Tag: documentative technique

Metode Penelitian Sastra Unik

Metode Penelitian Sastra Unik

Tadi malam seorang kolega akademisi sastra, Anas Ahmadi, membagikan artikelnya yang relatif baru saja terbit di grup WA yang saya merupakan anggotanya. Artikel yang dibagi tersebut adalah artikel penelitian sastra dengan judul “A spiritual journey of an Indonesian woman: The evidence through literature from a psychospiritual perspective” yang terbit tahun 2023. Di dalam artikel ini, tidak ketinggalan tertulis juga profil Anas Ahmadi yang disebut sebagai profesor kritik sastra dari satu kampus di Indonesia.

Sesudah membaca artikel tersebut, jujur saya tercengang sebab ada beberapa hal yang bermasalah. Misalnya adalah adanya baris yang berbunyi “In this regard, this article aims to explore women who seek identity through a psychospiritual perspective using the medium of literature” (Ahmadi, 2023, p. 1). Kalimat ini bermasalah dari konteks bahasa dan pemerlakuan objek kajian novel berjudul Partikel karya Dewi Lestari sebagai fiksi yang menghadirkan seorang tokoh fiktif bernama Zarah. Jelas Anas Ahmadi bicara satu perempuan, bukan perempuan-perempuan “to explore women” sebagaimana pernyataannya. Selain itu, eksplorasi perempuan yang mencari identitas melalui perspektif psikospiritual dalam satu prosa fiksi (yang dipilih tanpa alasan kuat) merupakan isu yang berisiko sebab ada kompleksitas antara karakter fiksi dan pengarang.

Seumpama saja Zarah hendak disebut sebagai representasi karakter Dewi Lestari dengan merujuk pada pernyataan Anas Ahmadi (2023, p.1): “in literature, there are psychological elements that the author explicitly or implicitly raises. By thoroughly reading, an author will show their characters through their literary work,” sekaligus kemudian kisah fiksi-nya dimaknai sebagai semacam proyeksi pencarian identitas, pertanyaan yang bisa diajukan adalah sampai sejauh manakah hanya satu karakter fiktif di dalam satu karya novel bisa diklaim merupakan proyeksi dari diri seorang pengarang yang mencari identitasnya melalui peristiwa sastra psikospiritual sedangkan pengarang yang sama juga menciptakan karakter-karakter fiktif lainnya di dalam novel-novel lainnya. Mengapa hanya Partikel dan mengesampingkan novel-novel lainnya dari deretan karya Dewi “Dee” Lestari? Tidak ada argumen yang memadai untuk menjawab pertanyaan ini di dalam artikel Anas Ahmadi, padahal ini adalah sesuatu yang penting.

Namun yang sesungguhnya paling membuat saya tercengang adalah penggunaan documentative technique dan internal + external validity di dalam metode penelitian artikel Anas Ahmadi. Saya menduga bahwa documentative technique adalah usaha penginggrisan dari “teknik dokumentasi.” Ini justru menambah contoh dari merebaknya keliru tempat penggunaan istilah “teknik dokumentasi” di dalam penelitian teks sastra di Indonesia. Belum lagi ditambah dengan adanya penggunaan istilah validity di dalam penelitian sastra yang turut menambah beberapa kekeliruan yang kadang bisa ditemui di dalam penelitian sastra oleh akademisi Indonesia.

Marilah pertama kita bahas masalah berkenaan dengan documentative technique. Istilah documentative adalah istilah yang ada di dalam bahasa Inggris. Documentative mengandung makna bersifat dokumentasi, bersifat pendokumenan. Di dunia akademik, ada memang istilah documentative approach atau documentation technique. Istilah ini dipergunakan pada saat seorang peneliti mengumpulkan dokumen-dokumen sebagai bukti yang bisa memperkuat argumennya. Istilah ini juga bisa dipergunakan pada saat peneliti mendokumentasikan (merekam momen-momen yang bisa berupa foto, audio, dan atau audio video dengan notasi; membuat dokumentasi) dalam rangka menyediakan bukti yang bisa menjadi pendukung dari suatu argumen (mis. Lopez, 1998; Smith & Florini, 1993; Takacs, 2019). Teknik dokumentasi biasanya juga dipergunakan di dalam perekaman yang sifatnya pengamatan yang butuh pendokumentasian, dalam kebutuhan penelitian suatu proses penciptaan, atau kajian perjalanan dari suatu proyek. Bagi mereka yang berada di dalam ranah linguistik, teknik dokumentasi adalah sesuatu yang lazim dikerjakan (mis. Chellilah, 2021; Himmelmann, 2002). Di dalam penelitian jenis lainnya, teknik dokumentasi berguna di dalam mendokumentasikan dalam rangka kepentingan analisis eksploratif dari proses penciptaan sebuah karya atau produk (mis. Gorichanaz, 2019). Ini juga berguna di dalam pendokumentasian kegiatan Riset dan Pengembangan (mis. Mashey & Smith, 1976). Namun tidak pernah ada — sependek pengetahuan saya — penggunaan pendekatan dokumentatif atau teknik dokumentasi di dalam penelitian teks sastra. Ada sebenarnya satu istilah lagi yang menggunakan kata document, yaitu documentary research. Riset dokumentasi adalah satu riset yang melibatkan analisis dari dokumen-dokumen yang jenisnya berbeda-beda, misalnya buku, kliping surat kabar, transkrip wawancara, surat perintah, memo, surat korespondensi, surel. Untuk model penelitian ini ada dijelaskan oleh McCulloch di dalam bukunya Documentary Research (2004) yang berbicara penerapannya di dalam penelitian pendidikan, sejarah, dan ilmu sosial. Tidak ada penelitian sastra.

Semisal hendak menyebut teknik baca catat dan koleksi data melalui praktik membaca pelan berulang disertai pembuatan coretan, catatan-catatan (anotasi), pemberian warna atau garis atas teks, marginalia, di dalam penelitian teks sastra ini disebut sebagai close reading atau pembacaan cermat (bdk. Brummet, 2018; Culler, 2010; Eagleton, 1996, p. 38; Eve, 2019, pp. 8-9; Frey & Fisher, 2013, p. 58; Hancher, 2016; Janicke et al, 2015; Saccomano, 2014, p. 145), bukan teknik dokumentasi. Istilah ini juga berlaku di dalam pembacaan atas teks digital (bdk. Baker & McEnery, 2017; Gordon, 2023, pp. 31-33; Turner & Hicks, pp. 10-11). Jadi, sekiranya hendak dilakukan pembacaan atas teks dalam rangka mencari bagian dari teks, bisa berupa kalimat, paragraf, dialog, narasi, apapun yang relevan dengan tema tertentu, maka istilah yang dipakai seharusnya adalah close reading (pembacaan cermat). Terkadang dipergunakan istilah “generik” lain di dalam paket pembacaan, koleksi data dari teks, dan analisis teks, yaitu textual analysis atau analisis tekstual.

Lain dari itu, sekiranya ada seorang peneliti sastra hendak melakukan kegiatan pengumpulan data dengan pemilahan kepada kategorisasi tertentu, seharusnya yang dipakai adalah analisis isi (content analysis). Ada pula opsi-opsi lain yang bisa dipergunakan di dalam penelitian teks sastra seperti pembacaan feminis (feminist reading), pembacaan pascakolonial (postcolonial reading), pembacaan feminis pascakolonial (postcolonial feminist reading), pembacaan semiotik (semiotic reading), pembacaan hermeneutik (hermeneutic reading), pembacaan difraktif (diffractive reading), pembacaan dekonstruktif (deconstructive reading), dll. Model pembacaan atau pendekatan atas teks yang bermacam-macam tersebut tentu saja ada yang mensyaratkan prosedur tertentu dan ada pula yang menyiratkan adanya kekhususan asumsi yang berlaku, prasuposisi, cara pandang dunia. Sekali lagi yang jelas tidak ada satu teks sastra dikaji dengan menggunakan teknik dokumentasi kecuali Anas Ahmadi hendak meneguhkan metode penelitian sastra yang unik. Mungkin saja ada perkembangan terbaru dalam metodologi penelitian sastra semodel ini yang saya belum pelajari.

Mari kita selanjutnya fokus pada paragraf berikut ini dari artikel Anas Ahmadi (2023, p. 5): “To maintain the validity and reliability of the study, the researcher referred to the views of Creswell (2007), Creswell and Creswell (2020) in conducting validity of the study. The study’s validity was carried out using two segmentations, such as internal validity and external validity. The researcher carried out internal validity through simultaneous verification techniques. In this stage, the researcher re-checked the theories, methodologies, analyses, and constructions of the findings. Furthermore, the researcher tested the external validity by discussing the study results with literary experts.” Saya sebenarnya di dalam grup WA sudah sengaja bertanya kepada beliau sekiranya penelitian ini memakai FGD (Focus Group Discussion) atau wawancara. Jawaban beliau Pak Anas Ahmadi sebenarnya sudah pas sesuai seharusnya yaitu: “Pak @Dipa Nugraha, artikelnya pakai novel kok, tanpa wawancara.” Namun masalahnya, di dalam artikel ini jelas ada pernyataan “the researcher tested the external validity by discussing the study results with literary experts.” Terus terang saya tidak tahu bagaimana penerapan tahap diskusi dengan ahli-ahli sastra dilakukan oleh Anas Ahmadi di dalam finalisasi penulisan artikel penelitiannya ini.

Selain itu, perihal penerapan internal validity dan external validity yang dirujukkan pada Creswell dan Creswell (2020) sesungguhnya bermasalah. Bila kita periksa buku Research Design karya Creswell dan Creswell, kita akan dapati bahwa penelitian kualitatif yang membutuhkan pemvalidasian internal dan eksternal yang dimaksudkan adalah penelitian kualitatif dalam ilmu sosial, etnografi, bukan penelitian teks sastra. Di dalam versi terbitan 2018 yang saya miliki, Creswell dan Creswell (2018, pp. 242-243) jelas-jelas menyebutkan masalah validitas internal terkait dengan partisipan, instrumen, prosedur eksperimen, dan penjalanan prosedur eksperimen. Adapun masalah validitas eksternal adalah berhubungan dengan generalisasi dengan kelompok manusia di tempat yang berbeda, pe-setting-an penelitian yang berbeda, dan waktu yang berbeda. Ini terkait dengan bisakah hasil dari satu penelitian digeneralisasikan atau ditransfer ke kelompok subjek yang berbeda. Dengan kata lain, tidak ada satupun singgungan perihal penelitian sastra, apalagi teks sastra.

Tulisan saya ini melengkapi bahasan saya di dalam buku-buku saya yang telah terbit dan artikel saya perihal penelitian sastra. Di dalam buku Kritik dan Penelitan Sastra Edisi Kedua (2023), saya sudah menyinggung beberapa pendekatan dan model pembacaan yang bisa dipergunakan di dalam penelitian sastra. Adapun masalah validitas di dalam penelitian sastra, sudah saya bahas di dalam satu artikel yang berjudul “Pendekatan Strukturalisme dan Praktik Triangulasi di dalam Penelitian Sastra.” Khusus di dalam buku Chairil Anwar: Rabun Sastra, Hayat, & Stilistika, saya menyinggung beberapa artikel karya akademisi sastra Indonesia yang terbit di jurnal internasional terindeks Scopus dengan nilai Impact Factor tinggi dan bukan berasal dari penerbit negara IPB (India, Pakistan, Bangladesh, tiga negara yang dimitoskan jurnal-jurnalnya bermasalah), ternyata jika dibaca dengan cermat sebenarnya mengandung masalah. Yang saya soroti di dalam buku Chairil Anwar: Rabun Sastra, Hayat, & Stilistika adalah sampel dari artikel-artikel non-IPB yang mengandung masalah fundamental. Nah, kasus teknik dokumentasi dan validitas internal-eksternal ini malah mengingatkan saya pada satu dari beberapa artikel yang saya soroti dalam buku Chairil Anwar: Rabun Sastra, Hayat, & Stilistika. Artikel yang saya maksudkan adalah artikel lain tulisan Anas Ahmadi yang berjudul “Images of a man in two Indonesian novels.”

Di dalam artikel tersebut, Anas Ahmadi (2022, p. 83) menyatakan “The data sources of the research were an Indonesian novel titled Orang-Orang Biasa by Andrea Hirata and Rafilus by Budi Darma. The data collection technique was a literature review.” Saya saat itu kaget membaca artikel yang saat itu Anas Ahmadi bagikan di grup WA yang saya menjadi bagiannya. Jelas disebutkan bahwa Anas Ahmadi mengadakan kajian atas dua novel dengan menggunakan literature review (kajian pustaka atau kajian literatur) sebagai teknik pengumpulan data. Lupakan kekeliruan bahasa Inggris yang ada. Ini tidak begitu penting sebab ada kemungkinan saltik. Namun ada bagian penting yang perlu kita soroti, yaitu perihal literature review. Ini bukan kasus saltik sebab di bagian abstrak artikel yang sama, juga disebutkan demikian. Kita semua tahu bahwa literature review bukanlah teknik pengumpulan data, apalagi teknik pengumpulan data di dalam penelitian atas teks sastra. Literature review adalah tindak mengumpulkan data, rujukan, informasi yang relevan dari penelitian yang kita kerjakan dari literature yang sudah ada. Istilah ini juga dipergunakan dalam konteks pembahasan, pembandingan, dan atau pengontrasan atas literature yang sudah ada dalam rangka pengerucutan justifikasi satu penelitian yang bakal dikerjakan. Ini bisa dalam konteks sintesis, gap, atau kebaruan (novelty) yang ditawarkan. Di dalam konteks lainnya, sebagaimana dibahas oleh Snyder (2019), literature review bisa menjadi satu praktik metode penelitian di dalam penyusunan artikel kajian pustaka. Jadi, literature review bukanlah, dan tidak pernah ada hubungannya, dengan kegiatan pengumpulan data dari karya sastra objek kajian.

Sebagai penutup tulisan ini, saya merasa perlu membuat semacam pemakluman sekaligus peneguhan praktik fair play. Jikalau apa yang saya tulis ini keliru, dengan senang hati saya akan merevisi tulisan ini atau bahkan menghapus tulisan ini. Namun, apabila tulisan saya ini benar, saya harapkan agar siapapun bisa legawa menerimanya sebagai akademisi yang profesional dan berintegritas. Kelegawaan yang saya harapkan itu sejalan dengan nasihat yang bisa diambil dari Bibel, yakni dalam Galatia 4: 16. Bunyinya adalah “apakah dengan mengatakan kebenaran kepadamu, aku telah menjadi musuhmu?” Begitu pula di dalam tradisi Islam ada hadist HR. Muslim, no. 2749 mengenai penolakan kepada kebenaran. Marilah kita bersama-sama saling bernasihat dan mengoreksi agar kekeliruan yang dilakukan oleh siapapun bisa tidak berterusan menyebar meluas. Pencegahan atas persebaran kekeliruan adalah kebaikan dan seharusnya bisa dilegawakan oleh siapa saja. Saya sadar bahwa saya pun bisa (dan memang pernah) keliru dan salah. Ini perlu saya tuliskan di dalam suasana akademik di Indonesia yang terkadang kini beberapa akademisinya bisa senewen saat ada kritik ditujukan atas karyanya. Bisakah kita menerima dengan besar hati masukan meski dari anak kecil? Bilakah kita semua sebagai akademisi di Indonesia bisa membuat kalimat kritik objektif seperti “I must say that I think his whole argument unconvincing” dengan nyaman tanpa ada rasa was-was seperti Andries Teeuw (1959, p. 143) saat mengritik tulisan Walther Aichele? Demikian.

Referensi

Ahmadi, A. (2022). Images of a man in two Indonesian novels: The psychology of masculinities perspective. Masculinities and Social Change11(1), pp. 77-101.
Ahmadi, A. (2023). A spiritual journey of an Indonesian woman: The evidence through literature from a psychospiritual perspective, Cogent Arts & Humanities, 10:2, pp. 1-13.
Baker, S. F., & McEnery, L. (2017). Building the Foundation for Close Reading with Developing Readers. Texas Journal of Literacy Education5(1), pp. 71-80.
Brummett, B. (2018). Techniques of close reading. Thousand Oaks, California: Sage Publications.
Chelliah, S. L. (2021). Methods in Language Documentation and Description. in Why Language Documentation Matters. Cham, Switzerland: Springer Nature. pp. 69-84.
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches. Thousand Oaks, California: SAGE Publications.
Culler, Jonathan. (2010). The Closeness of Close Reading. ADE Bulletin, vol. 149, pp. 20–25.
Eagleton, T. (1996). Literary theory an introduction (second edition). Malden, MA: Blackwell Publishing.
Eve, M. P. (2019). Close reading with computers: textual scholarship, computational formalism, and David Mitchell’s Cloud atlas. Stanford, California: Stanford University Press.
Frey, N. & Fisher, D. (2013). Close Reading. Principal Leadership, January 2013, pp. 57-59.
Gordon, C. (2023). Reading literature in/against the digital age: Shallow assumptions, deep problems, expectant pedagogies. Convergence29(1), pp. 28-46.
Gorichanaz, T. (2019). A first-person theory of documentation. Journal of documentation75(1), pp.190-212.
Hancher, M. (2016). Re: Search and Close Reading. In Debates in the Digital Humanities 2016. Minneapolis, MN: University of Minnesota Press. pp. 218-238.
Himmelmann, N. P. (2002). Documentary and descriptive linguistics (full version). Lectures on endangered languages5, pp.37-83.
Jänicke, S., Franzini, G., Cheema, M. F., & Scheuermann, G. (2015). On Close and Distant Reading in Digital Humanities: A Survey and Future Challenges. In EuroVis (STARs), pp. 83–103.
López, F. (1998). Environmental sound matter. La Selva (Sound environments from a Neotropical rain forest – CD), V2: The Netherlands.
Mashey, J. R., & Smith, D. W. (1976, October). Documentation tools and techniques. In Proceedings of the 2nd international conference on Software engineering, pp. 177-181.
McCulloch, G. (2004). Documentary research: In education, history and the social sciences. London & New York: RoutledgeFalmer.
Nugraha, D., & Suyitno. ([2022] 2023). Kritik dan Penelitian Sastra Edisi Kedua. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Nugraha, D., & Suyitno. (2023). Chairil Anwar: Rabun Sastra, Hayat, & Stilistika. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Nugraha, D. (2023). Pendekatan Strukturalisme dan Praktik Triangulasi di dalam Penelitian Sastra. Arif: Jurnal Sastra dan Kearifan Lokal, 3(1), pp. 58–87.
Saccomano, D. (2014). How Close Is Close Reading?. Texas Journal of Literacy Education2(2), 140-147.
Smith, N. L., & Florini, B. M. (1993). The project vita as a documentation and evaluation tool for large-scale research and development projects. Evaluation and Program Planning16(1), pp. 49-53.
Snyder, H. (2019). Literature review as a research methodology: An overview and guidelines. Journal of business research104, pp. 333-339.
Takacs, G. (2019). Integration of CTI into security management. Norrbotten County: Department of Computer Science, Electrical and Space Engineering, Luleå University of Technology.
Teeuw, A. (1959). “The History of the Malay Language.” Bijdragen Tot de Taal-, Land- En Volkenkunde 115, no. 2,pp. 138–156
Turner, K. H., & Hicks, T. (2015). Connected reading: Teaching adolescent readers in a digital world.  Champaign, Illinois: National Council of Teachers of English.