dalam Nalanda-Sriwijaya Centre Working Paper Series No. 14 terbitan Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS) Singapore. Artikel akademik ini memberi kita informasi bahwa candi-candi di Jawa kehilangan arca-arcanya sebab “were sent to Holland and ultimately transferred from the Museum of Antiquities to the Museum of Ethnology in Leiden (dikirim ke Belanda dan pada akhirnya dipindahkan dari Museum Purbakala ke Museum Etnologi di Leiden)” seperti terdapati pada halaman 47. Ada pula yang menjadi “royal gits to foreign emissaries (hadiah kerajaan untuk utusan asing)” seperti bisa ditemui dari halaman 49 artikel. Diambil oleh para pejabat kulit putih di Hindia Belanda sebagai hiasan taman mereka; a number of statues and decorative fragments hailing from various nearby temples were added to turn this outer space into an ornamental garden. Informasi ini ada di halaman 53.

Ada kemungkinan pula bahwa beberapa arca dari candi-candi ini dikapalkan ke Belanda atau Inggris untuk menjadi koleksi dari peminat artefak dunia Timur atau tenggelam dalam perjalanan laut sebagaimana dugaan Roya Jordaan (2013, p. 58) berdasarkan beberapa petunjuk yang ia miliki. Namun, ada pula kasus di mana Roy Jordaan (2013, p. 62) mendapati batu-batu candi diambil dan dipergunakan oleh Belanda “in the construction of houses, railroad tracks, water works, and sugar mills (dalam pembangunan rumah, jalur kereta api, instalasi air, dan pabrik gula).”

Bicara mengenai tradisi keberagamaan dan interaksi antarumat beragama, Muslim di Indonesia tidak boleh disamakan dengan kelompok Taliban, atau bahkan dengan kelompok ISIS. Muslim di Indonesia sudah sejak lama hidup berdampingan dengan umat beragama lain di Nusantara dengan cara yang baik dan rukun. Ada memang dahulu kasus pengeboman candi Borobudur pada tanggal 21 Januari 1985. Peristiwa ini didalangi seseorang bernama Mohamad Jawad. Motif pengeboman ini belum begitu jelas, meskipun diduga ada kaitannya dengan kasus Tragedi Tanjung Priok – 12 September 1984, suatu peristiwa yang kental berlatar pada isu politik dari kelompok ektremis Islam. Jadi, tidak bisa dikatakan bahwa kelompok ekstrimis Islam ini merupakan representasi mayoritas umat Islam di Indonesia.

Sementara itu, tiadanya kepala pada arca candi dan rusaknya beberapa candi di pulau Jawa sangat keliru apabila dinarasikan merupakan ulah dari umat yang mendapat pengaruh dari negeri seberang (baca: Muslim). Bencana alam jelas merusak beberapa candi di pulau Jawa sebagaimana dipaparkan oleh Ismail Lutfi. Namun kebanyakan lainnya, ambil kisah Borobudur dan Prambanan, nyatanya rusak atau hilang / rusak arcanya disebabkan oleh bangsa Belanda dan Inggris, dua bangsa yang pernah menjajah kita, di dalam semangat keilmuan sehingga butuh diangkut sebagai koleksi museum maupun rasa bangga bisa menguasai benda-benda perlambang eksotisme dunia Timur.

Tidak ada pula gerakan untuk menghilangkan sejarah Hindu di Nusantara. Yang terjadi malah para bapak pendiri bangsa Indonesia menggunakan Sriwijaya yang bercorak Buddhisme dan Majapahit yang bercorak Syiwa-Buddha sebagai inspirasi sekaligus sumber doktrinasi nasionalisme kebangsaan Indonesia secara anakronistis. Para sejarawan dan arkeolog Indonesia hingga kini terus bersemangat mengkaji peninggalan-peninggalan leluhur bangsa Indonesia yang mendapat pengaruh budaya India ini. Kisah Sriwijaya dan Majapahit ternyata juga diajarkan di bangku sekolah. Dengan demikian, tidak benar klaim bahwa ada usaha untuk menghilangkan sejarah Hindu (atau Buddhisme) dari sejarah Nusantara.

Dalam pada itu, kita semua sebagai satu bangsa Indonesia tentu jangan sampai ada pandangan bahwa Dr. Arya Wedakarna sedang memprovokasi situasi di Indonesia untuk kepentingan politik tertentu. Kita semua tentu tidak ingin tercipta ketegangan seperti sedang berlangsung di India di bawah pengaruh Narendra Modi melalui retorika masalah candi atau kuil yang akhirnya merembet pada persekusi kepada umat Islam. Kita semua tentu juga tidak ingin muncul prasangka bahwa sentimen umat Hindu apabila dibangkitkan ada kemungkinan bakal menguntungkan politisi seperti Dr. Arya Wedakarna. Nah melalui tulisan inilah, saya berharap agar kita semua menjaga kerukunan dan persatuan bangsa Indonesia. Tentu saja ketokohan politisi seperti Dr. Arya Wedakarna sangat dibutuhkan dalam usaha ini.